Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keturunan Sultan Sulu Tuntut Malaysia Bayar Ganti Rugi Rp227 Triliun, Ini Masalahnya

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Kota Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Mei 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
Kota Kuala Lumpur, Malaysia, 4 Mei 2020. REUTERS/Lim Huey Teng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ahli waris mendiang Sultan Sulu meminta pengadilan Den Haag menyita aset Malaysia di Belanda untuk mengesekusi putusan arbitrase senilai US$15 miliar (Rp227 triliun) yang diberikan kepada mereka sebagai kompensasi yang harus dibayar pemerintah Malaysia.

Petisi di Pengadilan Banding Belanda merupakan eskalasi dari perselisihan lama atas kesepakatan tanah era kolonial yang mengancam aset global pemerintah Malaysia dan perusahaan milik negara.

Pemerintah Malaysia, yang mengatakan tidak mengakui klaim ahli waris Sultan Sulu, tidak segera menanggapi permintaan komentar atas petisi Belanda ini.

Pengadilan arbitrase Prancis pada bulan Februari 2022 memerintahkan Malaysia untuk membayar sejumlah 15 miliar dolar AS – nilai arbitrase terbesar kedua dalam catatan – kepada keturunan Sultan Sulu terakhir.

Malaysia memperoleh penundaan putusan sambil menunggu banding, tetapi putusan itu tetap dapat ditegakkan di luar Prancis di bawah perjanjian PBB tentang arbitrase internasional.

Ahli waris sultan, yang pernah menguasai wilayah mencakup pulau-pulau di Filipina selatan dan sebagian pulau Kalimantan, meminta pengadilan Belanda untuk mengakui dan menegakkan putusan arbitrase tersebut.

Ahli waris ingin menyita aset Malaysia di Belanda, menurut salinan petisi pengadilan yang dibagikan oleh pengacara mereka.

"Pengajuan di Belanda ini akan segera diikuti oleh tindakan penegakan hukum lainnya, dari berbagai jenis, di berbagai yurisdiksi,” kata pengacara Paul Cohen, penasihat utama ahli waris sultan dari firma hukum Inggris 4-5 Gray's Inn Square.

Beberapa perusahaan terbesar Malaysia beroperasi di Belanda, termasuk perusahaan minyak negara Petronas dan produsen minyak sawit Sime Darby Plantations.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada bulan Juli, dua anak perusahaan Petronas yang berbasis di Luksemburg disita oleh petugas pengadilan sebagai bagian dari upaya ahli waris mengklaim keputusan arbitrase tersebut.

Petronas, yang menggambarkan penyitaan Luksemburg sebagai "tidak berdasar", mengatakan akan mengambil tindakan hukum untuk mencegah upaya penyitaan aset mereka di 44 negara.

Perselisihan itu berawal dari kesepakatan yang ditandatangani pada 1878 antara dua kolonial Eropa dan sultan atas penggunaan wilayahnya di Malaysia saat ini – sebuah perjanjian yang dihormati oleh Malaysia merdeka hingga 2013, dengan cara membayar ke keturunan raja sekitar US$1.000 (Rp15 juta) per tahun.

Namun Kuala Lumpur menghentikan pembayaran setelah serangan berdarah oleh pendukung mantan kesultanan yang ingin merebut kembali tanah dari Malaysia.

Ahli waris Sultan Sulu membawa masalah penangguhan pembayaran itu ke pengadilan arbitrase dan dimenangkan. Malaysia sendiri tidak mengakui arbitrase.

Jumlah gugatan keturunan Sultan Sulu ini hampir seperempat dari anggaran negara Malaysia 2022 sebesar Rp1.086 triliun.

Reuters

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gagal Ubah Citra Kota Pesta, Amsterdam Buat Kampanye Baru agar Turis Melihat Sisi Lain

21 jam lalu

Suasana kota Amsterdam, Belanda. (Unsplash.com/Jennie Ramida)
Gagal Ubah Citra Kota Pesta, Amsterdam Buat Kampanye Baru agar Turis Melihat Sisi Lain

Di kalangan turis, Amsterdam tetap dipandang sebagai tempat untuk mendapatkan segala jenis kebebasan.


