Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uni Eropa Akan Cegah Impor Barang Terkait Deforestasi, Termasuk Minyak Sawit

Reporter

image-gnews
Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, JakartaUni Eropa pada Selasa 6 Desember 2022 menyetujui undang-undang baru untuk mencegah perusahaan menjual ke pasar Uni Eropa yang terkait dengan deforestasi di seluruh dunia. Salah satu produk yang akan dicegah adalah minyak sawit.

Baca juga: Uni Eropa Ajak WTO Gugat Kebijakan Inflasi Amerika

Sejumlah negosiator dari negara-negara UE dan Parlemen Eropa mencapai kesepakatan tentang aturan tersebut pada Selasa pagi. Undang-undang tersebut akan berlaku pada komoditas kedelai, daging sapi, minyak sawit, kayu, kakao dan kopi, serta beberapa produk turunan seperti kulit, cokelat dan furnitur.

Karet, arang, dan beberapa produk turunan minyak sawit dimasukkan atas permintaan anggota parlemen EU.

Seperti dilansir Al Arabiya, aturan tersebut akan mewajibkan perusahaan untuk membuat pernyataan uji kelayakan yang membuktikan bahwa rantai pasokan mereka tidak menimbulkan perusakan hutan. Hal ini dilakukan sebelum mereka menjual barang-barang ke Uni Eropa, atau mereka bisa terkena denda cukup besar.

"Saya berharap aturan inovatif ini akan memberikan dorongan bagi upaya perlindungan hutan di seluruh dunia dan menginspirasi negara-negara lain di COP15," kata negosiator utama Parlemen Eropa Christophe Hansen.

Perusahaan perlu menunjukkan kapan dan di mana komoditas tersebut diproduksi dan informasi yang "dapet diverifikasi" bahwa komoditas tersebut bebas dari deforestasi - artinya komoditas tersebut tidak ditanam di lahan yang digunduli setelah 2020.

Mereka juga harus menunjukkan bahwa hak-hak masyarakat adat dihormati selama produksi barang. Pelanggaran terhadap aturan itu dapat dikenai denda sampai 4 persen dari omzet perusahaan di negara EU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negara-negara UE dan parlemen mereka akan secara resmi menyetujui undang-undang tersebut. Aturan itu dapat mulai berlaku 20 hari kemudian, meski beberapa aturan mulai berlaku selama 18 bulan.

Negara-negara anggota UE akan diminta untuk melakukan pemeriksaan kepatuhan yang mencakup 9 persen perusahaan yang mengekspor dari negara-negara dengan risiko deforestasi tinggi, 3 persen dari negara berisiko standar dan 1 persen dari negara berisiko rendah.

Negara-negara seperti Brasil, Indonesia, Kolombia, dan Malaysia sebagai eksportir produk-produk tersebut telah mengkritik rencana tersebut. Mereka memperingatkan bahwa aturan itu akan memberatkan dan mahal.

Komisioner lingkungan UE Virginijus Sinkevicius pada Senin mengatakan kepada Reuters bahwa dia telah mengunjungi atau berbicara dengan sejumlah pemerintahan yang merasa prihatin dengan Undang-undang. UE akan bekerja dengan negara-negara untuk membantu membangun kapasitas mereka dalam menerapkan aturan tersebut.

Baca juga: REDD+ di Kalimantan Timur, Indonesia Terima Pembayaran Pertama Rp 327 Miliar

AL ARABIYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontainer Barang Pekerja Migran Ditahan Bea Cukai di Tanjung Emas, Begini Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani

7 jam lalu

Sebuah truk melintas di antara peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Agustus 2023. Pemerintah merencanakan pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun, yang terdiri dari penerimaan perpajakan Rp2.307,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473,0 triliun, serta hibah sebesar Rp0,4 triliun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kontainer Barang Pekerja Migran Ditahan Bea Cukai di Tanjung Emas, Begini Penjelasan Anak Buah Sri Mulyani

Yustinus Prastowo berharap pekerja migran Indonesia tidak mudah tergocek provokasi dan informasi yang tidak tepat dari pihak manapun.


Dinas Keamanan Ukraina Cegah Eks Presiden ke Hungaria, Ada Apa?

10 jam lalu

Mantan Presiden Ukraina, Petro Poroshenko. REUTERS/Gleb Garanich
Dinas Keamanan Ukraina Cegah Eks Presiden ke Hungaria, Ada Apa?

