Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jual Organ Tubuh, Pemilik Rumah Duka AS Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Reporter

image-gnews
Megan Hess, pemilik Donor Services, ditampilkan saat wawancara di Montrose, Colorado, AS, 23 Mei 2016. REUTERS/Mike Wood/File Photo
Megan Hess, pemilik Donor Services, ditampilkan saat wawancara di Montrose, Colorado, AS, 23 Mei 2016. REUTERS/Mike Wood/File Photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mantan pemilik rumah duka Colorado, AS dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada Selasa karena menipu kerabat almarhum dengan membedah 560 mayat dan menjual organ tubuh tanpa izin.

Hukuman 20 tahun penjara adalah maksimum yang diperbolehkan menurut undang-undang.

Seperti dilansir Reuters, Rabu 4 Januari 2023, Megan Hess mengaku bersalah atas penipuan pada Juli. Perempuan berusia 46 tahun itu mengoperasikan rumah duka, Sunset Mesa, dan Layanan Donor, dari gedung yang sama di Montrose, Colorado.

Ibunya yang berusia 69 tahun, Shirley Koch, juga mengaku bersalah melakukan penipuan dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Peran sentral Koch adalah memotong-motong mayat, catatan pengadilan menunjukkan.

"Hess dan Koch kadang-kadang menggunakan rumah duka mereka untuk mencuri jasad dan anggota tubuh menggunakan formulir donor palsu," kata jaksa Tim Neff dalam sidang. "Perilaku Hess dan Koch menyebabkan rasa sakit emosional yang luar biasa bagi keluarga dan kerabat terdekat."

Persidangan ini dipicu oleh serangkaian investigasi Reuters pada 2016-2018 tentang penjualan bagian tubuh di Amerika Serikat, industri yang hampir tidak diatur. Mantan pekerja mengatakan kepada Reuters bahwa Hess dan Koch melakukan pemotongan tubuh jasad tanpa izin keluarga. Beberapa minggu setelah berita 2018 ini diterbitkan, FBI menggerebek bisnis tersebut.

Dalam pengajuan mereka, jaksa menekankan "sifat mengerikan" dari skema Hess dan menggambarkannya sebagai salah satu kasus pencurian anggota tubuh paling signifikan dalam sejarah AS baru-baru ini.

"Ini adalah kasus yang paling menguras emosi yang pernah saya alami," kata Hakim Distrik AS Christine M. Arguello dalam sidang pada Selasa di Grand Junction, Colorado. "Sidang saat kecewa karena terdakwa Hess menolak untuk memikul tanggung jawab apa pun atas perilakunya."

Hakim memerintahkan agar Hess dan Koch segera dikirim ke penjara.

Pengacara Hess mengatakan kliennya telah difitnah secara tidak adil sebagai "penyihir", "monster", dan "hantu.”  “Padahal dia adalah manusia yang hancur yang perilakunya dapat dikaitkan dengan cedera otak traumatis pada usia 18 tahun,” ujar sang pengacara dalam sidang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hess menolak untuk berbicara dengan hakim. Koch memberi tahu hakim bahwa dia menyesal dan bertanggung jawab atas tindakannya.

Dua puluh enam korban menggambarkan kengerian mereka saat mengetahui apa yang terjadi pada orang yang mereka cintai. "Ibu kami yang manis, mereka memotong-motongnya," kata Erin Smith. Ibu Erin dipotong bahu, lutut, dan kakinya dan kemudian dijual Hess untuk mendapatkan keuntungan. "Kami bahkan tidak punya nama untuk kejahatan keji ini."

Tina Shanon, yang ibunya dipotong-potong di luar keinginannya, mengatakan kepada pengadilan, "Saya memakai banyak topeng untuk menutupi rasa sakit. Saya tidak akan pernah baik-baik saja."

Adalah ilegal di Amerika Serikat untuk menjual organ seperti jantung, ginjal, dan tendon untuk transplantasi; mereka harus disumbangkan. Tetapi menjual bagian tubuh seperti kepala, lengan, dan tulang punggung – yang dilakukan Hess – untuk digunakan dalam penelitian atau pendidikan tidak diatur oleh undang-undang federal.

Hess melakukan kejahatan, kata jaksa, ketika dia menipu kerabat almarhum dengan berbohong tentang kremasi dan dengan membedah mayat dan menjualnya tanpa izin. Perusahaan pelatihan bedah dan perusahaan lain yang membeli lengan, kaki, kepala, dan torso dari Hess tidak tahu bahwa barang-barang itu diperoleh secara curang, kata jaksa penuntut.

Di rumah pemakamannya, Hess menagih keluarga hingga US$1.000 untuk kremasi yang tidak pernah terjadi, kata jaksa penuntut. Dia juga menawarkan kremasi gratis kepada orang lain dengan imbalan sumbangan tubuh.

Jaksa mengatakan dia berbohong kepada lebih dari 200 keluarga, yang menerima abu kremasi dari tempat sampah yang dicampur dengan sisa-sisa mayat yang berbeda.

Baca juga: Pemilik Rumah Duka Jual Organ Tubuh Klien sebelum Dikremasi

REUTERS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

2 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

3 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

4 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

4 hari lalu

Pramoedya Ananta Toer. Wikipedia/Lontar Foundation
18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.


AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

8 hari lalu

Departemen Keamanan Dalam Negeri AS mengumumkan pemulangan barang antik yang dicuri ke Kamboja pada tahun 2022. New York adalah pusat perdagangan manusia yang utama, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan kolektor [File: Andrew Kelly/Reuters]
AS Kembalikan Barang Antik yang Dicuri dari Indonesia dan Kamboja

Jaksa wilayah New York AS menuduh dua pedagang seni terkemuka melakukan perdagangan ilegal barang antik dari Indonesia dan Cina senilai US$3 juta.


ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

8 hari lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
ByteDance Pilih Tutup TikTok di AS jika Opsi Hukum Gagal

TikTok berharap memenangkan gugatan hukum untuk memblokir undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Joe Biden.


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

17 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

24 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.


Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

30 hari lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

Dokter Israel di rumah sakit lapangan di dalam penjara yang menampung warga Palestina asal Gaza menyebut hal ini merupakan pelanggaran hukum