Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siksa ART Indonesia Sampai Mati, Hukuman Pria Ini Dipangkas Hakim UEA

Reporter

image-gnews
Ilustrasi penyiksaan buruh migran. shutterstock.com
Ilustrasi penyiksaan buruh migran. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tinggi Dubai, Uni Emirat Arab atau UEA memangkas hukuman seorang pria yang menyiksa pembantu rumah tangga asal Indonesia hingga mati. Hukuman pria tersebut telah dipangkas dari semula seumur hidup menjadi 15 tahun penjara. 

Pelaku berusia 39 tahun ini yang mengajukan banding ini adalah warga Dubai keturunan Arab Amerika. Ia berasal dari Suriah. Dilansir dari The National, pria itu menyiksa asisten rumah tangga atau ART asal Indonesia yang berusia 28 tahun, hingga tewas.

Jaksa menuntut hukuman mati ketika kasus itu pertama kali disidangkan di Pengadilan Kriminal Dubai pada September tahun lalu. Pembantu itu mulai bekerja untuk keluarga pelaku penyiksaan pada Oktober 2019. Namun penyiksaan dimulai sejak Maret 2020, ketika si pria kehilangan pekerjaan dan lebih banyak tinggal di rumah. 

Polisi diberitahu saat pembantunya itu dilarikan ke rumah sakit setempat pada September 2020. "Selama interogasi polisi, dia mengatakan telah menemukannya tidak sadarkan diri di kursi toilet apartemen di Jumeirah Lakes Towers. Pembantu tersebut kemudian dibungkus dengan selembar kain dan dibawa ke rumah sakit," kata seorang letnan polisi kepada hakim.

Staf rumah sakit menelepon polisi ketika menemukan bahwa wanita itu sudah meninggal pada saat datang, menurut catatan pengadilan. Hakim diberitahu bahwa pria itu meninggalkan korban tanpa makanan untuk waktu yang lama. Korban juga tak menerima perawatan medis.

Sebelum meninggal, korban dipukuli dengan sapu, ditinju dan ditendang di beberapa bagian tubuhnya. Ia dibakar dengan besi panas di sisi wajahnya. 

Sebuah laporan medis menyatakan korban hanya memiliki berat 32 kilogram pada saat kematiannya. Ia memiliki lebih dari 22 luka, 11 patah tulang rusuk, memar dan goresan di sekujur tubuhnya. Dokter mengatakan dia memiliki lebih dari 100 bekas luka di tubuhnya. Luka-luka itu menyebabkan organ internalnya pecah, yang menyebabkan kematiannya.

Pria itu, mantan direktur eksekutif sebuah perusahaan swasta, di Pengadilan Kriminal Dubai, membantah tuduhan bahwa dia telah menyebabkan kematian. "Dia tidak kompeten dan sangat lambat. Saya menasihatinya tetapi dia sengaja mengabaikan saya," kata pria itu di pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan berada di bawah tekanan karena tinggal di rumah dan tidak mendapatkan pekerjaan lain. "Saya tidak tahu dia sudah meninggal ketika saya membawanya ke rumah sakit," katanya.

Hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup. Pengacaranya, Mohammad Al Najar membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi untuk meminta pengurangan hukuman. “Klien saya mengakui penyerangan yang berujung pada tuntutan kematian tetapi membantah mengurung korban. Ini terbukti dengan fakta bahwa dia biasa membuang sampah,” kata Mohammad di pengadilan.

“Dia juga mentransfer gaji terakhirnya sebulan sebelum kematiannya kepada keluarganya. Ini menunjukkan dia tidak ditahan tetapi bisa meminta bantuan jika disiksa.”

Hukuman tersebut dikurangi menjadi 15 tahun penjara dengan alasan argumen pengacara. Hakim juga mengabaikan keberatan keluarga wanita tersebut, setelah mereka menerima kompensasi dan uang darah sebesar Rp 1,3 miliar.

Baca: Cerita Pesepeda Asal UEA Nyelonong Masuk Tol Sedyatmo

THE NATIONAL 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

2 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

6 hari lalu

Tiga ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) bermain di Suaka Margasatwa Muara Angke, Jakarta, Selasa 30 November 2021. Suaka Margasatwa Muara Angke akan dikembangkan menjadi pusat edukasi ekosistem mangrove atau bakau dan fauna serta flora yang berada di dalamnya. TEMPO/Subekti.
Cerita Pembuat Konten Tega Siksa Anak Monyet Ekor Panjang, Dapat Cuan dari WNA

Polisi telah mengungkap tiga pelaku yang memproduksi video penyiksaan anak monyet ekor panjang. Mereka mendapat pesanan dari luar negeri.


Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

9 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

Tony Blair menjelaskan, Uni Emirat Arab (UAE) berencana untuk investasi panel surya di IKN. Investasi ini akan difasilitasi oleh Tony Blair Institute.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

10 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Banjir di Dubai, Dipicu Curah Hujan Terderas di UEA dalam 75 Tahun Terakhir

11 hari lalu

Mobil melewati jalan yang banjir saat hujan badai di Dubai, Uni Emirat Arab, 16 April 2024. REUTERS/Abdel Hadi Ramahi
Banjir di Dubai, Dipicu Curah Hujan Terderas di UEA dalam 75 Tahun Terakhir

Banjir besar di Dubai dipicu hujan terderas dalam 75 tahun terakhir di Uni Emirat Arab.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

13 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


5 Tradisi Perayaan Lebaran di Berbagai Negara, Hidangan Ouzi di UEA sampai Ziarah Kubur di China

17 hari lalu

Orang-orang menghadiri salat Idul Fitri menandai akhir bulan puasa Ramadhan, di luar Masjid Agung Hagia Sophia di Istanbul, Turki 13 Mei 2021. REUTERS/Kemal Aslan
5 Tradisi Perayaan Lebaran di Berbagai Negara, Hidangan Ouzi di UEA sampai Ziarah Kubur di China

Perayaan lebaran di berbagai negara menunjukkan kekayaan budaya dan keberagaman. Berikut yang dilakukan di 5 negara ini.


Idul Fitri di Gaza, UEA dan Mesir Kirim Baju Baru hingga Permen Lewat Udara

19 hari lalu

Pekerja di perusahaan Loyalty Support Services mengemas makanan buka puasa, bagian dari bantuan kemanusiaan dari organisasi nirlaba Yordania, Waqf Thareed, untuk dikirim ke Gaza, selama bulan suci Ramadhan, di Amman, Yordania 24 Maret 2024. REUTERS/Alaa Al Sukhni
Idul Fitri di Gaza, UEA dan Mesir Kirim Baju Baru hingga Permen Lewat Udara

UEA dan Mesir mengirimkan bantuan baju lebaran, sepatu dan makanan untuk Idul Fitri penduduk di Gaza.


Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

20 hari lalu

Alice Norin saat membuat konten dengan asisten rumah tangganya perkara mau mudik. Foto: Instagram.
Reaksi Artis Saat Ditinggal Mudik Asisten Rumah Tangga yang Sudah Seperti Keluarga

Ditinggal mudik asisten rumah tangga tentu menjadi momen paling berat bagi artis yang memiliki hubungan amat dekat seperti keluarga.


Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

22 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian pelajar/kekerasan di sekolah. Shutterstock
Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

Sukandi, jurnalis di Halmahera Selatan, disiksa usai memberitakan penangkapan kapal pengangkut minyak Dexlite milik Polairud Maluku Utara oleh TNI AL.