Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ivanka Trump Diminta Hakim Bersaksi di Sidang Ayahnya

Reporter

image-gnews
Ivanka Trump saat tiba di Bogota, Kolumbia, untuk mempromosikan pemberdayaan ekonomi perempuan di negara-negara berkembang, Senin 2 September 2019. Twitter.com/@ivankatrump
Ivanka Trump saat tiba di Bogota, Kolumbia, untuk mempromosikan pemberdayaan ekonomi perempuan di negara-negara berkembang, Senin 2 September 2019. Twitter.com/@ivankatrump
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPutri mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Ivanka Trump, diminta oleh seorang hakim di New York, Arthur Engoron, agar mau memberi kesaksian di sidang dugaan penipuan sipil yang melibatkan ayahnya. Pengacara Trump menyebut permintaan itu adalah sebuah tamparan karena sama dengan mempermalukan anak-anak Trump.

 

Engoron menolak mosi yang diajukan tim hukum Ivanka agar dia menolak panggilan pengadilan, yang memanggilnya dalam kasus dugaan penipuan sebesar USD 250 juta (Rp3,9 triliun) melawan Trump, dua anak laki-laki Trump yang merupakan abang Ivanka dan sejumlah pejabat eksekutif di Trump Organization

 

Ivanka sampai Juni 2023 diketahui adalah salah satu tergugat dalam kasus ini, namun sebuah pengadilan banding menemukan kalua gugatan terhadap Ivanka kaluwarsa (lewat batas waktu). Pada Jumat, 27 Oktober 2023, tim pengacara Ivanka berargumen kalau kesaksian Ivanka akan sangat tidak relevan dengan kasus dugaan penipuan ini karena dia sudah mengundurkan diri dari Trump Organization pada 2017 dan sekarang sudah tidak lagi tinggal di New York.

 

Akan tetapi, hakim Engoron berpandangan kalua Ivanka harusnya mengajukan banding lebih awal terkait panggilan pengadilan tersebut. Ivanka dianggap memanfaatkan privilege yang dimilikinya untuk melakukan kegiatan bisnis di New York.

 

Kasus melawan Trump dan perusahaan real estate miliknya ini (Trump Organization), diajukan pada September 2022 oleh Jaksa Agung Letitia James. Dalam laporan itu, Trump digugat uang ganti rugi sebesar USD 250 juta dan tuntutan larangan melakukan kegiatan bisnis di New York lagi. James mengklaim Trump telah melakukan penipuan selama berpuluh tahun, menggelembungkan sejumlah nilai properti dan perusahaan-perusahaannya ke bank dan ke perusahaan-perusahaan asuransi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

James terpilih menjadi Jaksa Agung pada 2018 setelah dalam kampanyenya berjanji menggunakan segala aspek hukum untuk menginvestigasi mantan Presiden Trump dan usaha-usahanya. Kasus yang disorongkan James mendapat lampu hijau dari hakim Engoron, yang pada bulan lalu menetapkan kalau Trump telah menggelembungkan nilai aset-asetnya antara USD 2.23 miliar dan USD3.6 miliar. Namun sejumlah pakar properti ragu pada metode-metode yang digunakan hakim Engoron dalam membuat perhitungan.

 

Sumber: RT.com

Pilihan Editor: Jokowi Keluarkan Keppres No. 17 Tahun 2022 untuk Rehabilitasi dan Bantuan Sosial Korban Pelanggaran HAM, Apa Isinya?

 

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

5 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

8 jam lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.


Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

12 jam lalu

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) Jenderal Charles Flynn (kiri) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta, pada 21-23 April.  Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Komandan Jenderal Angkatan Darat AS Wilayah Pasifik Kunjungan Kerja ke Markas Besar TNI

Komandan Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat untuk wilayah Pasifik (USARPAC) kunjungan kerja ke Markas Besar TNI, Jakarta pada 21-23 April 2024


Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

13 jam lalu

Pengunjuk rasa mahasiswa berkemah di dekat pintu masuk Hamilton Hall di kampus Universitas Columbia, di New York, AS, 30 April 2024. Mary Altaffer/Pool via REUTERS
Universitas Columbia Ancam Keluarkan Mahasiswa Demonstran Pro-Palestina

Universitas Columbia mengancam akan mengeluarkan mahasiswa pro-Palestina yang menduduki gedung administrasi Hamilton Hall.


Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

13 jam lalu

Tesla Logo (www.autoevolution.com)
Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

Investigasi baru NHTSA berfokus pada pembaruan perangkat lunak dari Tesla untuk memperbaiki masalah ini pada bulan Desember.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

17 jam lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


Ratusan Polisi New York Serbu Universitas Columbia untuk Bubarkan Demonstran Pro-Palestina

18 jam lalu

Polisi berjaga di dekat perkemahan pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di halaman Universitas Columbia, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 30 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Ratusan Polisi New York Serbu Universitas Columbia untuk Bubarkan Demonstran Pro-Palestina

Ratusan polisi Kota New York menyerbu Universitas Columbia untuk membubarkan pengunjuk rasa pro-Palestina


HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

19 jam lalu

Seorang imam salat memberikan khotbah di depan perkemahan mahasiswa di Sproul Hall di kampus Universitas California Berkeley di Berkeley, California, AS, 26 April 2024. Para pengunjuk rasa mahasiswa Pro-Palestina menyatakan pendudukan perkemahan akan berlanjut sampai sekolah memenuhi tuntutan mereka dengan melakukan divestasi di Israel. EPA-EFE/JOHN G. MABANGLO
HAM PBB Prihatin Penangkapan Mahasiswa Pro-Palestina

Komisaris Tinggi HAM PBB prihatin atas tindakan hukum membubarkan aksi pro-Palestina di sejumlah universitas di Amerika Serikat


Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat

1 hari lalu

Para pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di Gaza berkumpul di perkemahan kampus Universitas California Los Angeles (UCLA), di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Los Angeles, California, AS, 29 April 2024. REUTERS/David Swanson
Fakta-fakta Demo Mahasiswa Pro-Palestina di Amerika Serikat Ricuh Diberangus Aparat

Demo Pro-Palestina marak terjadi di banyak kampus di AS dengan tuntutan para mahasiswa berkisar dari gencatan senjata atas perang Israel vs Hamas.


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.