Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uni Eropa Larang Impor Terkait Deforestasi, Indonesia Terdampak?

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa pada hari Selasa menyetujui undang-undang baru untuk mencegah perusahaan menjual kopi, minyak sawit, kedelai dan komoditas lain yang terkait dengan deforestasi ke pasar mereka. Indonesia termasuk negara yang akan terkena dampak aturan baru itu bersama Brasil dan Kolombia.

Undang-undang akan mewajibkan perusahaan untuk membuat pernyataan uji tuntas yang menunjukkan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi pada perusakan hutan sebelum mereka menjual barang ke Uni Eropa- atau mereka dapat menghadapi denda yang besar.

“Saya berharap peraturan inovatif ini akan memberikan dorongan bagi perlindungan hutan di seluruh dunia dan menginspirasi negara-negara lain di COP15,” kata juru runding utama Parlemen Eropa, Christophe Hansen, Selasa, 6 Desember 2022.

Deforestasi adalah sumber utama emisi gas rumah kaca yang mendorong perubahan iklim dan akan menjadi fokus pada konferensi COP15 PBB minggu ini, di mana negara-negara akan mencari kesepakatan global untuk melindungi alam.

Negosiator dari negara-negara UE dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan tentang undang-undang tersebut pada Selasa pagi.

Ini akan berlaku untuk kedelai, daging sapi, minyak sawit, kayu, kakao dan kopi, dan beberapa produk turunan termasuk kulit, cokelat, dan furnitur. Karet, arang, dan beberapa turunan minyak sawit dimasukkan atas permintaan anggota parlemen Uni Eropa. Indonesia selama ini merupakan eksportir terbesar produk sawit.

Perusahaan perlu menunjukkan kapan dan di mana komoditas tersebut diproduksi dan informasi yang "dapat diverifikasi" bahwa komoditas tersebut tidak ditanam di lahan yang digunduli setelah tahun 2020.

Negara-negara yang terkena aturan itu mengatakan, ketentuan tersebut memberatkan dan mahal. Sertifikasi pasokan juga sulit dipantau, terutama karena beberapa rantai melewati banyak negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kegagalan untuk mematuhi dapat mengakibatkan denda hingga 4% dari omset perusahaan di negara anggota UE.

Hak Masyarakat Adat Terabaikan

Sementara para juru kampanye menyambut undang-undang tersebut sebagai "bersejarah", mereka juga mengkritik persyaratannya bagi perusahaan untuk membuktikan telah menghormati hak-hak masyarakat adat - tetapi hanya jika hak tersebut sudah dilindungi secara hukum di negara produsen.

"Uni Eropa telah melewatkan kesempatan untuk memberi sinyal kepada dunia bahwa solusi paling penting untuk menghentikan deforestasi adalah menegakkan hak-hak masyarakat adat," kata Nicole Polsterer dari kelompok kampanye Fern.

Negara-negara UE dan parlemen Eropa sekarang harus secara resmi menyetujui undang-undang tersebut. Undang-undang dapat mulai berlaku 20 hari kemudian, setelah itu perusahaan besar memiliki waktu 18 bulan untuk mematuhi, dan perusahaan kecil 24 bulan.

Negara anggota UE akan diminta untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan yang mencakup 9% perusahaan yang mengekspor dari negara dengan risiko deforestasi tinggi, 3% dari negara berisiko standar, dan 1% untuk negara berisiko rendah.

UE mengatakan akan bekerja dengan negara-negara yang terkena dampak untuk membangun kapasitas mereka dalam menerapkan aturan tersebut.

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uni Eropa Menolak Media asal Rusia, Ketua Parlemen Berang

9 jam lalu

Ilustrasi koran. Shutterstock
Uni Eropa Menolak Media asal Rusia, Ketua Parlemen Berang

Ketua parlemen Rusia mengecam Uni Eropa yang melarang distribusi empat media Rusia. Hal itu sama dengan menolak menerima sudut pandang alternatif


Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

4 hari lalu

Uni Eropa (UE) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada Selasa, 15 Mei 2024, meluncurkan prakarsa baru bertajuk 'PROTECT', untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia. Sumber: dokumen ILO
Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia


Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

4 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.


BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

9 hari lalu

Petugas menunjukkan perbedaan bahan bakar B20 dan B30 saat peluncuran B30 di kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (13/6) Pemerintah melakukan uji coba penggunaan Bahan Bakar campuran Biodiesel 30% (B30) pada bahan bakar solar kendaraan bermesin diesel. Tempo/Tony Hartawan
BPDPKS dan Kementerian ESDM Bahas Energi Bersih Biodiesel B35

BPDPKS Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM bahas energi Biodiesel B35 sebagai upaya peningkatan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan.


Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

9 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

Dalam forum PBB di New York, KLHK menyampaikan deforestasi netto Indonesia 2021-2022 sebesar 104 ribu ha, turun dari 113,5 ribu ha pada 2020-2021.


Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.


Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

16 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.


Modus Penyelewengan Dana BOS

16 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

17 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

17 hari lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.