TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Keamanan PBB gagal lagi mengadopsi resolusi mengenai situasi yang sedang berlangsung di Gaza setelah dua rancangan resolusi yang bersaing ditolak oleh negara-negara anggota pada Rabu, 26 Oktober 2023.
Rusia dan Cina memveto resolusi yang dirancang AS yang menyerukan “jeda kemanusiaan” dan hak Israel untuk membela diri. Rancangan resolusi kedua yang disponsori oleh Rusia, yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan, gagal mendapatkan cukup suara untuk disahkan. Amerika Serikat diperkirakan akan memveto resolusi tersebut jika mereka memperoleh cukup suara untuk menyetujuinya.
Kedua resolusi tersebut diajukan untuk pemungutan suara pada Rabu di markas besar PBB di New York setelah perdebatan terbuka yang intens oleh para anggota mengenai “situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina”.
Ini adalah rancangan resolusi DK PBB kedua yang dilakukan pemungutan suara sejak perang Israel-Palestina dimulai tiga minggu lalu. Yang pertama diadakan pada 18 Oktober, ketika AS memblokir resolusi yang menyerukan “jeda kemanusiaan”. Dua belas negara memberikan suara mendukung.
Sejarah Veto AS untuk Lindungi Israel
Tanggapan AS terhadap resolusi DK PBB di tengah konflik ini sejalan dengan sejarah penggunaan hak veto untuk memblokir resolusi apa pun yang mungkin kritis terhadap Israel atau menyerukan pembentukan negara Palestina.
Sejak tahun 1945, total 36 rancangan resolusi DK PBB terkait Israel-Palestina telah diveto oleh salah satu dari lima anggota tetap DK PBB – AS, Rusia, Cina, Inggris, dan Prancis. Dari jumlah tersebut, 34 diveto oleh AS dan dua oleh Rusia dan Cina.
Mayoritas resolusi ini dirancang untuk memberikan kerangka perdamaian dalam konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selama beberapa dekade, termasuk meminta Israel untuk mematuhi hukum internasional, menyerukan penentuan nasib sendiri untuk negara Palestina, atau mengutuk Israel atas pengusiran warga Palestina atau pembangunan pemukiman di wilayah pendudukan Palestina.
AS telah memveto resolusi mengenai Israel sebanyak 46 kali, termasuk mengenai invasi Israel ke Lebanon selatan serta aneksasi Israel atas Dataran Tinggi Golan Suriah, yang masih berada di bawah pendudukan Israel. Washington secara resmi mengakui kedaulatan Israel pada 2019 atas Dataran Tinggi Golan, sehingga membalikkan kebijakan AS selama beberapa dekade.
Rancangan resolusi tahun 1972 – satu-satunya saat AS tidak memveto – bersifat singkat dan umum, menyerukan semua pihak untuk “segera menghentikan semua operasi militer dan melakukan pengendalian diri demi kepentingan perdamaian dan keamanan internasional”.