Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Manipur India Tuntut Empat Jurnalis dengan Kesalahan Mengartikan Kekerasan

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Bangunan yang terbakar terlihat di desa Torbung di distrik Churachandpur di negara bagian timur laut Manipur, India, 23 Juli 2023. REUTERS/Adnan Abidi
Bangunan yang terbakar terlihat di desa Torbung di distrik Churachandpur di negara bagian timur laut Manipur, India, 23 Juli 2023. REUTERS/Adnan Abidi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPolisi India di negara bagian Manipur telah mengajukan tuntutan pidana terhadap empat jurnalis, menuduh mereka salah mengartikan fakta dalam laporan tentang bentrokan kekerasan antara dua kelompok etnis awal tahun ini.

Keempatnya adalah jurnalis senior yang mengerjakan laporan untuk Persatuan Redaktur India yang berupaya menilai bagaimana liputan kekerasan di negara bagian tersebut dilakukan.

Laporan yang dirilis bulan ini menyatakan bahwa “ada indikasi jelas bahwa kepemimpinan negara menjadi partisan selama konflik”.

Ketua Menteri Manipur, N. Biren Singh, Senin, 4 September 2023, menuduh para jurnalis mencoba "memprovokasi bentrokan" dengan laporan tersebut.

Para jurnalis – Seema Mustafa yang merupakan presiden Persatuan Redaktur, Seema Guha, Bharat Bhushan dan Sanjay Kapoor – tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar. Serikat tidak segera menanggapi permintaan komentar.

The Press Club of India, yang berbasis di New Delhi, menuntut agar tuduhan tersebut dicabut, dengan mengatakan, "ini adalah taktik senjata yang kuat oleh pemerintah negara bagian yang sama dengan intimidasi terhadap badan media terkemuka di negara tersebut".

Setidaknya 180 orang tewas di Manipur setelah kekerasan etnis yang mematikan terjadi pada Mei antara anggota kelompok etnis mayoritas Meitei dan komunitas minoritas Kuki karena pembagian manfaat ekonomi dan kuota.

Suku Meitei merupakan separuh dari 3,2 juta penduduk Manipur dan memperluas kuota tindakan afirmatif terbatas kepada mereka berarti mereka akan mendapat bagian dalam pendidikan dan pekerjaan di pemerintahan yang sejauh ini hanya diperuntukkan bagi suku Kuki dan Naga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasukan federal dikerahkan untuk meredam kerusuhan yang memaksa puluhan ribu orang mengungsi ke negara bagian tetangga atau kamp pengungsi.

Laporan yang dikumpulkan oleh para jurnalis India tersebut mengatakan bahwa penutupan internet yang diperintahkan di negara bagian yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) yang merupakan partai nasionalis Perdana Menteri Narendra Modi berkontribusi terhadap pemberitaan bias oleh media lokal yang terkait dengan kelompok etnis yang bertikai. Beberapa kelompok media lokal menolak tuduhan tersebut.

Tahun ini, India turun 11 peringkat ke peringkat 161 dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia, yang disusun oleh kelompok nirlaba Reporters Without Borders. Pemerintahan Modi mengatakan India memiliki kebebasan pers yang dinamis.

Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB minggu ini menyampaikan kekhawatirannya mengenai laporan pelanggaran hak asasi manusia di Manipur, dan menggambarkannya sebagai perkembangan tragis dalam situasi yang memburuk bagi agama dan etnis minoritas di India.

Pernyataan PBB tersebut muncul menjelang pertemuan puncak para pemimpin G20 di New Delhi yang dimulai pada Sabtu.

REUTERS

Pilihan Editor: Memalukan, Perguruan Silat Asal Indonesia di Taiwan Bentrok hingga Sebabkan 1 Tewas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

3 jam lalu

Ketua AJI Sasmito Madrim berbicara dalam acara di @America, Jakarta, Rabu 3 Mei 2023, untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang jatuh pada 3 Mei. ANTARA/Katriana
AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.


Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

4 hari lalu

Kamera milik jurnalis Reuters Issam Abdallah yang terbunuh pada tanggal 13 Oktober oleh investigasi Reuters yang ditemukan sebagai awak tank Israel, ditampilkan dalam konferensi pers oleh Amnesty International dan Human Rights Watch saat mereka merilis temuan dari penyelidikan mereka terhadap serangan tersebut. serangan mematikan 13 Oktober oleh Israel di Lebanon selatan, di Beirut, Lebanon, 7 Desember 2023. REUTERS/Emilie Madi
Lebanon akan Menerima Yurisdiksi ICC atas Kejahatan Perang Israel di Wilayahnya

Lebanon akan menerima yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengadili kejahatan perang Israel di wilayahnya sejak Oktober lalu.


Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

10 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.


Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

15 hari lalu

Iklan satu halaman penuh di New York Times yang menyerang penyanyi Dua Lipa dan model Gigi dan Bella Hadid telah dikecam secara luas.[Twitter/Middle East Eye]
Bocoran Memo Internal New York Times Soal Gaza: Tak Boleh Menulis kata Genosida hingga Pendudukan

The New York Times menginstruksikan para jurnalis yang meliput serangan Israel di Gaza untuk membatasi penggunaan istilah genosida hingga pendudukan


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

20 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

21 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

22 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

23 hari lalu

Pasukan TNI-Polri menembak mati satu anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat akan menyerang pesawat sipil yang hendak mendarat di Bandara Oksibil di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Jumat, 22 September 2023. [Penerangan Kogabwilhan III)
Top 3 Hukum: OPM Klaim TNI-Polri Tembak Mati Komandannya, Gedung The Tribrata Dharmawangsa Dikelola Perusahaan Milik Tersangka Timah

Juru bicara TPNPB-OPM mengatakan penembakan terhadap anggotanya terjadi ketika korban sedang mendulang emas dan tanpa perlawanan.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

23 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

24 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.