Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks PM Malaysia Muhyiddin Yassin Diperiksa Kasus Korupsi, Anwar Ibrahim Tak Ikut Campur

image-gnews
Perdana Menteri baru Malaysia Ismail Sabri Yaakob melambai kepada wartawan sebelum pelantikannya sebagai perdana menteri ke-9, di Kuala Lumpur, Malaysia 21 Agustus 2021. Ismail Sabri sebelumnya adalah wakil perdana menteri dan menteri pertahanan di pemerintahan Perikatan Nasional (PN) yang dipimpin Muhyiddin Yassin. REUTERS
Perdana Menteri baru Malaysia Ismail Sabri Yaakob melambai kepada wartawan sebelum pelantikannya sebagai perdana menteri ke-9, di Kuala Lumpur, Malaysia 21 Agustus 2021. Ismail Sabri sebelumnya adalah wakil perdana menteri dan menteri pertahanan di pemerintahan Perikatan Nasional (PN) yang dipimpin Muhyiddin Yassin. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tidak ikut campur dalam keputusan Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) yang menginterogasi Muhyiddin Yassin pada hari ini, Kamis, 9 Maret 2023. Anwar menyatakan, keputusan MACC memanggil bekas Perdana Menteri Malaysia itu untuk meminta keterangan hari ini semata-mata berada di bawah yurisdiksi komisi. Pemanggilan dilakukan setelah semua lembaga terkait termasuk Kejaksaan Agung diperintahkan untuk menyelidiki semua kasus yang berkaitan dengan korupsi.

“(Badan anti-rasuah itu diminta) menyelidiki kasus, dakwaan. Sejauh ini, hanya Muhyiddin yang dipanggil, tetapi mengatakan bahwa ada motif politik di balik ini dan bahwa kasus besar lainnya akan lolos adalah tidak benar,” kata Anwar kepada wartawan pada Kamis, 9 Maret 2023, usai meresmikan Kuala Lumpur Garden Festival 2023 di Titiwangsa, Lake Garden.

Menurut Anwar semua pihak harus melihat perkembangan kasus tersebut. Dia mengingatkan tugas itu sepenuhnya merupakan otoritas MACC dan sejauh ini belum mengetahui arahnya akan ke mana.

Pagi hari tadi, Muhyiddin tiba di kantor MACC, Putrajaya, untuk diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam tindak korupsi. Ketua koalisi Perikatan Nasional (PN) dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pemilihan yang diperebutkan dengan ketat pada November.

Anwar Ibrahim tahun lalu memerintahkan peninjauan proyek-proyek pemerintah senilai miliaran dolar yang disetujui oleh Muhyiddin, termasuk program bantuan COVID-19, dengan tuduhan tidak mengikuti prosedur yang tepat.

Muhyiddin sebelumnya membantah tuduhan itu. Ia menggambarkannya sebagai balas dendam politik. Adapun Muhyiddin menjadi perdana menteri dengan masa jabatan 17 bulan, antara 2020 dan 2021.

Anwar, yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Keuangan, mengklarifikasi kepada wartawan pada Kamis, 9 Maret 2023, bahwa keputusan MACC untuk mendakwa beberapa orang dengan korupsi bulan lalu sehubungan dengan proyek Jana Wibawa dan penanggulangan banjir. Menurutnya itu didasarkan pada dokumen Kementerian Keuangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki menyatakan, mantan perdana menteri Muhyiddin Yassin akan didakwa dengan pelanggaran terkait korupsi pada Jumat, 10 Maret 2023.

Baki dalam pernyataannya pada Kamis, 9 Maret 2023, tidak memberikan keterangan secara rinci. Namun dia mengatakan, badan tersebut akan mengeluarkan pernyataan pada malam hari ini. Dua pemimpin dari partai Muhyiddin telah didakwa oleh MACC dengan suap atas proyek pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintahnya.

Bulan lalu, MACC mempertanyakan Muhyiddin Yassin mengenai proyek yang sama dan juga telah membekukan rekening bank milik pihak Muhyiddin. Tuduhan terhadap Muhyiddin datang menjelang pemilihan daerah yang akan diadakan di enam negara bagian pada pertengahan tahun ini. Koalisi mantan perdana menteri diperkirakan akan menjadi tantangan kuat bagi aliansi Anwar.

BERNAMA | ASTRO AWANI | REUTERS

Pilihan Editor: Protes Kedua RUU Agen Asing di Georgia Dibubarkan Gas Air Mata

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

3 jam lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

3 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

14 jam lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

14 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

15 jam lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

15 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

20 jam lalu

Kapal kecil nelayan Natuna saat melaut di pesisir Pulau Ranai. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KJRI Kuching Minta Malaysia Bebaskan 8 Nelayan Natuna yang Ditangkap

KJRI mengatakan, APPM mengatakan 3 kapal nelayan Natuna ditangkap karena melaut di dalam perairan Malaysia sejauh 13 batu dari batas perairan.


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Penyebab WNI Berobat ke Luar Negeri, yang Dikeluhkan Jokowi Sedot Devisa Rp180 T

Presiden Jokowi menyoroti kebiasaan sejumlah WNI yang berobat ke luar negeri sehingga berpotensi menyedot devisa Rp 180 triliun, apa sebabnya?


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.