TEMPO.CO, Jakarta - Naeem Panjutha, Pengacara mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan pada Selasa, 3 Oktober 2023, mengutarakan kekhawatirannya soal keselamatan khan. Panjutha waswas kalau Khan bisa saja pelan-pelan diracun sampai meninggal di dalam penjara.
Panjutha, yang juga ditunjuk sebagai juru bicara khan untuk urusan hukum, mengatakan Khan secara mental mendapat penyiksaan dan gerakannya dibatasi. Khan, 70 tahun, pada Senin, 1 Oktober 2023, dipindahkan ke penjara Adiala di Rawalpindi, dimana sebelumnya pada 26 September 2023 dia dipindahkan ke penjara Attock sesuai perintah pengadilan.
“Imran khan bisa saja secara perlahan makanannya diracun. Mentalnya disiksa dan pergerakannya dibatasi. Aparat keamanan ditempat untuk berjaga di luar selnya,” kata Panjutha, yang juga mengklaim kalau ada sejumlah cara baru yang digunakan untuk menghancurkan Khan.
Panjutha mengaku sudah mengajukan sebuah petisi ke pengadilan tinggi Islamabad soal kondisi Khan di penjara, yang dijadwalkan mengikuti persidangan pada 5 Oktober 2023. Bushra Bibi, istri Khan sudah menemui suaminya.
Khan ditahan pada 5 Agustus 2023 setelah didakwa dalam kasus Toshakhana. Dia dituduh terlibat dalam sejumlah kasus setelah pemecatannya dari jabatan orang nomor satu di Pakistan pada April 2022. Pada Senin, 1 Oktober 2023, pengadilan tinggi Islamabad merubah uang jaminan khan untuk sembilan kasus berbeda dan menganulir atau membatalkan beberapa putusan pengadilan tingkat pertama
Khan didongkel dari jabatannya pada April 2022 dan saat ini menghadapi sekitar 180 kasus. Kasus – kasus ini bermula dari insiden yang diawali dengan pemecatan komandan korps Lahore pada 9 Mei 2022.
Khan, mantan atlet kriket, berada di pusat krisis politik sejak ia digulingkan dalam mosi percaya parlemen pada April 2022. Kondisi ekonomi terburuk di Pakistan dalam beberapa dekade telah memperburuk krisis tersebut.
Khan dipenjara pada 5 Agustus 2023 setelah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena dituduh menjual hadiah negara secara tidak sah selama masa jabatannya sebagai perdana menteri dari 2018 hingga 2022. Hukuman tersebut juga melarangnya ikut serta dalam pemilu selama lima tahun.
Sumber: ndtv.com
Pilihan Editor: 20 Universitas dari Amerika Serikat Tampil di Pameran EducationUSA