Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uni Eropa Akan Cegah Impor Barang Terkait Deforestasi, Termasuk Minyak Sawit

Reporter

image-gnews
Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaUni Eropa pada Selasa 6 Desember 2022 menyetujui undang-undang baru untuk mencegah perusahaan menjual ke pasar Uni Eropa yang terkait dengan deforestasi di seluruh dunia. Salah satu produk yang akan dicegah adalah minyak sawit.

Baca juga: Uni Eropa Ajak WTO Gugat Kebijakan Inflasi Amerika

Sejumlah negosiator dari negara-negara UE dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan tentang aturan tersebut pada Selasa pagi. Undang-undang tersebut akan berlaku pada komoditas kedelai, daging sapi, minyak sawit, kayu, kakao dan kopi, serta beberapa produk turunan seperti kulit, cokelat dan furnitur.

Karet, arang, dan beberapa produk turunan minyak sawit dimasukkan atas permintaan anggota parlemen EU.

Seperti dilansir Al Arabiya, aturan tersebut akan mewajibkan perusahaan untuk membuat pernyataan uji kelayakan yang membuktikan bahwa rantai pasokan mereka tidak menimbulkan perusakan hutan. Hal ini dilakukan sebelum mereka menjual barang-barang ke Uni Eropa, atau mereka bisa terkena denda cukup besar.

"Saya berharap aturan inovatif ini akan memberikan dorongan bagi upaya perlindungan hutan di seluruh dunia dan menginspirasi negara-negara lain di COP15," kata negosiator utama Parlemen Eropa Christophe Hansen.

Perusahaan perlu menunjukkan kapan dan di mana komoditas tersebut diproduksi dan informasi yang "dapet diverifikasi" bahwa komoditas tersebut bebas dari deforestasi - artinya komoditas tersebut tidak ditanam di lahan yang digunduli setelah 2020.

Mereka juga harus menunjukkan bahwa hak-hak masyarakat adat dihormati selama produksi barang. Pelanggaran terhadap aturan itu dapat dikenai denda sampai 4 persen dari omzet perusahaan di negara EU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negara-negara UE dan parlemen mereka akan secara resmi menyetujui undang-undang tersebut. Aturan itu dapat mulai berlaku 20 hari kemudian, meski beberapa aturan mulai berlaku selama 18 bulan.

Negara-negara anggota UE akan diminta untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan yang mencakup 9 persen perusahaan yang mengekspor dari negara-negara dengan risiko deforestasi tinggi, 3 persen dari negara berisiko standar dan 1 persen dari negara berisiko rendah.

Negara-negara seperti Brasil, Indonesia, Kolombia, dan Malaysia sebagai eksportir produk-produk tersebut telah mengkritik rencana tersebut. Mereka memperingatkan bahwa aturan itu akan memberatkan dan mahal.

Komisioner lingkungan UE Virginijus Sinkevicius pada Senin mengatakan kepada Reuters bahwa dia telah mengunjungi atau berbicara dengan sejumlah pemerintahan yang merasa prihatin dengan Undang-undang. UE akan bekerja dengan negara-negara untuk membantu membangun kapasitas mereka dalam menerapkan aturan tersebut.

Baca juga: REDD+ di Kalimantan Timur, Indonesia Terima Pembayaran Pertama Rp 327 Miliar

AL ARABIYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

16 jam lalu

Sejumlah pekerja membuat sepatu di pabrik Sepatu Bata, Purwakarta, Jawa Barat. Dok.TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.


Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

1 hari lalu

Buruh pelabuhan membongkar beras impor asal Thailand dari kapal kargo di Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 1 Maret 2024. Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan-Bangka Belitung mendapatkan pasokan beras impor sebanyak 42.000 ton beras dari Thailand, Vietnam, Myanmar yang akan didistribusikan ke dua provinsi yaitu Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sebagai cadangan beras pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga.  ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.


Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?


Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.


Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.


Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

2 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.


Modus Penyelewengan Dana BOS

3 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

3 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?


Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

3 hari lalu

Petugas memeriksa barang bawaan penumpang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. TEMPO/Subekti.
Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

3 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.