Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Massa Rusak Tempat Ibadah di Pakistan, 100 Orang Ditangkap

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Warga berdiri di dekat benda-benda yang dibakar di jalan, di Jaranwala, Pakistan 16 Agustus 2023. REUTERS TV via REUTERS
Warga berdiri di dekat benda-benda yang dibakar di jalan, di Jaranwala, Pakistan 16 Agustus 2023. REUTERS TV via REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok massa Muslim merusak beberapa gereja dan membakar sejumlah rumah di Pakistan timur setelah menuduh dua anggota sebuah komunitas Kristen menodai Al-Quran, Rabu, 16 Agustus 2023.

Serangan itu terjadi di Jaranwala di kawasan industri Faisalabad, kata juru bicara kepolisian Naveed Ahmad. Kedua orang itu dituduh melakukan penistaan agama, katanya.  Mereka dan anggota keluarga telah meninggalkan rumah mereka.

Seorang warga Shakil Masih mengatakan dia mendengar pengumuman yang menghasut massa dan kemudian melihat massa menuju ke daerahnya.

"Saya segera meninggalkan rumah bersama keluarga saya. Beberapa keluarga lain melakukan hal yang sama," katanya kepada Reuters.

Lebih dari 100 orang ditangkap, kata menteri informasi sementara Punjab, Amir Mir, Rabu malam. "Orang-orang yang menyerang gereja diidentifikasi melalui rekaman video," katanya.

Polisi mengatakan serangan itu berkaitan dengan ditemukannya halaman-halaman Al-Quran dengan beberapa komentar menghina yang ditulis menggunakan tinta warna merah.

Penghujatan dapat dihukum mati di Pakistan dan meskipun tidak ada yang pernah dieksekusi karena itu, banyak orang yang dituduh diserang massa yang marah. Seorang mantan gubernur provinsi dan menteri minoritas juga ditembak mati karena tuduhan penistaan.

Kelompok HAM mengatakan tuduhan penistaan agama terkadang digunakan untuk menyelesaikan masalah. Ratusan orang mendekam di penjara setelah dituduh karena hakim sering menunda persidangan, takut akan pembalasan jika dianggap terlalu lunak, kata mereka.

"Frekuensi dan skala serangan semacam itu -- yang sistematis, keras, dan seringkali tidak dapat ditahan -- tampaknya meningkat dalam beberapa tahun terakhir," kata Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan.

Kelompok hak asasi menyerukan pembentukan dan memperlengkapi pasukan polisi khusus untuk melindungi tempat ibadah agama minoritas, seperti yang diarahkan oleh putusan Mahkamah Agung tahun 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara Perdana Menteri Anwar ul Haq Kakar menyerukan tindakan tegas terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan hari Rabu. "Saya patah hati dengan visual yang beredar," katanya.

Amerika Serikat "sangat prihatin bahwa gereja dan rumah menjadi sasaran," kata Wakil Juru Bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel.

"Kami mendesak pihak berwenang Pakistan untuk melakukan penyelidikan penuh atas tuduhan ini dan menyerukan ketenangan bagi semua yang terlibat," kata Patel kepada wartawan.

Seorang pemimpin Kristen, Akmal Bhatti, mengatakan massa telah "membakar" setidaknya lima gereja dan menjarah barang-barang berharga dari rumah-rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Ratusan orang juga memblokir jalan raya terdekat.

Video menunjukkan pria menyerang gereja dengan palu godam dan membakar.

Massa terdiri dari ribuan orang yang dipimpin oleh ulama setempat, terutama dari partai politik Islam Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP), kata sumber pemerintah. TLP membantah menghasut kekerasan dan mengatakan telah bekerja sama dengan polisi untuk mencoba menenangkan keadaan.

REUTERS

Pilihan Editor Top 3 Dunia: AS Ancam Iran, Zelenksy Jumpa Tokoh Neo Nazi, Trump Didakwa Penipuan Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

3 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

3 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

3 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

4 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

4 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong