TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Datuk Dato’ Malaysia (MDDM) melaporkan sembilan orang yang diduga menggunakan gelar Datuk, Datuk Seri dan Tan Sri palsu.
Sembilan orang yang dilaporkan ke kepolisian itu termasuk sejumlah pengusaha, artis dan anggota LSM, kata Sekretaris Jenderal MDDM Samson Mamon, seperti dikutip Free Malaysia Today, Senin, 1 Mei 2023.
Dia mengatakan mereka telah melakukan pemeriksaan terhadap gelar individu tersebut dengan badan terkait dan menemukan bahwa status mereka palsu. Namun tidak disebutkan siapa saja yang diduga menggunakan gelar palsu itu.
“Kami juga menemukan seluruh keluarga menggunakan gelar palsu dan tidak dikenal. Semua anggota keluarga adalah Datuk dan kami menemukan tidak ada yang legal,” katanya kepada wartawan setelah menyampaikan laporan di kantor polisi Puchong Jaya.
Samson mengatakan ada juga kasus di mana banyak individu mencantumkan gelar kehormatan ini dalam catatan Komisi Perusahaan Malaysia dan Pencatat Perhimpunan untuk meningkatkan status perusahaan mereka.
“Kami juga menemukan bahwa individu telah menggunakan gelar palsu mereka saat tampil di acara bincang-bincang,” katanya, menambahkan bahwa orang yang didekati oleh mereka yang memiliki gelar kebangsawanan palsu ini sering menghubungi dewan untuk verifikasi.
Dia mengingatkan warga Malaysia bahwa membeli atau menjual gelar semacam itu bertentangan dengan Undang-Undang 787 yang mencakup pelanggaran terkait penghargaan.
Samson mengatakan MDDM bukanlah badan penegakan hukum, tetapi hanya ingin warga Malaysia menyadari bahwa merupakan pelanggaran bagi siapa pun untuk mengklaim memiliki gelar-gelar ini tanpa menerimanya.
FMT
Pilihan Editor Shunsaku Sagami Dinobatkan sebagai Triliuner Anyar, Siapakah Dia?