TEMPO.CO, Jakarta - Komite DPR Amerika Serikat yang menyelidiki serangan di gedung US Capitol pada 6 Januari 2021 sepakat memanggil mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kuatnya dugaan keterlibatan Trump dalam kerusuhan tersebut dapat menghasilkan tuntutan pidana seandainya dia tidak memenuhi panggilan itu.
Pada Kamis, 13 Oktober 2022, tujuh anggota komite pemilihan DPR dari Partai Demokrat dan dua anggota dari Partai Republik memberikan suara 9-0 yang mendukung penerbitan surat panggilan pengadilan kepada Trump. Lewat pemanggilan itu, Trump diharapkan bisa memberikan dokumen yang diminta dan memberi kesaksian di bawah sumpah terkait penyerbuan gedung US Capitol.
"Dia (Trump) harus bertanggung jawab. Dia harus bertanggung jawab atas tindakannya. Dia diminta untuk bertanggung jawab pada aparat kepolisian yang mempertaruhkan nyawa dan tubuh mereka untuk membela demokrasi kita. Dia diminta untuk menjawab jutaan warga Amerika yang suaranya dia ingin keluar sebagai bagian dari rencananya untuk tetap berkuasa," kata ketua panel Demokrat, Perwakilan Bennie Thompson, dikutip dari Reuters, Jumat, 14 Oktober 2022.
Baca juga: Soal Shin Tae-yong Ancam Mundur, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas Indonesia Nova Arianto
Donald Trump. REUTERS/Jim Bourg
Pemungutan suara dilakukan setelah komite menghabiskan lebih dari dua jam memeriksa keterlibatan Trump melalui pernyataan dari anggota, pemeriksaan dokumen, dan rekaman kesaksian. Mantan Presiden Trump dianggap berencana untuk menyangkal kekalahannya dalam pemilu 2020 sebelumnya, gagal untuk memanggil ribuan pendukungnya yang menyerbu Capitol, dan menindaklanjuti dengan klaim palsunya bahwa pemilihan itu telah dirampok.
Hukum federal mengatakan bahwa tidak mematuhi panggilan pengadilan kongres adalah pelanggaran ringan. Hukumannya satu sampai 12 bulan penjara.
Jika panggilan dari panitia pemilihan diabaikan, DPR harus memilih apakah akan membuat rujukan ke Kementerian Kehakiman, yang memiliki wewenang untuk memutuskan apakah akan mengajukan tuntutan. Panggilan pengadilan ini diharapkan dapat keluar dalam beberapa hari. Dalam surat itu, Trump akan diberi tahu tanggal di mana dia harus mematuhinya.
Menanggapi pemanggilannya, Trump melalui media sosialnya Truth Social, memberikan reaksi geram. Presiden ke-45 Amerika Serikat itu menyebut komite itu berupaya memecah belah bangsa.
REUTERS
Baca juga: Luis Milla Bicara Kondisi Kebugaran Para Pemain Persib Bandung di Jeda Liga 1
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.