TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) diculik di Malaysia pada 7 September lalu. Setelah menerima laporan suami korban, kepolisian Penang menangkap 14 orang yang diduga menjadi pelaku penculikan.
Seperti dilansir The Star pada Jumat 22 September 2023, kepala kepolisian Penang Khaw Kok Chin mengatakan, dari 14 orang yang ditangkap 2 di antaranya warga asing. Selain itu dua lainnya adalah perempuan. Mereka ditangkap di beberapa lokasi yakni Selangor, Kuala Lumpur, dan Perak.
Khaw mengatakan aparat Penang menggelar operasi khusus bernama Operasi Rantai Kalajengking setelah menerima laporan. Suami korban melaporkan kasus penculikan tersebut ke kepolisian Bandar Kinrara pada 15 September atau sepekan setelah istrinya, berusia 36 tahun, hilang.
“Dia mengaku istrinya diculik pada 7 September saat sedang berlibur di George Town bersama tiga temannya,” kata Khaw,
Menurut Khaw, suami korban mengaku pelaku meminta uang tebusan sebesar 540.000 ringgit atau sekitar Rp1,7 miliar agar istrinya dibebaskan.
Operasi khusus tersebut dilakukan berkerja sama dengan Kepolsian Diraja Malaysia untuk menyelamatkan korban serta menelusuri para pelaku penculikan. Korban kemudian berhasil diselamatkan pada 17 September di sebuah rumah di Shah Alam. Selain perempuan tersebut, ada satu orang lain yang ikut diculik yakni seorang pria asing yang tidak disebutkan kewarganegaraannya.
Pilihan Editor: KJRI Dorong Penggunaan Rupiah di Malaysia, Ratusan Ribu WNI Jadi Pasien di RS Penang
THE STAR