Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemlu RI: Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia Tak Didorong Ulah Turis di Bali

image-gnews
Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis, 9 Maret 2023. Menurut Polda Bali, wisatawan asing dari Rusia dan Ukraina paling banyak melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA/Fikri Yusuf
Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis, 9 Maret 2023. Menurut Polda Bali, wisatawan asing dari Rusia dan Ukraina paling banyak melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA/Fikri Yusuf
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Luar Negeri memastikan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Rusia tidak didorong oleh ulah wisatawan yang bermasalah di Bali, seperti ramai diperbincangkan beberapa waktu ini.

“Gak ada hubungannya (dengan turis di Bali). 2019 selesai semua, kemarin tinggal tanda-tangan,” kata Direktur Hukum - Perjanjian Internasional dan Keamanan Kemlu RI Purnomo Chandra saat ditemui Tempo di kantornya di Jakarta, Kamis, 6 April 2023.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly dan Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuychenko menandatangani Perjanjian Ekstradisi RI-Rusia di Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat, 31 Maret 2023.

Kerja sama ekstradisi dengan Rusia tersebut merupakan kali pertama antara Indonesia dengan di kawasan Eropa.

Yasonna berharap kerja sama dengan Rusia tersebut dapat memperkuat penegakan hukum lintas batas dengan negara lain.

"Banyak transnational crimes berupa cyber crime (kejahatan siber), pencucian uang atau money laundering, narkotika, korupsi, dan lain-lain; yang dengan perjanjian ekstradisi ini memudahkan kami bekerja sama," kata Yasonna di Bali.

Sejumlah kasus yang melibatkan WNA, termasuk warga negara Rusia terjadi beberapa waktu ini, seperti pelanggaran lalu lintas hingga pemalsuan identitas.

Gubernur Bali Wayan Koster pada pertengahan Maret lalu, mengusulkan pencabutan layanan visa yang diterbitkan saat kedatangan (visa on arrival) bagi warga negara Rusia, juga Ukraina. 

Koster mengatakan keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan mengenai maraknya laporan warga dua negara tersebut yang kerap melakukan pelanggaran hukum di Bali.

Purnomo, dalam wawancara Kamis, mengatakan, kesepakatan soal ekstradisi dengan Rusia sudah dicapai sejak lama dan sempat menunggu kemungkinan datangnya Presiden Vladimir Putin ke Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, pandemi hingga perang Rusia Ukraina membuat penandatanganan ini tertunda.

“Memang kebetulan saja kemarin di Bali,” kata Purnomo. Menurut Purnomo kejahatan lintas negara antara Rusia dan Indonesia terhitung banyak, secara spesifik yang berkaitan dengan narkotik. 

“Ada pemasok, pengguna – tergantung juga kasusnya, biasanya yang pengguna bisa rehab,” ujar Purnomo, tanpa memberikan rincian yang jelas. Dia memperkirakan warga yang bisa diekstradisi dari Rusia ke Indonesia sejumlah 5 orang. Sementara orang Rusia dalam kondisi yang sama berkisar lebih dari 20 orang.

Perjanjian ekstradisi itu merupakan tindak lanjut dari kerja sama bantuan hukum timbal balik (mutual legal assistance) yang telah disepakati oleh dua negara pada 2019.

Meskipun baru diteken saat ini, Yasonna menjelaskan bahwa perjanjian itu baru berlaku ketika Indonesia meratifikasi kesepakatan tersebut dalam undang-undang.

Pemerintah Indonesia segera memproses itu, sehingga Indonesia memiliki dasar hukum untuk mengajukan permohonan ekstradisi atau pun menerima permohonan ekstradisi dari Rusia.

Sementara saat ditemui di sela-sela kegiatan di Bali Jumat lalu, Yasonna menjelaskan sejauh ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI belum membuat keputusan terkait kebijakan VoA bagi WNA asal Rusia dan Ukraina di Indonesia.

