Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putra Presiden Kolombia Ditangkap, Kasus Pencucian Uang dari Pengedar Narkoba?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Calon presiden dari Partai Demokrasi, Ivan Duque, menyapa pendukungnya saat menaiki panggung dalam pemilihan presiden di Bogota, Kolombia, 17 Juni 2018. Duque, 41 tahun, menang tipis atas Gustavo Petro dengan mendapatkan 54 persen suara. (AP Photo/Fernando Vergara)
Calon presiden dari Partai Demokrasi, Ivan Duque, menyapa pendukungnya saat menaiki panggung dalam pemilihan presiden di Bogota, Kolombia, 17 Juni 2018. Duque, 41 tahun, menang tipis atas Gustavo Petro dengan mendapatkan 54 persen suara. (AP Photo/Fernando Vergara)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Putra Presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas Petro, ditangkap dalam kasus pencucian uang dan korupsi, kata kantor jaksa agung pada Sabtu, 29 Juli 2023.

Nicolas, seorang politisi di provinsi Atlantico, menyambut baik penyelidikan ketika dimulai pada bulan Maret dan sebelumnya membantah tuduhan bahwa dia mengambil uang dari pengedar narkoba sebagai imbalan untuk memasukkan mereka dalam upaya perdamaian ayahnya.

Juga ditangkap atas tuduhan pencucian uang dan pelanggaran data pribadi adalah mantan istri Nicolas Daysuris del Carmen Vasquez, yang awal tahun ini mengatakan kepada media lokal bahwa dua orang yang dituduh terlibat dalam perdagangan narkoba telah memberikan uang kepada Nicolas untuk kampanye ayahnya.

Petro mengatakan di X, platform yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, bahwa ia terpukul karena salah satu anaknya dipenjara, tetapi kantor jaksa agung memiliki semua bukti untuk melanjutkan sesuai hukum.

"Untuk anak saya doakan keberuntungan dan kekuatan. Semoga kejadian ini menempa karakternya dan semoga dia merenungkan kesalahannya sendiri," kata Presiden. "Seperti yang saya tegaskan kepada jaksa agung, saya tidak akan mengintervensi atau menekan keputusannya, semoga hukum dengan bebas memandu prosesnya."

Presiden telah berjanji untuk membuat kesepakatan damai atau menyerah dengan pemberontak dan kelompok kejahatan untuk mengakhiri konflik internal Kolombia selama 60 tahun, yang telah menewaskan 450.000 orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petro berhasil melakukan negosiasi dengan kelompok gerilya Tentara Pembebasan Nasional (ELN) sehingga terjadi gencatan senjata yang akan dimulai pada bulan Agustus, sementara upaya untuk mengadakan percakapan dengan geng kejahatan besar Clan del Golfo tersendat karena kekerasan yang terus berlanjut.

Sebuah undang-undang yang diusulkan untuk mengatur penyerahan kelompok kejahatan, memberikan hukuman yang lebih rendah kepada mereka sebagai imbalan atas informasi dan pekerjaan restoratif, telah menuai kritik keras termasuk dari jaksa agung.

Kantor jaksa agung akan meminta kepada hakim agar Nicolas dan Vasquez ditahan atas dakwaan tersebut, katanya.

REUTERS

Pilihan Editor Kim Jong Un Bertekad Kembangkan Hubungan China - Korea Utara ke Ketinggian Baru

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

20 jam lalu

Ilustrasi tes urine. ANTARA/Oky Lukmansyah
300 Personel Polres Jakarta Barat Mendadak Tes Urine Pagi Ini

Sebanyak 300 personel Polres Jakarta Barat mengikuti tes urine dadakan pagi ini. Ada apa?


Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

22 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Sipir Lapas Cipinang Karena Narkoba, Seorang Narapidana Diduga Terlibat

Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang sipir Lapas Cipinang karena narkoba. Seorang narapidana diduga terlibat.


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

22 jam lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Dibebaskan

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe (kiri) berjalan keluar ruangan usai menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 21 September 2023. Dalam pleidoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, mantan Gubernur Papua Lukas Enembe menyebut bahwa dirinya tidak bersalah dan minta dibebaskan dari segala dakwaan menerima suap dan gratifikasi. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Dibebaskan

Lukas Enembe menyatakan jaksa KPK tak bisa membuktikan dakwaannya dalam persidangan.


Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

1 hari lalu

Ammar Zoni (kanan) dengan kuasa hukumnya usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat 8 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar

Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan


Anang Achmad Latif Gunakan Uang Korupsi BTS Untuk Bayar Rumah Atas Nama Istrinya

2 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif menyimak keterangan yang diberikan oleh saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan sembilan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anang Achmad Latif Gunakan Uang Korupsi BTS Untuk Bayar Rumah Atas Nama Istrinya

Anang Achmad Latif membayar lunas rumah yang dia beli atas nama istrinya menggunakan uang korupsi proyek pembangunan BTS.


Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

2 hari lalu

Fredy Pratama. Foto/istimewa
Kasus Bandar Narkoba Fredy Pratama, Irjen Krishna Murti: Jadi Buronan Utama

Pencarian pelaku utama bandar Narkoba Fredy Pratama terus dilakukan oleh polisi dan bekerja sama dengan Otoritas Polisi Thailand.


Putra Presiden Kolombia akan Diadili atas Dugaan Pencucian Uang

2 hari lalu

Terdakwa dan putra presiden Kolombia Gustavo Petro, Nicolas Petro menghadiri sidang di Bogota, Kolombia 3 Agustus 2023 dalam tangkapan layar yang diambil dari video selebaran. Kantor Kejaksaan Kolombia/Handout melalui REUTERS
Putra Presiden Kolombia akan Diadili atas Dugaan Pencucian Uang

Putra Presiden Kolombia didakwa menerima uang dari tersangka pengedar narkoba sebagai imbalan memasukkan mereka ke dalam rencana perdamaian presiden.


Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

3 hari lalu

Suasana di Ruang Rapat Komisi III DPR saat uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 8 calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 25 September 2023. Tempo/ Adil Al Hasan
Hakim Penyunat Vonis Jaksa Pinangki Ikut Uji Kelayakan Calon Hakim MK, Komisi III Singgung Rekam Jejaknya

Komisi III mempertanyakan rekam jejak hakim Reny Halida Ilham Malik saat memotong vonis terhadap jaksa Pinangki.


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

5 hari lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.