TEMPO.CO, Jakarta - Polisi Swedia mengatakan telah mengajukan banding atas putusan pengadilan yang membatalkan keputusan polisi untuk memblokir dua unjuk rasa pembakaran Al Quran. "Otoritas Kepolisian percaya bahwa prinsip-prinsip masalah ini penting dan oleh karena itu mendesak untuk diperiksa oleh pengadilan yang lebih tinggi," kata polisi dalam sebuah pernyataan.
Pembakaran Al Quran yang merupakan kitab suci umat Islam di luar kedutaan Turki di Stockholm pada bulan Januari memicu kemarahan di dunia Muslim. Peristiwa itu menyebabkan protes selama berminggu-minggu, seruan untuk memboikot barang-barang Swedia dan menunda tawaran keanggotaan NATO Swedia.
Polisi Stockholm kemudian menolak memberikan izin untuk dua protes serupa berikutnya yang rencananya akan dilakukan pada Februari. Izin ditolak dengan alasan masalah keamanan.
Namun dalam keputusan pada hari Selasa, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut. Pengadilan menyatakan kekhawatiran risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.
"Otoritas polisi tidak memiliki dukungan yang cukup untuk keputusannya," kata hakim Eva-Lotta Hedin.
Pada hari Kamis, otoritas kepolisian mengatakan bahwa banding telah diajukan dan meminta waktu hingga 25 April untuk menguraikan kasus otoritas.
Polisi Swedia telah mengizinkan protes Januari yang diselenggarakan oleh Rasmus Paludan, seorang aktivis Swedia-Denmark yang pernah dihukum karena pelecehan rasis. Paludan juga memprovokasi kerusuhan di Swedia tahun lalu ketika dia melakukan tur keliling negara dan secara terbuka melakukan pembakaran Al Quran.
Pembakaran Al Quran di bulan Januari juga merusak hubungan Swedia dengan Turki, yang sangat tersinggung karena polisi mengizinkan demonstrasi tersebut. Ankara telah memblokir tawaran NATO Swedia karena menganggap Stockholm telah gagal menindak kelompok Kurdi yang dipandangnya sebagai "teroris."
“Jelas bahwa mereka yang menyebabkan aib di depan kedutaan negara kami tidak dapat lagi mengharapkan kebaikan dari kami terkait permohonan mereka untuk menjadi anggota NATO,” kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Januari.
Polisi kemudian menolak mengesahkan dua permintaan lainnya, satu oleh individu dan satu oleh organisasi, untuk mengadakan pembakaran Al Quran di luar kedutaan Turki dan Irak di Stockholm pada bulan Februari. Polisi berargumen bahwa protes bulan Januari telah menjadikan Swedia target serangan yang diprioritaskan. Politisi Swedia mengkritik pembakaran Al Quran, tetapi juga dengan gigih membela hak kebebasan berekspresi.
AL ARABIYA