TEMPO.CO, Jakarta - Perserikatan Bangsa Bangsa mengingatkan potensi besar terjadinya genosida oleh Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza seiring serangan yang kian brutal oleh militer negeri Yahudi tersebut.
Hal ini diperkuat dengan banyaknya negara mengutuk aksi pembantaian Israel kepada warga Palestina, bahkan tak segan mengincar tempat umum seperti Rumah Sakit dan banyak masjid.
Seperti dilansir Antara, Penjabat Menteri Hak Sosial Spanyol Ione Belarra pada Sabtu, 28 Oktober 2023 menyeru negara-negara Uni Eropa untuk menanggapi eskalasi serangan oleh Israel di Jalur Gaza.
"Setelah malam yang mengerikan di Gaza ini, saya punya pesan yang sangat sederhana namun sangat penting untuk para pemimpin Eropa. Jangan membuat kami terlibat dalam genosida. Bertindak. Jangan atas nama kami," katanya dalam pesan video di X yang dulu bernama Twitter.
Genosida sendiri merupakan sebuah kejahatan internasional yang berkaitan dengan adanya pembantaian sebuah etnis. Dalam yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional, genosida merupakan salah satu dari pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat.
Mengapa serangan brutal berkepanjangan Israel sudah mengacu pada genosida?
Arti dari Genosida
Secara etimologis, genosida berasal dari bahasa Yunani, Geno yang berarti ras dan kata latin, cidium yang berarti membunuh. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), genosida mempunyai makna yakni sebuah tindakan pembantaian massal yang dilakukan secara sistematis atau terstruktur terhadap suatu bangsa atau ras.
Genosida sendiri merupakan sebuah istilah baru, namun apa yang tersemat di dalam genosida sebenarnya merupakan sebuah konsep yang lama.
Melansir dari buku Hukum Pidana Internasional oleh Aire Siswanto, Genosida dapat diartikan sebagai pembunuhan secara sengaja, dengan penghancuran atau pemusnahan ras atau kelompok.
Genosida, sebuah kata yang menggema dalam sejarah kemanusiaan, adalah tindakan sistematis dan ekstrem untuk menghancurkan kelompok etnis, agama, atau budaya tertentu. Ini adalah tindakan yang melibatkan pembantaian massal, deportasi, dan penindasan yang berkelanjutan. Sebagai sebuah topik yang penuh dengan tragedi dan kekejaman, genosida telah mengubah wajah sejarah dunia selamanya.
Faktor penyebab terjadinya Genosida
Berikut, faktor penyebab terjadinya genosida, mengutip dari buku Hukum Pidana Internasional oleh Anis Widyawati.
-Faktor Suku
Latar belakang suku menjadi penyebab timbulnya genosida. Permasalahan ini timbul karena adanya diskriminasi suku (etnis), pelanggaran hak-hak yang dilakukan kepada kelompok minoritas.
Selain itu, etnis bukan hanya karena perbedaan etnis secara umum, namun juga dapat disebabkan oleh masyarakat sipil di suatu tempat tersebut.
-Faktor Ras
Faktor tentang perbedaan ras oleh beberapa kelompok dunia dapat mengakibatkan terjadinya kejahatan genosida, seperti yang pernah terjadi di Afrika Selatan abad ke-17, yang bermula dari kasus mengenai Apartheid. Setelah kemerdekaan Afrika Selatan dari penjajahan Inggris dan Belanda lah yang menyebabkan terjadinya peristiwa ini, pada saat itu dibentuk dua kelompok menguasai Afrika Selatan.
Hal ini sebagai suatu cara mempererat kontrol mereka atas bentuk sistem ekonomi dan sosial yang berhasil dikuasai Partai Nasionalis dengan menjalankan taktik dan strategi kekuasaan dengan menciptakan konflik Apartheid.
-Faktor Agama
Agama yang menjadi minoritas akan selalu ditindas oleh agama yang tergolong mayoritas di suatu tempat yang terdapat akan kekerasan terhadap manusia. Konflik ini sering terjadi karena agama memang hal yang sensitif dan lebih ekstrim untuk terjadinya kekerasan bahkan penyerangan terhadap bangsa beragama lain.
Lebih lanjut, perpecahan ini juga dapat terjadi karena faktor agama yang akan terus berkelanjutan terjadi, jika dalam sebuah kelompok tidak punya inisiatif untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
ANTARA | SIMPUS MKRI | PERPUSNAS
Pilihan editor: Jutaan Orang Hadiri Demo Pro-Palestina di Seluruh Dunia