TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa tahun terakhir kejahatan perang ternyata terjadi di berbagai belahan dunia. Terbaru, Israel disorot karena dinilai melakukan kejahatan perang setelah kampanye balas dendamnya terhadap Hamas pasca serangan 7 Oktober 2023. Serangan-serangan Israel dalam kurun sebulan terakhir telah menewaskan banyak warga Palestina dan menyebabkan kehancuran massal.
Dikutip dari Antara, Turki akan melakukan segala cara untuk membawa pelanggaran HAM dan kejahatan perang yang dilakukan Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa Perdana Menteri Israel Netanyahu bukan lagi seseorang yang dapat diajak bicara. Karena itu, Turki telah memutus hubungannya dengan Israel.
“Saya mengumumkan bahwa kami akan mendukung inisiatif yang akan membawa pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang Israel ke Mahkamah Pidana Internasional,” kata Erdogan di hadapan wartawan sepulang dari Kazakhstan, setelah pertemuan puncak Organisasi Negara-Negara Turki.
Juga Israel, sejumlah negara dituding melakukan kejahatan perang dalam beberapa waktu terakhir. Berikut daftarnya.
1. Israel kepada Rakyat Palestina
Tuduhan itu dilayangkan oleh sejumlah pihak. Di antaranya Spanyol. Menteri Hak Sosial Spanyol, Ione Belarra, menyarankan agar Israel dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional atas kejahatan perang. Belarra membagikan sebuah video berisi tuduhan Uni Eropa dan Amerika Serikat “terlibat dalam kejahatan perang yang dilakukan Israel,” tulis surat kabar Spanyol, El Mundo, Ahad, 15 Oktober 2023. Dia mendesak berbagai pihak untuk menyeret Israel ke ICC serta menyesalkan “genosida yang sudah direncanakan” di Jalur Gaza saat ini.
Sepuluh hari setelah konflik dengan kelompok Palestina Hamas mulai pecah pada 7 Oktober, Israel terus melancarkan pengeboman dan memblokade Jalur Gaza. Lebih dari satu juta orang di Gaza –hampir setengah dari total penduduk—terusir dari wilayah itu. Gaza sedang mengalami krisis kemanusiaan yang parah. Tidak ada listrik di wilayah itu. Makanan, bahan bakar, pasokan obat-obatan juga sudah mulai habis.
Pertengahan Oktober, Israel merudal Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Gaza. Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev menyebut serangan rudal itu sebagai “kejahatan perang.” Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab utama atas tindakan ini terletak pada Amerika Serikat. Lebih dari 500 orang tewas dalam serangan udara Israel di rumah sakit itu.
“Serangan mengerikan terhadap sebuah rumah sakit di Jalur Gaza jelas merupakan kejahatan perang,” kata Medvedev pada Rabu 18 Oktober 2023 di Telegram.
2. Rusia terhadap Ukraina
Februari 2022 lalu, Rusia juga dituduh melakukan kejahatan perang atas invasinya terhadap Ukraina. Tuduhan kejahatan perang meruak seiring beredarnya bukti pembantaian warga sipil oleh militer Rusia di Bucha, Ukraina. Menurut Maria Varaki, Guru Besar Hukum Internasional di King’s College London, Inggris, bahwa sebagian warga sipil dieksekusi dengan satu peluru di belakang kepala adalah kekejian di bawah hukum kemanusiaan internasional.
Tindak kekerasan seksual dalam situasi perang tergolong kejahatan kemanusiaan menurut pasal 27 Konvensi Jenewa 1949. Tuduhan ini juga diarahkan kepada tentara Rusia. Kejaksaan Agung Ukraina misalnya berjanji akan membuka penyelidikan terhadap dugaan tersebut. Namun, berkaca dari pengalaman tuduhan pelanggaran HAM dalam Perang Suriah, upaya mengungkap kejahatan seksual di Ukraina bukan tanpa tantangannya sendiri, kata Varaki.
“Isunya adalah seberapa mudah untuk mendokumentasikan bukti kejahatannya. Kita berbicara soal korban yang sangat rentan. Sepemahaman saya, tentara Rusia berusaha menutupi kejahatan seksual dengan membakar jenazah korban,” ujarnya.
Dilansir dari Majalah Tempo terbitan Sabtu, 14 Mei 2022, Misi Pemantauan Hak Asasi Manusia PBB di Ukraina melaporkan 3.541 warga sipil tewas dan 3.785 orang cedera sejak dilancarkannya invasi Rusia pada 24 Februari 2022. Misi juga menemukan selusin kasus kekerasan seksual dan 204 penghilangan paksa. Hingga Mei, lebih dari 1.000 mayat sipil telah ditemukan di wilayah Kyiv saja.
“Beberapa dari mereka terbunuh dalam pertempuran, yang lain tampaknya telah dieksekusi dengan cepat,” kata Michelle Bachelet, Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia.
Selanjutnya: Aksi militer Myanmar dan tentara Eritrea