TEMPO.CO, Jakarta - Karyawan Twitter menggugat bos baru mereka, Elon Musk, karena melakukan PHK secara mendadak dan tidak memberikan pesangon.
Baca juga: Elon Musk Akan Menemukan Pemimpin Baru untuk Twitter
Melalui gugatan class action, seorang pegawai kontrak Twitter, Francisco Rodriguez, mengajukan gugatan ke pengadilan federal San Francisco, pada Rabu waktu setempat, seperti dilansir Al Arabiya, Kamis 17 November 2022.
Rodriguez, dipekerjakan oleh Twitter melalui PRO Unlimited Inc, yang dikenal sebagai Magnit dan dipecat pada 12 November. Ia berusaha mewakili 4.400-5.500 karyawan Twitter lain yang di-PHK oleh Musk dalam gugatan tersebut.
Rodriguez, seperti ribuan karyawan Twitter lainnya yang dibayar melalui Magnit, menerima email pada 12 November 2022, yang menyatakan bahwa dia diberhentikan. Pemberhentian efektif pada 14 November 2022, tulis pengacaranya dalam pengaduan tersebut.
“Baik Twitter maupun Magnit tidak memberikan pembayaran penuh, tunjangan, dan penggantian biaya kepada karyawan pada hari terakhir mereka bekerja, seperti yang diwajibkan oleh Kode Perburuhan California. Hingga saat ini, para karyawan ini masih belum menerima pembayaran penuh ini.”
Pemangkasan, yang melibatkan sebagian besar manajemen senior Twitter, telah mengecewakan banyak karyawan yang tersisa. Perubahan Musk juga menyebabkan kurangnya komunikasi internal dan kekhawatiran tentang kerusakan produk dan pemadaman teknis, menurut staf saat ini dan sebelumnya.
Kegagalan untuk memberikan pemberitahuan yang tepat melanggar Undang-Undang Pemberitahuan Penyesuaian dan Pelatihan Ulang Pekerja federal dan California, yang dikenal sebagai WARN, menurut pengaduan tersebut.
Undang-undang tersebut menegaskan perusahaan harus memberikan pemberitahuan 60 hari sebelumnya untuk PHK massal di perusahaan besar. Magnit tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Pengacara Rodriguez, Shannon Liss-Riordan telah mengajukan gugatan pencegahan pada 4 November, menjelang PHK massal. Ia menuduh Twitter melanggar UU WARN. Dia telah mengajukan gugatan serupa atas PHK pada Juni di pabrik pembuat mobil Musk, Tesla Inc.
Liss-Riordan mengatakan pada Rabu bahwa Twitter setuju untuk menunda sementara pendistribusian perjanjian pesangon, sampai pengadilan mendengar mosi darurat untuk perintah perlindungan yang menghentikan perusahaan meminta pekerja yang dipecat untuk menandatangani pembebasan.
"Meskipun ini adalah satu langkah positif, jangan salah, Musk terus menempatkan karyawan Twitter di neraka," kata Liss-Riordan dalam sebuah pernyataan.
Baca juga: Elon Musk Putus Karyawan Kontrak Twitter setelah PHK Massal
AL ARABIYA