TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Rusia Vladimir Putin memastikan siapa pun yang membakar al-Quran akan dinyatakan bersalah dan harus menjalani hukuman di wilayah Federasi Muslim yang penduduknya mayoritas beragama Islam.
“Mereka akan menjalani hukuman seperti termaktub di (aturan) Kementerian Kehakiman, di tempat-tempat yang kebebasan terampas yang salah satunya wilayah Rusia yang mayoritas warganya Muslim,” kata Presiden Putin seperti dikutip dari kantor berita TASS.
Komentar itu disampaikan Putin saat rapat dengan komisaris militer, yakni jurnalis pro-militer Rusia dan para penulis di kanal Telegram. Ucapan Putin itu, juga terlontar setelah Nikita Zhuravel, yakni warga Kota Volgograd, ditahan pada bulan lalu karena diduga membakar al-Quran di depan sebuah masjid.
Tindakan Zhuravel itu terekam kamera dan telah memancing kemarahan warga, khususnya di wilayah Chechnya yang mayoritas warganya pemeluk Islam. Di sana, ribuan warga melakukan aksi protes karena membakar al-Quran dianggap seperti menodai kitab suci. Zhuravel saat ini sudah dibawa ke tempat penahanan sementara di Gronzy Ibu Kota Chechenya.
Moskow Times mewartakan sejumlah pengacara dan aktivis telah memperingatkan kalau keputusan mengirim kasus Zhuravel ke tim penyidik di Chechen sama dengan menempatkannya berisiko tinggi menjadi korban penyiksaan, bahkan bisa membuatnya mati. Komite investigasi Rusia mengklaim Zhuravel melakukan aksi membakar al-Quran karena mendapat imbalan uang 10 ribu rubel (Rp 1,8 juta) dari badan intelijen Ukraina.
Terkait insiden ini, Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuichenko mengusulkan agar setelah putusan hakim dijatuhkan, terdakwa harus menjalani hukuman di suatu lembaga pemasyarakatan yang lokasinya mayoritas muslim.
Putusan untuk kasus Zhuravel belum dijatuhkan. Namun situs Caucasian Knot menyebut pengacara yang bernama Galina Tarasova menyebut kasus ini seharusnya diselidiki di tempat di mana kejahatan dilakukan. Sedangkan pengacara lainnya yang bernama Ekaterina Vanslova menyoroti rencana pengiriman Zhuravel ke wilayah di mana dia bakal berisiko tinggi mengalami penyiksaan, bahkan mengancam jiwanya.
Sumber: middleeastmonitor.com
Pilihan Editor:Sobek Al Quran, Warga Prancis Ditahan di Yunani
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.