Top 3 Dunia: Viral WN Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu, Muslim AS Ogah Dukung Biden

23 jam lalu

Taruna sekolah membawa bendera nasional saat mereka berpartisipasi dalam pawai perayaan Hari Kemerdekaan Malaysia di Kuala Lumpur, Malaysia 31 Agustus 2022. REUTERS/Hasnoor Hussain
Top 3 Dunia: Viral WN Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu, Muslim AS Ogah Dukung Biden

Top 3 dunia adalah warga negara Malaysia tak bisa bahasa Melayu saat urus paspor, Biden kehilangan dukungan dari Muslim AS karena Israel.


Belanda Digugat atas Tuduhan Ekspor Suku Cadang F-35 ke Israel

1 hari lalu

Jet tempur canggih F-35B Lightning II jatuh di suatu tempat dekat Pangkalan Gabungan Charleston, Carolina Selatan, pada Minggu sore. Pilotnya berhasil melontarkan diri dengan selamat dan dalam kondisi stabil. Ritzau Scanpix/Bo Amstrup via REUTERS
Belanda Digugat atas Tuduhan Ekspor Suku Cadang F-35 ke Israel

Tiga kelompok HAM melayangkan gugatan melawan Pemerintah Belanda atas tuduhan mengirimkan suku cadang jet tempur F-35 ke Israel


Siap Beraksi di Cisadane, Neon Moon II Didesain untuk Sungai-sungai Kotor di Dunia

1 hari lalu

Kapal pembersih sampah Cisadane Neon Moon II, Senin, 28 November 2023. Dok. Sekretariat Daerah Pemkab Tangerang
Siap Beraksi di Cisadane, Neon Moon II Didesain untuk Sungai-sungai Kotor di Dunia

Kapal didatangkan dari Malaysia dan dirakit di Koja sebelum sampai di Sungai Cisadane.


Viral Warga Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu saat Urus Paspor, Ini Kata Mendagri Saifuddin Nasution

1 hari lalu

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
Viral Warga Malaysia Tak Bisa Bahasa Melayu saat Urus Paspor, Ini Kata Mendagri Saifuddin Nasution

Mendagri Malaysia Saifuddin Nasution membela petugas imigrasi yang mempertanyakan kemahiran seseorang warga dalam bahasa Melayu ketika mengurus paspor


Sidang Gugatan terhadap Belanda Dibuka, Kirim Onderdil Jet F-35 ke Israel

1 hari lalu

Sebuah jet tempur F-35 saat mengikuti latihan militer NATO
Sidang Gugatan terhadap Belanda Dibuka, Kirim Onderdil Jet F-35 ke Israel

Belanda menghadapi gugatan hukum karena ekspor suku cadang jet tempur F-35 ke Israel, yang diduga melakukan kejahatan perang di Gaza.


WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

3 hari lalu

WNI korban TPPO di Myanmar akan dipulangkan ke Indonesia melalui Bangkok, Thailand, pada Senin (26/6/2023). (ANTARA/HO-Kemlu RI)
WNI Korban Job Scam di Wilayah Konflik Myanmar Dievakuasi ke Medan, Berikut Kronologinya

Seorang WNI korban job scam di wilayah konflik Myanmar dievakuasi dan telah tiba di Medan.


Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

4 hari lalu

WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Myanmar, awal April, 2023. Dokumentasi Keluarga
Malaysia Evakuasi 121 Korban Penipuan Kerja dari Myanmar, Ada 1 WNI

Seorang WNI termasuk dalam 121 orang korban job scam atau penipuan kerja yang dievakuasi Malaysia dari Myanmar.


Kunjungan Wisman Hampir 9,5 Juta per Oktober 2023, BPS: Masih Lebih Rendah Dibandingkan sebelum Pandemi

4 hari lalu

Pengunjung melihat kawah dari kaldera Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur, Minggu, 4 Juni 2023. TWA Ijen yang telah ditetapkan sebagai anggota UNESCO Global Geopark (UGG) itu ramai dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara saat liburan. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Kunjungan Wisman Hampir 9,5 Juta per Oktober 2023, BPS: Masih Lebih Rendah Dibandingkan sebelum Pandemi

BPS mencatat jumlah kunjungan wisman berkebangsaan Malaysia menjadi yang terbanyak pada Oktober 2023 dengan 138,6 ribu kunjungan.


Bertemu Anwar Ibrahim, Prabowo Subianto ingin Hubungan RI - Malaysia terus Baik

4 hari lalu

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menerima kunjungan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto di Seri Perdana, Putrajaya pada Kamis, 30 November 2023. Dokumentasi PM's Office
Bertemu Anwar Ibrahim, Prabowo Subianto ingin Hubungan RI - Malaysia terus Baik

Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di Putrajaya.