TEMPO.CO, Jakarta -Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai perlakuan pemerintah Amerika Serikat terhadap tahanan Teluk Guantanamo kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia di bawah hukum internasional.
Ia menyerukan Washington untuk meminta maaf dan memberikan reparasi.
"Saya mengamati bahwa setelah dua dekade ditahan, penderitaan mereka yang ditahan sangat mendalam, dan itu terus berlanjut," kata Fionnuala Ni Aolain di PBB setelah menyelesaikan kunjungan resmi pertama ke fasilitas penahanan di Kuba.
Ni Aolain menyebut setiap tahanan yang ia temui hidup dengan bahaya, seperti praktik sistematis rendisi, penyiksaan, dan penahanan sewenang-wenang. Ia menilai ada pengekangan yang tidak semestinya dan pengawasan yang hampir konstan sebagai kekurangan saat ini.
Pentagon belum menanggapi penilaian pakar PBB ini.
Penjara Guantanamo didirikan pada 2002 oleh Presiden George W. Bush untuk menampung tersangka militan asing setelah serangan 9/11 di Amerika Serikat. Populasinya tumbuh hingga mencapai puncak sekitar 800 narapidana sebelum mulai menyusut.
Presiden Joe Biden mengatakan dia ingin menutup fasilitas tersebut tetapi belum menyampaikan rencana untuk melakukannya. Saat ini masih ada sekitar 30 tahanan.
Komentar ahli independen menambah kritik baru-baru ini dari Palang Merah dan badan PBB lainnya.
"Pemerintah AS harus segera memberikan resolusi yudisial, permintaan maaf, dan jaminan tidak akan terulang lagi," kata Ni Aolain. Dia memuji Washington atas akses yang diberikan kepadanya. "Beberapa negara menunjukkan keberanian seperti itu," ujarnya menambahkan.
Pilihan Editor: 21 Tahun Penjara Guantanamo, 35 Pria Muslim Masih Ditahan Tanpa Dakwaan
REUTERS