TEMPO.CO, Jakarta -Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tidak ikut campur dalam keputusan Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) yang menginterogasi Muhyiddin Yassin pada hari ini, Kamis, 9 Maret 2023. Anwar menyatakan, keputusan MACC memanggil bekas Perdana Menteri Malaysia itu untuk meminta keterangan hari ini semata-mata berada di bawah yurisdiksi komisi. Pemanggilan dilakukan setelah semua lembaga terkait termasuk Kejaksaan Agung diperintahkan untuk menyelidiki semua kasus yang berkaitan dengan korupsi.
“(Badan anti-rasuah itu diminta) menyelidiki kasus, dakwaan. Sejauh ini, hanya Muhyiddin yang dipanggil, tetapi mengatakan bahwa ada motif politik di balik ini dan bahwa kasus besar lainnya akan lolos adalah tidak benar,” kata Anwar kepada wartawan pada Kamis, 9 Maret 2023, usai meresmikan Kuala Lumpur Garden Festival 2023 di Titiwangsa, Lake Garden.
Menurut Anwar semua pihak harus melihat perkembangan kasus tersebut. Dia mengingatkan tugas itu sepenuhnya merupakan otoritas MACC dan sejauh ini belum mengetahui arahnya akan ke mana.
Pagi hari tadi, Muhyiddin tiba di kantor MACC, Putrajaya, untuk diperiksa atas dugaan keterlibatannya dalam tindak korupsi. Ketua koalisi Perikatan Nasional (PN) dan partainya menghadapi penyelidikan korupsi sejak kalah dari Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam pemilihan yang diperebutkan dengan ketat pada November.
Anwar Ibrahim tahun lalu memerintahkan peninjauan proyek-proyek pemerintah senilai miliaran dolar yang disetujui oleh Muhyiddin, termasuk program bantuan COVID-19, dengan tuduhan tidak mengikuti prosedur yang tepat.
Muhyiddin sebelumnya membantah tuduhan itu. Ia menggambarkannya sebagai balas dendam politik. Adapun Muhyiddin menjadi perdana menteri dengan masa jabatan 17 bulan, antara 2020 dan 2021.
Anwar, yang saat ini juga menjabat sebagai Menteri Keuangan, mengklarifikasi kepada wartawan pada Kamis, 9 Maret 2023, bahwa keputusan MACC untuk mendakwa beberapa orang dengan korupsi bulan lalu sehubungan dengan proyek Jana Wibawa dan penanggulangan banjir. Menurutnya itu didasarkan pada dokumen Kementerian Keuangan.
Ketua Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), Azam Baki menyatakan, mantan perdana menteri Muhyiddin Yassin akan didakwa dengan pelanggaran terkait korupsi pada Jumat, 10 Maret 2023.
Baki dalam pernyataannya pada Kamis, 9 Maret 2023, tidak memberikan keterangan secara rinci. Namun dia mengatakan, badan tersebut akan mengeluarkan pernyataan pada malam hari ini. Dua pemimpin dari partai Muhyiddin telah didakwa oleh MACC dengan suap atas proyek pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintahnya.
Bulan lalu, MACC mempertanyakan Muhyiddin Yassin mengenai proyek yang sama dan juga telah membekukan rekening bank milik pihak Muhyiddin. Tuduhan terhadap Muhyiddin datang menjelang pemilihan daerah yang akan diadakan di enam negara bagian pada pertengahan tahun ini. Koalisi mantan perdana menteri diperkirakan akan menjadi tantangan kuat bagi aliansi Anwar.
BERNAMA | ASTRO AWANI | REUTERS
Pilihan Editor: Protes Kedua RUU Agen Asing di Georgia Dibubarkan Gas Air Mata