TEMPO.CO, Jakarta - Ketua parlemen Thailand pada Selasa menunda pemungutan suara untuk perdana menteri berikutnya oleh dua majelis legislatif, karena kebuntuan politik berlarut-larut lebih dari dua bulan setelah pemilihan umum pada Mei.
Pemungutan suara dijadwalkan Kamis 27 Juli 2023 menyusul dua upaya yang gagal oleh pemimpin Partai Move Forward pemenang pemilu, Pita Limjaroenrat, untuk menjadi perdana menteri. Pita menghadapi perlawanan keras dari kubu konservatif dan senator yang ditunjuk junta militer karena agenda liberal partainya.
"Tidak akan ada pertemuan pada 27 Juli," kata ketua DPR Wan Muhamad Noor Matha kepada wartawan di parlemen. "Saya akan menginformasikan kapan pertemuan berikutnya akan diadakan."
Pemilih Thailand menolak hampir 10 tahun pemerintahan militer dan pemerintah yang didukung militer dalam pemilihan Mei dengan Move Forward memenangkan kursi terbanyak. Lawan lain dari kekuasaan militer, partai populis Pheu Thai, berada di urutan kedua.
Namun di bawah konstitusi yang dirancang selama pemerintahan militer, anggota Senat yang ditunjuk militer juga memilih perdana menteri. Hal ini menyebabkan Pita gagal memenangkan mayoritas yang diperlukan dalam pertemuan bersama di kedua majelis.
Pheu Thai, yang didukung oleh mantan taipan telekomunikasi Thaksin Shinawatra yang mengasingkan diri, diharapkan mencalonkan calon perdana menteri minggu ini, sebagai bagian dari aliansi delapan partai yang mencakup Move Forward.
Penundaan itu karena petisi untuk meninjau kembali keputusan yang menghalangi pencalonan kembali Pita sebagai kandidat perdana menteri pada 19 Juli, kata sekretaris jenderal parlemen kepada anggota parlemen dalam sebuah surat, yang dilihat oleh Reuters.
"Oleh karena itu rapat parlemen ketiga pada Kamis 27 Juli 2023 sudah sepantasnya dibatalkan," kata surat itu.
Kantor ombudsman independen mengajukan petisi ke Mahkamah Konstitusi untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Ombudsman menegaskan bahwa peraturan parlementer tidak dapat mengalahkan aturan konstitusional tentang pencalonan perdana menteri, menyusul permintaan Move Forward.