Mantan presiden Ukraina Petro Poroshenko dicegah saat hendak bepergian ke Polandia bertemu PM Viktor Orban


Turun 64,39 Persen, Impor hingga Oktober 2023 Provinsi Bangka Belitung USD 15,42 Juta

1 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Impor Non Migas. antaranews.com
Turun 64,39 Persen, Impor hingga Oktober 2023 Provinsi Bangka Belitung USD 15,42 Juta

Impor migas dan nonmigas Kepulauan Babel selama Januari hingga Oktober 2023 sebesar 15,42 juta Dolar Amerika Serikat atau turun 64,39 persen.


Harga Gula Tembus Rp 18 Ribu, Kemendag Percepat Impor

3 hari lalu

Pekerja mengemas gula pasir berukuran 1 kilogram di pasar Kramat Jati, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Harga gula naik ke level tertinggi dalam sejarah. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mengungkapkan harga gula saat ini telah tembus Rp 17.000 per kilogram (kg). TEMPO/Tony Hartawan
Harga Gula Tembus Rp 18 Ribu, Kemendag Percepat Impor

Merespons harga gula yang kian meroket, strategi pemerintah berfokus pada percepatan impor.


Prancis Buka Opsi untuk Pembicaraan Uni Eropa tentang Sanksi untuk Pemukim Israel

3 hari lalu

Presiden Prancis Emmanuel Macron berjalan di dek kapal induk amfibi Dixmude yang berlabuh di pangkalan Angkatan Laut Prancis di Toulon, Prancis, 9 November 2022. REUTERS/Eric Gaillard
Prancis Buka Opsi untuk Pembicaraan Uni Eropa tentang Sanksi untuk Pemukim Israel

Data PBB menunjukkan bahwa serangan harian pemukim Israel meningkat lebih dari dua kali lipat sejak serangan Hamas pada 7 Oktober.


Ukraina Terima 300 Ribu Peluru dari Uni Eropa untuk Lawan Rusia

3 hari lalu

Tanda Ukraina dan NATO terlihat di sebuah gedung di Vilnius, Lituania 10 Juli 2023. REUTERS/Ints Kalnins
Ukraina Terima 300 Ribu Peluru dari Uni Eropa untuk Lawan Rusia

Ukraina telah menerima 300 ribu dari satu juta butir peluru yang dijanjikan oleh Uni Eropa.


Deforestasi Hutan Amazon Anjlok Tajam di 1 Tahun Presiden Kiri Brasil & Kolombia

4 hari lalu

Foto udara kondisi air sungai Piraiba sebelum pertemuan puncak negara-negara hutan hujan Amazon, di Belem, negara bagian Para, Brasil 5 Agustus 2023. Petrobras telah mengajukan banding terhadap keputusan badan perlindungan lingkungan Brasil, Ibama, untuk menolak izinnya untuk mengebor sumur eksplorasi di mulut Amazon. REUTERS/Ueslei Marcelino
Deforestasi Hutan Amazon Anjlok Tajam di 1 Tahun Presiden Kiri Brasil & Kolombia

Perusakan hutan hujan Amazon melambat tajam dari tahun ke tahun, menurut laporan.


Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

5 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat ditemui usai konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng Rp 344 Miliar, Ombudsman Surati Airlangga Hartarto

Ombudsman mengirim surat ke Airlangga Hartarto lantaran pemerintah tak kunjung membayar utang rafaksi minyak goreng Rp 344 miliar kepada pengusaha.


Ironis, 'Semua' Kripto Anak Presiden Bank Sentral Lenyap Entah ke Mana

9 hari lalu

Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde (kanan) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pertemuan di Washington, AS, 22 April 2017. Sri berada di posisi ke-66 dan Lagarde di posisi ketiga dalam daftar 100 wanita paling berpengaruh di dunia versi Forbes 2021.REUTERS/Mike Theiler
Ironis, 'Semua' Kripto Anak Presiden Bank Sentral Lenyap Entah ke Mana

Ketua ECB Lagarde mengakui putranya kehilangan uang kripto.


Pfizer Gugat Polandia Rp 23 Triliun

9 hari lalu

Logo Pfizer. REUTERS/Carlo Allegri
Pfizer Gugat Polandia Rp 23 Triliun

Pfizer melayangkan gugatan ke Pemerintah Polandia untuk kontrak pembelian vaksin virus corona yang dihentikan pengirimannya.