Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemimpin Kartel Kolombia Sekelas Pablo Escobar Dihukum 45 Tahun Penjara di AS

Reporter

Editor

Ida Rosdalina

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Pemimpin kelompok kriminal terkemuka Kolombia, Dairo Antonio Usuga David. pada Selasa, 8 Agustus 2023, dijatuhi hukuman 45 tahun penjara oleh hakim di Brooklyn, negara bagian New York, Amerika Serikat. Ia disejajarkan dengan Pablo Escobar.

Hakim Distrik AS Dora Irizarry dalam memberikan hukumannya menimbang, Dairo Antonio Usuga David, atau yang lebih dikenal sebagai Otoniel, telah mengirim hampir 100.000 kg (220.500 pon) kokain. Otoniel menjalankan operasi itu dalam kartel Clan del Golfo yang dia pimpin.

Irizarry menolak klaim pembela bahwa jaksa terlibat dalam "hiperbola" dengan menyamakan Otoniel, 51, dengan Pablo Escobar – mantan pemimpin kartel Medellin yang terbunuh pada tahun 1993 dalam operasi gabungan AS-Kolombia.

"Ada banyak pengedar narkoba yang lebih produktif dari Pablo Escobar, termasuk klien Anda," kata Irizarry kepada pengacara Otoniel. Hukuman 45 tahun telah diminta oleh Kantor Kejaksaan AS di Brooklyn.

Otoniel ditangkap oleh angkatan bersenjata Kolombia di dekat perbatasan negara Amerika Selatan itu dengan Panama pada Oktober 2021. Dia diekstradisi ke Amerika Serikat pada Mei 2022, dan mengaku bersalah pada Januari berikutnya.

Sebelum dijatuhi hukuman, Otoniel meminta maaf di pengadilan kepada para korbannya, dan kepada pemerintah AS dan Kolombia. "Kepada rakyat dan pemuda Kolombia, saya menyarankan dan memperingatkan mereka untuk tidak mengambil jalan yang saya ambil," kata Otoniel melalui seorang penerjemah bahasa Spanyol.

Pengacara Otoniel telah meminta hukuman penjara tidak lebih dari 25 tahun, menunjuk pada penerimaan tanggung jawabnya, dan masa kanak-kanak yang miskin ketika dia dipaksa untuk berperang sebagai tentara anak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun hakim mengatakan "miliaran" orang telah lahir dalam situasi serupa dan tidak menjadi pemimpin kartel. "Saya dibesarkan dalam proyek South Bronx," katanya. "Saya tahu betul bagaimana rasanya dibesarkan di lingkungan di mana, dari hari ke hari, orang saling menembak di jalan, orang mati di jalan." 

Otoniel telah menghadapi hukuman minimal 20 tahun.

Kolombia selama beberapa dekade terlibat dalam konflik antara pemberontak sayap kiri, paramiliter sayap kanan, kelompok kriminal dan pemerintah. Clan del Golfo, atau Gulf Clan, memiliki lebih dari 1.000 orang bersenjata, terutama mantan anggota kelompok paramiliter sayap kanan.

Otoniel menjadi pemimpinnya setelah menjalankan tugas sebagai gerilyawan sayap kiri dan kemudian sebagai paramiliter.

REUTERS

Pilihan Editor: China dan Filipina Ribut Soal Kapal Perang Butut di Laut China Selatan, Ini Sebabnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

43 hari lalu

Pejuang kelompok tentara bayaran Wagner, termasuk Roman Yamalutdinov (kiri), mundur dari markas Distrik Militer Selatan untuk kembali ke pangkalan, di kota Rostov-on-Don, Rusia, 24 Juni 2023. Intelijen Ukraina, Kyrylo Budanov, mengatakan para tentara bayaran Wagner Group mencoba merebut senjata nuklir Rusia selama kudeta pada 24 Juni lalu. REUTERS/Stringer
8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

Tentara bayaran membentuk kelompok dan berbisnis dengan berbagai negara di dunia. Mereka menjual jasa militer tanpa mempedulikan ideologi


Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

44 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.


Perantara Narkoba Mantan Rekan Pablo Escobar Ditahan di Kolombia

52 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Perantara Narkoba Mantan Rekan Pablo Escobar Ditahan di Kolombia

Terduga mantan pengedar narkoba dan mantan mitra mendiang gembong narkoba asal Kolombia Pablo Escobar


Mak Gadi Nenek Pengedar Narkoba Asal Rengat Riau, Pernah Lolos Jeratan Hukum Kini Tertangkap Lagi

59 hari lalu

Mak Gadi .(Dok Polres Inhu)
Mak Gadi Nenek Pengedar Narkoba Asal Rengat Riau, Pernah Lolos Jeratan Hukum Kini Tertangkap Lagi

Polres Inhu, Riau, kembali menangkap seorang nenek pengedar narkoba bernama Nurhasana alias Mak Gadi, 66 tahun. Ia pernah terjerat kasus yang sama.


Dunia Kutuk Israel yang Tembaki Antrean Warga Gaza, Korban Tewas Jadi 112 Orang

1 Maret 2024

Warga Palestina berkumpul saat menunggu truk yang membawa kantong tepung tiba, dekat pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza 26 Februari 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Dunia Kutuk Israel yang Tembaki Antrean Warga Gaza, Korban Tewas Jadi 112 Orang

Reaksi atas pembantaian Israel ke warga Gaza mengalir dari seluruh dunia, dan banyak yang menggambarkan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan


Kolombia Tangguhkan Pembelian Senjata dari Israel, Kutuk Pembantaian di Gaza

1 Maret 2024

Presiden Kolombia, Gustavo Petro. REUTERS/Vannessa Jimenez
Kolombia Tangguhkan Pembelian Senjata dari Israel, Kutuk Pembantaian di Gaza

Keputusan Kolombia diambil setelah tank Israel menembaki antrean warga Palestina yang sedang menunggu bantuan kemanusiaan di Gaza. 120 orang tewas


Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

28 Februari 2024

Ilustrasi kokain cair. Shutterstock
Penyelundupan 2.805 Gram Kokain Cair via Bandara Soekarno-Hatta Digagalkan, Jaringan Kolombia

Dalam kasus penyelundupan narkoba jenis kokain cair ini, tim gabungan menangkap 3 tersangka, dua di antaranya WNI dan 1 warga negara Kolombia.


Sebut Israel Lakukan Holocaust di Gaza, Presiden Brasil Didukung Kolombia, Venezuela dan Bolivia

21 Februari 2024

Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva terlihat saat konferensi pers di sebuah hotel setelah KTT G20, di New Delhi, India, 11 September 2023. REUTERS/Anushree Fadnavis
Sebut Israel Lakukan Holocaust di Gaza, Presiden Brasil Didukung Kolombia, Venezuela dan Bolivia

Pemimpin negara-negara Amerika Selatan seperti Venezuela, Bolivia dan Kolombia menyatakan dukungannya kepada Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva