TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Konstitusional Thailand memerintahkan penangguhan sementara calon perdana menteri Pita Limjaroenrat sebagai anggota parlemen pada Rabu 19 Juli 2023. Keputusan ini diumumkan saat parlemen bersidang dalam upaya terakhirnya menjadi perdana menteri.
Keputusan pengadilan diambil setelah menerima kasus yang menuduh Pita, pemimpin Partai Mover Forward, tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri dalam pemilu 14 Mei. Dia dinilai melanggar aturan pemilu karena memiliki saham di sebuah perusahaan media.
Pita berpendapat dia tidak melanggar aturan dengan memiliki saham di perusahaan media iTV karena sudah bertahun-tahun tidak terlibat dalam operasi media massa. Dia memiliki waktu 15 hari untuk menanggapi penangguhan tersebut, kata pengadilan dalam sebuah pernyataan.
Move Forward, partai pemenang pemilu, mengatakan putusan pengadilan tidak berdampak pada proses.
"Sesuai undang-undang Pita tetap menjadi calon perdana menteri," kata partai sambil mengimbau masyarakat untuk mengikuti debat yang disiarkan televisi itu.
Pita, 42 tahun, kehilangan upaya awalnya untuk jabatan perdana menteri dalam pemungutan suara parlemen minggu lalu. Alumnus Harvard itu membutuhkan dukungan lebih dari setengah parlemen bikameral untuk menjadi perdana menteri berikutnya.
Dia harus mengatasi perlawanan sengit dari lawan yang berselisih dengan ambisi anti-kemapanan partainya, termasuk militer royalis yang menunjuk anggota Senat yang menolak pencalonan Pita dalam tahap awal.
Belum jelas apakah pengumuman pengadilan akan membatalkan pemungutan suara Rabu, karena anggota parlemen masih memperdebatkan pencalonan Pita.