Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Ahli di PBB Sebut Serangan Balasan Israel ke Gaza seperti Hukuman Kolektif

image-gnews
Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Logo PBB terlihat di jendela di lorong kosong di markas besar PBB selama debat tingkat tinggi Majelis Umum PBB ke-75 di New York, AS, 21 September 2020. REUTERS/Mike Segar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok ahli independen di PBB pada Kamis, 12 Oktober 2023 mengecam serangan terhadap masyarakat sipil di Israel. Tim independen itu, juga menyebut serangan balasan Israel ke Gaza sama dengan “hukuman kolektif”, yakni sebuah bentuk sanksi yang dilarang saat konflik bersenjata dalam Konvensi Jenewa.
 

Tim ahli independen di PBB dalam sebuah pernyataan menyatakan Israel telah melakukan serangan militer tanpa pandang bulu terhadap warga Palestina di Gaza yang sudah lelah. Warga Palestina  hidup di bawah blokade selama 16 tahun, dan telah melalui lima kali perang brutal yang besar, yang masih belum dipertanggungjawabkan.

 
“Ini merupakan hukuman kolektif. Tidak ada pembenaran atas kekerasan yang tanpa pandang bulu menargetkan warga sipil yang tidak bersalah, baik oleh Hamas atau pasukan Israel. Hal ini benar-benar dilarang berdasarkan hukum internasional dan merupakan kejahatan perang,” demikian keterangan tim ahli di PBB.

Apa itu hukuman kolektif?
Hukuman kolektif adalah sanksi yang dijatuhkan kepada suatu kelompok atas perbuatan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota kelompok tersebut, yang bisa berupa kelompok etnis atau politik, atau hanya keluarga, teman, dan tetangga pelaku.
 

Bentuk hukuman ini tidak sesuai dengan prinsip dasar tanggung jawab individu yang diatur dalam hukum humaniter internasional karena individu yang tidak bertanggung jawab atas perbuatan salah dijadikan sasaran. Hukuman kolektif dilarang oleh perjanjian internasional, baik dalam konflik bersenjata internasional maupun non-internasional, khususnya dalam Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan II.

 
Pasal 33 Konvensi Jenewa poin keempat tentang perlindungan masyarakat sipil termasuk di wilayah pendudukan mengatur bahwa tidak seorang pun yang dapat dihukum atas pelanggaran yang tidak ia lakukan secara pribadi. Hukuman kolektif dan semua bentuk tindakan intimidasi dilarang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 
Sementara itu di bawah Protokol Tambahan II, semua orang yang tidak terlibat aktif dalam pertempuran dilindungi dari hukuman kolektif, serta tindakan kekerasan, penyanderaan, tindakan terorisme, perlakuan yang merendahkan, perbudakan, penjarahan, dan ancaman untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut.

REUTERS

Pilihan Editor: IMF Minta Ukraina Cari Cara untuk Bisa Danai Diri Sendiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengakuan Palestina sebagai Negara Berdaulat akan Jadi Pukulan Telak bagi Israel

13 jam lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menerima kunjungan kerja Menteri Luar Negeri Turkiye Hakan Fidan di Turki, 1 Mei 2024. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Pengakuan Palestina sebagai Negara Berdaulat akan Jadi Pukulan Telak bagi Israel

Menteri Luar Negeri Turkiye sangat yakin pengakuan banyak negara terhadap Palestina sebagai sebuah negara akan menjadi pukulan telak bagi Israel


Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

14 jam lalu

Para pengunjuk rasa melakukan aksi duduk untuk mendukung warga Palestina, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Texas State University di San Marcos, Texas, AS 29 April 2024. REUTERS/Nuri Vallbona
Lagi, Warga Israel Unjuk Rasa Menuntut Sandera yang Ditahan Hamas Dibebaskan

Ribuan warga Israel berunjuk rasa di Tel Aviv menuntut Benjamin Netanyahu menerima proposal gencatan senjata Hamas demi dibebaskannya sandera


Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

20 jam lalu

Seorang demonstran memimpin nyanyian di perkemahan protes untuk mendukung warga Palestina, selama konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas Washington di Seattle, Washington, AS 29 April 2024. REUTERS/David Ryder
Mahasiswa Irlandia Berkemah di Trinity College Dublin untuk Protes Pro-Palestina

Mahasiswa Irlandia mendirikan perkemahan di Trinity College Dublin untuk memprotes serangan Israel di Gaza.


Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

22 jam lalu

Presiden AS Joe Biden besama mantan presiden AS Barack Obama meninggalkan Air Force One di Bandara Internasional John F Kennedy di New York, AS 28 Maret 2024. REUTERS
Top 3 Dunia: India Tak Terima Tuduhan Xenofobia Biden Hingga Gencatan Senjata Gaza

Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 4 Mei 2024 diawali penolakan India soal tudingan xenofobia oleh Presiden AS Joe Biden


AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

1 hari lalu

Sekretaris Pers Gedung Putih AS Karine Jean-Pierre mengadakan jumpa pers harian di Gedung Putih di Washington, AS 24 Juli 2023. REUTERS/Jonathan Ernst
AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

Israel belum menyampaikan kepada pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden ihwal "rencana komprehensif" untuk melakukan invasi terhadap Rafah.


Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

1 hari lalu

Balita Palestina Leila Jeneid, yang menderita kekurangan gizi parah, menerima perawatan di Rumah Sakit Kamal Adwan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas di Gaza di mana kekurangan makanan dan nutrisi penting telah menjadi perjuangan kolektif di daerah kantong tersebut, di Jalur Gaza utara, 26 Maret 2024. REUTERS/Osama Abu Rabee
Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara


Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

1 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
Hamas: Netanyahu Berusaha Gagalkan Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza

Pejabat senior Hamas mengatakan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berupaya menggagalkan kesepakatan gencatan senjata di Gaza.


Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

1 hari lalu

Warga Palestina menikmati pantai pada hari yang panas, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 24 April 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Israel Berencana Usir Warga Palestina dari Rafah ke Pantai Gaza

Israel berencana mengusir warga Palestina keluar dari Kota Rafah di selatan Gaza ke sebidang tanah kecil di sepanjang pantai Gaza


10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

1 hari lalu

Warga Palestina, yang menjadi pengungsi akibat serangan militer Israel di Gaza selatan, berusaha untuk kembali ke rumah mereka di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, seperti yang terlihat dari Jalur Gaza tengah 15 April. 2024. REUTERS/Ramadan Abed
10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel


Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

1 hari lalu

Jaksa Karim Khan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). REUTERS
Belgia Kecam Intimidasi Israel dan AS terhadap ICC

Kementerian Luar Negeri Belgia mengatakan pihaknya "mengutuk segala ancaman dan tindakan intimidasi" terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC)