TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk kunjungan Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir ke komplek Masjid Al Aqsa awal pekan ini. Jakarta menyoroti lawatan tersebut merupakan provokasi yang dapat memicu ketegangan dan siklus kekerasan baru di Palestina.
Baca juga: Menteri Ben-Gvir Masuk Kompleks Al Aqsa, Qatar Serukan Tindakan Tegas ke Israel
Baca Juga:
"Indonesia menyerukan Israel untuk menghormati status quo yang sudah disepakati bersama dan menghindari aksi dan provokasi yang mencederai tempat-tempat suci di Yerusalem," tulis Kementerian Luar Negeri dalam keterangan Rabu, 4 Januari 2023.
Ben-Gvir terlihat mengunjungi situs tersebut pada Selasa, 3 Januari 2023, di bawah pengamanan ketat. "Pemerintah kami tidak akan menyerah pada ancaman Hamas," kata Ben-Gvir dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan oleh juru bicaranya.
Menteri sayap kanan ekstrem di pemerintahan baru Israel itu sudah lama menyerukan agar ada akses bagi umat Yahudi yang lebih besar ke tempat suci itu. Adapun pergerakan Ben-Gvir itu diambil setelah kelompok Palestina yang memerintah Jalur Gaza memperingatkan bahwa langkah tersebut adalah "garis merah".
"Masjid Al Aqsa terbuka untuk semua orang dan jika Hamas berpikir itu mengancam saya, itu sama dengan menghalangi saya. Mereka harus memahami bahwa waktu telah berubah," kata Ben-Gvir lewat Twitter setelah kunjungannya ke Masjid Al Aqsa.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengutuk keras tindakan Ben-Gvir (datang ke Masjid Al Aqsa). Mereka memandangnya sebagai provokasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dan eskalasi konflik yang berbahaya.
Menurut Kementerian Luar Negeri, Indonesia menyerukan masyarakat internasional khususnya PBB untuk terus mendesak Israel menghentikan segala tindakan yang dapat mempengaruhi stabilitas dan keamanan di Kawasan.
"Indonesia menekankan kembali pentingnya proses perdamaian Palestina - Israel berdasarkan prinsip 'Two State Solution' sesuai parameter yang disepakati secara internasiona," bunyi pernyataan kementerian itu.
Hanya umat Islam yang diperbolehkan beribadah di Masjid Al Aqsa di bawah status quo. Al Aqsa adalah situs tersuci Islam ketiga setelah Mekkah dan Madinah.
Kelompok ekstrem sayap kanan Israel berusaha mengubah status quo itu dengan mengizinkan pemeluk Yahudi berdoa di masjid tersebut, meskipun ada penolakan dari banyak umat Yahudi ultra-Ortodoks dan larangan dari para rabi terkemuka.
Baca juga: Profil Ben-Gvir, Menteri Keamanan Israel yang Dikecam setelah Kunjungi Al Aqsa
DANIEL A. FAJRI