TEMPO.CO, Jakarta - Seorang asisten rumah tangga asal Indonesia dicari polisi Malaysia karena kabur setelah diduga mencuri perhiasan senilai RM69.000 atau Rp227 juta. WNI tersebut sebelumnya bekerja di sebuah rumah di Taman Bukit, Bukit Mertajam.
Kepala Kepolisian Seberang Perai Tengah, Tan Cheng San, mengatakan perempuan yang dikenal dengan nama EL, 27 tahun, baru bekerja di rumah majikannya tiga bulan, dan kabur dengan membawa paspor pada Kamis, 8 September 2022.
Dia mengatakan bahwa pemilik rumah, seorang dokter berumur 33 tahun, menyadari bahwa pembantunya tidak ada di rumah pada jam 6 pagi pada hari kejadian dan membuat laporan polisi tentang hilangnya wanita itu.
"Namun, dia dan istrinya tidak menyangka perhiasan mereka juga dibawa kabur dan baru menyadarinya hilang dua hari kemudian ketika istri korban ingin menggunakannya," katanya dalam konferensi pers seperti dikutip Free Malaysia Today, Senin, 12 September 2022.
Polisi yakin wanita itu masih di Malaysia karena tidak ada pergerakan keluar dan mereka meminta kerja sama masyarakat dengan informasi tentang tersangka untuk menghubungi kepolisian untuk membantu penyelidikan.
Tan mengatakan bahwa di antara barang-barang perhiasan yang hilang adalah kalung, gelang, anting-anting, dan liontin. Pemeriksaan menemukan bahwa tersangka menggunakan kunci untuk membuka lemari karena tidak ada tanda-tanda perusakan.
FMT