Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapper Kanada Dihukum 10 Tahun Penjara dalam Kasus Penembakan Megan Thee Stallion

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Megan Thee Stallion. REUTERS/Steve Marcus
Megan Thee Stallion. REUTERS/Steve Marcus
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRapper Kanada Tory Lanez pada Selasa dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, lebih dari tujuh bulan setelah dia dihukum karena menembak sesama artis musik Megan Thee Stallion selama pertengkaran pada 2020.

Hakim David Herriford menjatuhkan hukuman kepada rapper berusia 30 tahun, yang nama resminya adalah Daystar Peterson, dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Los Angeles. Pada 23 Desember, juri memutuskan Lanez bersalah karena membawa senjata api yang dimuat dan tidak terdaftar di dalam kendaraan, menyerang dengan pistol semi otomatis dan melepaskan senjata api dengan kelalaian besar.

Lanez dituduh menembak rapper pemenang Grammy Megan Thee Stallion, 28, melukai kakinya setelah pesta biliar di Hollywood Hills pada Juli 2020.

Penembakan itu didahului oleh pertengkaran yang memanas ketika keduanya mulai menyerang karier musik satu sama lain, katanya kepada pengadilan selama persidangan dua minggu. Megan Thee Stallion, yang lahir dengan nama Megan Pete, membutuhkan pembedahan dan menghabiskan empat hari di rumah sakit sebelum terapi fisik memungkinkannya berjalan kembali.

Dia tidak menghadiri sidang hukuman, mengatakan dia tidak tahan berada di ruangan yang sama dengan Lanez tetapi menulis pernyataan yang dibacakan di pengadilan pada Senin, New York Times melaporkan.

"Dia tidak hanya menembak saya, dia mengolok-olok trauma saya," kata pernyataan itu. "Ini adalah pernyataan untuk semua penyintas bahwa hidup mereka penting dan tidak ada toleransi terhadap penyiksaan yang menyertai kekerasan."

Jose Baez, seorang pengacara pembela yang mewakili Lanez, mengatakan kepada wartawan di luar gedung pengadilan bahwa menurutnya hukuman itu terlalu berat dan Lanez akan mengajukan banding atas hukumannya, dengan mengatakan bahwa dia tidak menerima pengadilan yang adil. Pengacara Lanez telah meminta hukuman percobaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya telah melihat kasus pembunuhan, kasus lain di mana ada kematian dan orangnya masih kurang dari 10 tahun," kata Baez. "Itu hanyalah contoh lain dari seseorang yang dihukum karena status selebritasnya, seseorang yang dimanfaatkan sebagai contoh."

Megan Thee Stallion meraih penghargaan Grammy 2021 untuk artis pendatang baru terbaik, penampilan rap terbaik, dan lagu rap terbaik pada 2021. Dia juga diunggulkan untuk enam kategori lainnya.

Jaksa Wilayah Los Angeles George Gascon, yang kantornya menangani kasus tersebut, mengatakan setelah putusan Desember bahwa perempuan, terutama perempuan kulit hitam, takut melaporkan kejahatan seperti penyerangan dan kekerasan seksual karena mereka terlalu sering tidak dipercaya.

"Fakta bahwa Ms. Pete adalah seorang entertainer yang sukses telah menyoroti isu penting kekerasan terhadap perempuan," katanya kepada wartawan setelah vonis.

REUTERS

Pilihan Editor: Berlin Siap Perpanjang Pengerahan Patriot untuk Polandia hingga Akhir 2023

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).


Single Digital Baru Zico, SPOT! (feat, Jennie) Dirilis 26 April 2024

3 hari lalu

Foto konsep single digital Zico yang berjudul
Single Digital Baru Zico, SPOT! (feat, Jennie) Dirilis 26 April 2024

Zico aktif membagikan cuplikan lagu barunya dengan Jennie di media sosial


Rihanna Menggarap Lagu untuk Album Baru

4 hari lalu

Rihanna berpose saat tiba di acara peluncuran Fenty X Puma Creeper Phatty Earth Tone di London, Inggris, 17 April 2024. Pelantun Umbrella itu memamerkan rambut pirang barunya lengkap dengan poni bergaya untuk merayakan peluncuran kolaborasi Fenty x Puma Creeper Phatty Earth Tone. REUTERS/Belinda Jiao
Rihanna Menggarap Lagu untuk Album Baru

Rihanna mengumumkan sedang melakukan pengerjaan lagu yang akan masuk dalam album terbarunya


Rapper Zico Memandu Acara Musik The Seasons

9 hari lalu

Rapper Korea Selatan Zico. FOTO/instagram
Rapper Zico Memandu Acara Musik The Seasons

Acara The Seasons akan kembali hadir untuk musim terbarunya. Rapper Korea Selatan Zico sebagai pemandu acaranya


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

15 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

22 hari lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.


Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

22 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

22 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, diborgol seusai mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.


Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

22 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. Sidang tersebut beragenda pembacaan eksepsi atau tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum, Sebelumnya penyidik KPK menemukan berbagai Senpi dan pleluru untuk senapan panjang di rumahnya yang terkunci dengan menggunakan akses. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.


Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

23 hari lalu

Terdakwa kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 4 April 2024. Pengadilan memvonis dia 7 bulan penjara atau bebas. TEMPO/Ihsan Reliubun
Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.