Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Banding AS Blokir Undang-undang yang Melarang Pemasaran Senjata Api kepada Anak

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan banding Amerika Serikat pada Rabu, 13 September 2023 memblokir undang-undang California yang melarang pemasaran senjata api yang menarik bagi anak di bawah umur. Mereka mengatakan bahwa hal tersebut tidak mungkin mengurangi masalah kekerasan senjata di AS atau penggunaan senjata api secara ilegal.

Menurut sebuah panel dari Pengadilan Banding Sirkuit AS ke-9 yang berbasis di San Francisco tersebut, kelompok-kelompok pemburu dan olahraga menembak kemungkinan besar akan menang atas klaim bahwa undang-undang tersebut melanggar hak kebebasan berpendapat mereka berdasarkan Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Oleh karena itu, pengadilan banding memblokir undang-undang sambil menunggu hasil dari kasus ini.

Sebelumnya, pengadilan telah membatalkan keputusan hakim federal di Sacramento pada bulan Januari yang mengatakan bahwa undang-undang tersebut telah mengatur commercial speech — yaitu pidato atau tulisan yang mengatasnamakan suatu bisnis dengan tujuan memperoleh pendapatan atau keuntungan — dengan baik.

Selain itu, hakim federal di Sacramento dalam keputusannya yang dibatalkan juga mengatakan kelompok-kelompok tersebut kemungkinan tidak akan berhasil dalam kasusnya.

Sirkuit ke-9 mengatakan bahwa karena California mengizinkan anak di bawah umur untuk memiliki dan menggunakan senjata di bawah pengawasan, maka negara bagian tersebut tak dapat membenarkan larangan pemasaran ini sebagai cara untuk mengekang penggunaan senjata api secara ilegal.

“Undang-undang California tidak secara signifikan mencapai tujuan yang diharapkan, dan lebih luas dari yang diperlukan,” tulis Hakim Wilayah Kenneth Lee di pengadilan.

Sirkuit ke-9, yang memiliki hampir 30 hakim aktif, dianggap sebagai salah satu pengadilan banding AS yang paling liberal. Namun, tiga hakim pada panel hari Rabu seluruhnya terdiri dari presiden yang ditunjuk dari Partai Republik.

Chuck Michel, pengacara kelompok tersebut dan presiden California Rifle & Pistol Association, salah satu organisasi tertua yang memperjuangkan Amandemen Kedua di California dan AS, memuji keputusan pengadilan banding.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ini merupakan contoh lain dari legislatif melampaui batas dan kesediaan politikus untuk menginjak-injak hak konstitusional,” ujarnya dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.

Gubernur California Gavin Newsom, seorang Demokrat, menandatangani peraturan tersebut menjadi undang-undang tahun lalu, dengan alasan perlunya undang-undang baru “seiring dengan Mahkamah Agung (AS) membatalkan perlindungan penting atas keamanan senjata.”

Kantor Newsom mengutip iklan AR-15, buatan produsen senjata Wee 1 Tactical, yang ditujukan untuk anak-anak sebagai contoh mengapa undang-undang tersebut diperlukan.

Anggota parlemen California mengesahkan larangan tersebut beberapa hari setelah Mahkamah Agung AS yang mayoritas konservatif memutuskan bahwa Amandemen Kedua Konstitusi AS melindungi hak seseorang untuk membawa pistol di depan umum untuk membela diri.

Keputusan tersebut, yang menyatakan bahwa pembatasan kepemilikan senjata harus sesuai dengan “tradisi sejarah peraturan senjata api” di AS, telah menyebabkan pengadilan membatalkan undang-undang pengendalian senjata lainnya.

REUTERS

Pilihan Editor: Kim Jong Un Undang Putin Berkunjung ke Korea Utara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

1 hari lalu

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Mobil Alphard yang ditunggangi Brigadir Ridhal Ali Tomi. FOTO/video/x
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri

Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.


Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

1 hari lalu

Anggota Polri saat melakukan olah TKP di Mampang Prapatan, Jakarta. ANTARA/HO-Polres Metro Jaksel
Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya

Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

3 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


TikTok Sebut RUU Pelarangan di DPR AS Langgar Kebebasan Berpendapat

7 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
TikTok Sebut RUU Pelarangan di DPR AS Langgar Kebebasan Berpendapat

TikTok kembali menyuarakan kekhawatiran atas pelanggaran kebebasan berpendapat setelah DPR AS meloloskan RUU yang dapat melarang aplikasi tersebut.


Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

12 hari lalu

University of Southern California di Los Angeles, California, AS, 13 Maret 2019. REUTERS/Mario Anzuoni
Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.


OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

15 hari lalu

O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.


OJ Simpson Meninggal Setelah Lawan Kanker Prostat, Ini Kasus Kontroversialnya Diduga Menjadi Pembunuh

15 hari lalu

O.J. Simpson. wrdw.com
OJ Simpson Meninggal Setelah Lawan Kanker Prostat, Ini Kasus Kontroversialnya Diduga Menjadi Pembunuh

OJ Simpson meninggal pada usia 76 tahun. Ia sempat menjadi sorotan publik dikaitkan dengan kematian mantan istrinya, Nicole Brown Simpson.


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

17 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

24 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

24 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.