TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida mengecam invasi Rusia ke Ukraina yang mengganggu stabilitas tatanan internasional. Kishida menegaskan bahwa aturan hukum seperti Piagam PBB harus berada di atas pemaksaan kekuasaan.
"Invasi Rusia ke Ukraina adalah tindakan yang menginjak-injak filosofi dan prinsip piagam PBB. Itu tidak boleh ditoleransi," kata Kishida saat berpidato di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) seperti dilansir Reuters Rabu 21 September 2022.
Kishida, yang berasal dari Hiroshima, kota pertama yang pernah mengalami serangan bom nuklir, juga mengecam ancaman penggunaan senjata nuklir oleh Rusia. Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari 2022. Tidak lama setelah itu, Presiden Rusia Vladimir Putin secara tidak langsung mengemukakan tentang kemungkinan serangan nuklir.
Pada Agustus, seorang diplomat Rusia mengatakan di PBB bahwa konflik di Ukraina tidak menjamin penggunaan senjata nuklir oleh Rusia, tetapi Moskow dapat memutuskan untuk menggunakan senjata itu sebagai tanggapan atas "agresi langsung" dari negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) atas invasi tersebut.
"Ancaman senjata nuklir, seperti yang dilakukan Rusia ke Ukraina kali ini, apalagi penggunaannya, merupakan ancaman serius bagi perdamaian dan keselamatan komunitas internasional, dan tidak pernah bisa diterima," kata Kishida.
Baca juga: Jepang Akan Menerima Pengungsi dari Ukraina
REUTERS