Pilihan Editor: RI Teken Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia, Permudah Berantas TPPU dan Terorisme

DANIEL A. FAJRI | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WSJ: Putin Mungkin Tak Perintahkan Pembunuhan Navalny

18 jam lalu

Seorang pengunjuk rasa yang mengenakan topeng Presiden Rusia Vladimir Putin memegang uang kertas palsu saat ia berdiri di depan poster Alexei Navalny menjelang pertemuan antara Presiden AS Joe Biden dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Jenewa, Swiss, 15 Juni 2021. [REUTERS /Denis Balibouse]
WSJ: Putin Mungkin Tak Perintahkan Pembunuhan Navalny

Badan-badan intelijen AS sepakat bahwa presiden Rusia mungkin tidak memerintahkan pembunuhan Navalny "pada saat itu," menurut laporan.


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

1 hari lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

1 hari lalu

Jet tempur Sukhoi Su-35 melaju di sepanjang lapangan terbang selama forum teknis militer internasional
Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih


Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

1 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin pertemuan dengan anggota Dewan Keamanan melalui panggilan konferensi video di Moskow, Rusia, 9 September 2022. Sputnik/Gavriil Grigorov/Pool via REUTERS/File Photo
Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

Pemerintah Rusia menyambut presiden baru Indonesia. Siap lanjutkan kerja sama.


Top 3 Dunia: Rusia Tawarkan Sukhoi ke RI, AS Minta Cina Buka Pintu

2 hari lalu

Veronika Novoseltseva charg d'affaires (kiri) dan Maxim Lukyanov (kanan) atase pertahanan di Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia dalam acara jumpa pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Rusia Tawarkan Sukhoi ke RI, AS Minta Cina Buka Pintu

Top 3 dunia adalah Rusia menawarkan Sukhoi ke RI, AS minta Cina buka pintu untuk pengusahanya hingga persiapan senjata Rusia lawan Ukraina.


BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

3 hari lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.


Rusia Siap Pasok Pesawat Tempur Sukhoi Jika Indonesia Berminat

3 hari lalu

Pesawat Sukhoi SU-57 dilengkapi dengan kemampuan multi-misi, otomatisasi, dan teknologi kecerdasan buatan untuk meningkatkan kemampuan Angkatan Udara Rusia secara dramatis. Karena peningkatan aerodinamis, Sukhoi Su-57 dapat melakukan perjalanan hingga Mach 2 tanpa afterburner yang memiliki jangkauan hingga 3.500 kilometer dengan kecepatan subsonik. Foto : Twitter
Rusia Siap Pasok Pesawat Tempur Sukhoi Jika Indonesia Berminat

Kedubes Rusia mengatakan Moskow siap memasok pesawat tempur Sukhoi jika ada minat dari Jakarta.


Top 3 Dunia: Spyware Israel, Kerja Sama Rusia-RI, Korea Utara-Iran

3 hari lalu

Spyware pegasus. Amnesty.org
Top 3 Dunia: Spyware Israel, Kerja Sama Rusia-RI, Korea Utara-Iran

Top 3 Dunia dibuka dengan berita dari Spanyol tentang spyware Israel yang memata-matai PM Pedro Sanchez.


Rusia Sebut Punya Persenjataan Cukup untuk Lawan Ukraina dan Bantuan Miliaran Dolar AS

3 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin mengecek persenjataan saat mengunjungi pusat pelatihan Distrik Militer Barat untuk pasukan cadangan yang dimobilisasi, di Wilayah Ryazan, Rusia 20 Oktober 2022. Dihadapkan dengan serangkaian kekalahan dalam perang, Putin bulan lalu mendeklarasikan
Rusia Sebut Punya Persenjataan Cukup untuk Lawan Ukraina dan Bantuan Miliaran Dolar AS

Kedubes Rusia mengatakan persiapan negaranya sangat kuat untuk melawan Ukraina yang akan mendapat bantuan senilai miliaran dolar dari AS.