Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua Kelompok Jurnalis Hong Kong Dihukum Penjara, Dinilai Halangi Polisi

Reporter

image-gnews
Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA), melapor ke polisi atas tuduhan menghalangi polisi, di Hong Kong, Cina, 19 September 2022. Reuters/Tyrone Siu
Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA), melapor ke polisi atas tuduhan menghalangi polisi, di Hong Kong, Cina, 19 September 2022. Reuters/Tyrone Siu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua kelompok jurnalis terkemuka Hong Kong Ronson Chan dijatuhi hukuman lima hari penjara pada Senin 25 September 2023 karena menghalangi petugas polisi pada September tahun lalu.

Seperti dilansir Reuters, ini setelah sebuah kasus yang dipandang oleh beberapa kritikus sebagai pukulan lebih lanjut terhadap kebebasan pers di pusat keuangan tersebut.

Ronson Chan, ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong, ditahan dan diborgol oleh dua petugas berpakaian preman saat meliput sebuah berita setelah dia gagal menyerahkan kartu identitas pribadinya.

Chan, yang mengaku tidak bersalah, sebelumnya mengatakan kepada pengadilan bahwa dia telah meminta polisi untuk menunjukkan kartu surat perintah mereka sebelum menyerahkan dokumennya, yang harus dibawa oleh semua penduduk Hong Kong.

Hakim Leung Ka-kie menyatakan Chan bersalah dan mengatakan bahwa denda yang dikenakan bukannya penjara tidak akan mencerminkan beratnya pelanggaran yang dilakukan. Leung juga menolak untuk mempertimbangkan pelayanan masyarakat karena dia mengatakan Chan tidak menunjukkan penyesalan.

Leung memberikan jaminan kepada Chan sebesar HK$30.000 setelah pengacaranya mengatakan dia akan mengajukan banding. Jurnalis tersebut tidak dapat meninggalkan Hong Kong dan harus menyerahkan dokumen perjalanannya.

Berbicara usai sidang, Chan mengaku tidak terkejut dengan hukuman penjara tersebut. “Semua orang bisa melihat bagaimana pengadilan memandang kasus ini. Saya kira keadilan ada di hati kita,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belum ada tanggal yang ditetapkan untuk pengajuan banding tersebut.

Asosiasi Jurnalis Hong Kong adalah salah satu kelompok profesional besar terakhir di Hong Kong yang mengadvokasi hak-hak dasar dan kebebasan pers, setelah diberlakukannya undang-undang keamanan nasional pada Juni 2020 oleh otoritas Cina.

Beberapa negara Barat mengkritik undang-undang tersebut sebagai tindakan represif mengingat kebebasan yang diberikan kepada Hong Kong setelah diserahkan kembali ke pemerintahan Cina oleh Inggris pada 1997.

Pejabat Beijing dan Hong Kong mengatakan undang-undang tersebut diperlukan untuk menciptakan stabilitas setelah kota tersebut diguncang demonstrasi pro-demokrasi selama berbulan-bulan pada 2019.

Pilihan Editor: Dikritik Soal Hong Kong, Cina: di Inggris Orang Miskin Terus Bertambah

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

4 jam lalu

Ketua AJI Sasmito Madrim berbicara dalam acara di @America, Jakarta, Rabu 3 Mei 2023, untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei. ANTARA/Katriana
AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.


Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

5 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP


Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

14 jam lalu

Sebuah kapal berbendera Filipina (tengah) dihadang oleh kapal Penjaga Pantai Cina (kanan)dalam insiden yang mengakibatkan tabrakan antara kedua kapal, di perairan sengketa Laut Cina Selatan dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video selebaran yang dirilis pada 22 Oktober 2023. Penjaga Pantai Cina/Handout melalui REUTERS
Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

Manila menuduh penjaga pantai Cina telah memancing naiknya ketegangan di Laut Cina Selatan setelah dua kapalnya rusak ditembak meriam air


Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

15 jam lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Survei: 58 Persen Responden Percaya Beijing Gunakan TikTok untuk Pengaruhi Opini Warga Amerika Serikat

Jajak pendapat yang dilakukan Reuters/Ipsos mengungkap 58 persen responden percaya Beijing menggunakan TikTok untuk mempengaruhi opini warga Amerika.


Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

15 jam lalu

Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam World Economic Forum (WEF) Special Meeting di King Abdul Aziz Conference Center, Riyadh, Arab Saudi pada Ahad, 28 April 2024. Dok. Humas Kemenko Perekonomian.
Menko Airlangga Bahas Produk Susu dengan Menteri Perdagangan Inggris: RI akan Lakukan Deregulasi

Menko Airlangga menegaskan Indonesia tengah melakukan deregulasi yang menekankan mekanisme lebih mudah untuk pendaftaran produk susu dan turunannya.


Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Rasa Gabungan Buruh dan Mahasiswa Surabaya

16 jam lalu

Aliansi BARA API unjuk rasa di depan Gedung Grahadi Surabaya memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/Dimas Kuswantoro.
Hari Buruh Internasional, Deretan Tuntutan Unjuk Rasa Gabungan Buruh dan Mahasiswa Surabaya

Unjuk rasa Hari Buruh Internasional dengan pagelaran teatrikal dan aksi berjalan kaki (long march)


Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

18 jam lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Unjuk Rasa Saat Hari Buruh Internasional di Bandung, Deretan Masalah Ini yang Disoroti

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

19 jam lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius