TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat menyatakan akan mengizinkan warga Israel berkunjung tanpa visa. AS mengabulkan keinginan utama bebas visa bagi sekutunya itu setelah menyimpulkan bahwa Israel mengurangi diskriminasi terhadap warga Arab Amerika.
Pada akhir November, warga Israel akan setara dengan sebagian besar warga negara Barat karena tidak memerlukan visa untuk perjalanan selama 90 hari atau kurang ke negara dengan perekonomian terbesar di dunia itu. “Kami telah mengerjakan hal ini selama bertahun-tahun, hampir satu dekade,” kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
“Saya ingin menyampaikan penghargaan kepada Presiden AS Joe Biden atas dukungannya terhadap inisiatif ini, yang akan semakin memperkuat hubungan antara kedua bangsa,” ujar Netanyahu.
Pemerintahan Biden mengambil keputusan tersebut setelah Israel pada bulan Juli menjanjikan serangkaian langkah untuk mematuhi tuntutan AS memperlakukan semua pemegang paspor AS secara setara. AS meminta Israel tidak melakukan diskriminasi terhadap semua warga negaranya yang keturunan Palestina atau Arab lainnya atau yang beragama Islam.
"Perjalanan bebas visa menandai langkah maju yang penting dalam kemitraan strategis kami dengan Israel yang akan semakin memperkuat keterlibatan antar masyarakat, kerja sama ekonomi, dan koordinasi keamanan yang telah lama ada," kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.
Dia mengatakan bahwa upaya tersebut juga akan memberikan kebebasan bergerak yang lebih besar bagi warga AS yang tinggal atau mengunjungi wilayah Palestina.
Seorang pejabat AS mengatakan kepada wartawan bahwa keputusan tersebut bukanlah sebuah kebaikan untuk Israel melainkan merupakan hasil kemajuan.
Biden juga berupaya untuk mencapai kesepakatan bersejarah mendamaikan Israel dengan Arab Saudi.
Ahmed Majdalani, Menteri Sosial Palestina, mengatakan keputusan AS itu “tampaknya merupakan hadiah” karena membiarkan warga Amerika Palestina memasuki Israel. “Ini juga menegaskan bahwa Amerika selalu mendukung Israel,” katanya.
Lebih dari selusin senator dari Partai Demokrat yang mendukung Biden telah mendesak Blinken untuk menunda sertifikasi sebelum batas waktu berakhir pada Sabtu. Mereka mendesak perubahan yang lebih besar.
“Kepatuhan terhadap prinsip penting Amerika mengenai timbal balik dan perlakuan setara terhadap semua warga negara AS sangat penting bagi integritas program bebas visa. Kami sangat prihatin dengan keputusan pemerintah untuk melakukan tindakan yang melanggar prinsip tersebut,” kata pernyataan bersama anggota parlemen Demokrat yang dipimpin oleh Senator Chris Van Hollen.
Israel sudah tidak mewajibkan visa bagi sebagian besar warga Amerika. Namun hingga perjanjian Juli lalu, warga Amerika Palestina yang ingin memasuki Tepi Barat diwajibkan menyeberang melalui Jembatan Allenby dengan Yordania. Mereka tidak diizinkan melalui bandara Ben Gurion dekat Tel Aviv, pintu gerbang internasional utama Israel.
Anggota parlemen dari Partai Demokrat mengatakan perlu tindakan lebih lanjut karena warga AS yang memegang kartu identitas Palestina masih tidak bisa menyewa mobil di Ben Gurion. Mereka juga tidak bisa melewati pos pemeriksaan Israel yang melarang warga Palestina.
Komite Anti-Diskriminasi Amerika-Arab mengajukan gugatan untuk mencegah masuknya Israel ke dalam program bebas visa. Tindakan ini dinilai akan menjadi dukungan terhadap diskriminasi terhadap warga Palestina dan Arab-Amerika.
J Street, sebuah kelompok progresif pro-Israel yang sering mengkritik Netanyahu, menyambut baik perjalanan yang lebih mudah bagi warga Israel. Namun kelompok ini mengatakan jelas bahwa AS mengakomodasi Israel dengan cara yang belum diterapkan di negara lain.
Hampir semua warga negara Barat menikmati bebas visa masuk ke Amerika termasuk orang-orang dari seluruh anggota Uni Eropa kecuali Bulgaria, Siprus dan Rumania. Penerima lainnya termasuk negara berpenghasilan tinggi di Asia yaitu Jepang, Korea Selatan, Singapura, Taiwan, dan Brunei.
CHANNEL NEWS ASIA
Pilihan Editor: Kebakaran di Pesta Pernikahan di Irak, 113 Orang Tewas dan Ratusan Lainnya Terluka