TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan warga negara Belgia, 36 tahun, meninggal dengan cara dicekik dengan bantal oleh seorang dokter setelah obat mematikan yang dimintanya tidak mempan untuk mengakhiri hidupnya secara sukarela. Media di Belgia Sud Info dan RTL pada Rabu, 6 September 2023, mewartakan perempuan yang tidak dipublikasi identitasnya itu berasal dari Kota Oupeye, Liege, belgia dan mengajukan permohonan euthanasia pada Maret 2022 atau persisnya beberapa bulan usai divonis sakit kanker stadium akhir dan kondisinya terus memburuk.
Di Belgia, euthanasia adalah hal yang legal. Saat proses euthanasia hendak dilakukan, seorang dokter dan dua perawat mendatangi rumah pasien tersebut. Ketika itu, ada suami pasien dan dua anak perempuannya yang ikut menyaksikan prosedur tersebut. Sedangkan anggota keluarga yang lain tidak tega dan memilih keluar rumah pasien tersebut.
Akan tetapi, proses euthanasia tersebut tidak berjalan mulus seperti yang direncanakan. Sebab obat-obatan yang berikan, gagal memberikan efek yang seharusnya (meninggal). Dokter tersebut kemudian secara ilegal menggunakan sebuah bantal untuk mencekik pasien perempuan tersebut hingga dia meninggal. Hasil post mortem memperlihatkan kalau pasien itu mati lemas.
“Apa yang terjadi bukan euthanasia. Definisi dari situasi itu merendahkan nilai-nilai euthanasia, yang ingin ‘mendampingi’ seseorang menuju akhir hidupnya tanpa rasa sakit,” kata Jacques Brotchi, dokter yang juga politikus di Belgia.
Suami pasien dan anak mereka, telah mengajukan gugatan hukum melawan tim medis profesional yang terlibat dalam kejadian ini. Renaud Molders-Pierre, pengacara keluarga korban mengatakan kelugara tidak menuntut dijatuhkannya sanksi kepada para tergugat, namun hanya meminta jika ada aturan yang berlaku agar tindakan euthanasia tidak berubah menjadi adegan pembunuhan, di mana cara apa pun dilakukan.
“Para perawat yang menangani pasien mulai putus asa sehingga mereka memanggil dokter. Dokter hanya menyuntikkan produk-produk yang bisa mengurangi penderitaan pasien,” kata Serge Douin, atas nama dokter yang digugat tersebut. Kasus ini hingga berita diturunkan, masih dalam investigasi
Sampai 2023, suntik mati atau euthanasia sudah sah dilakukan di sejumlah negara anggota Uni Eropa seperti Belgia, Luxembourg, Belanda dan Spanyol. Sedangkan Portugal, masih proses pengesahan.
Sumber: RT.com
Pilihan Editor:Kementerian Ekonomi Ukraina Ingin Naikkan Harga Minuman Beralkohol
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.