TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas dunia ramai-ramai mengutuk keputusan Myanmar mengeksekusi mati empat aktivis. Kecaman muncul seperti dari ASEAN, Amerika Serikat, sampai organisasi HAM.
Mantan legislator Phyo Zeya Thaw, aktivis demokrasi Kyaw Min Yu, Aung Thura Zaw, dan Hla Myo dijatuhi hukuman mati dalam persidangan tertutup pada Januari. Orang-orang itu dituduh membantu melawan militer, yang merebut kekuasaan dalam kudeta Februari 2021 yang dipimpin oleh Jenderal Senior Min Aung Hlaing.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken pada Senin mengecam eksekusi itu sebagai langkah sangat tercela. Ia menyuarakan keyakinan bahwa pembunuhan itu tidak akan menghalangi gerakan demokrasi.
"Tindakan kekerasan yang tercela ini lebih lanjut menunjukkan pengabaian total junta terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum. Pengadilan palsu rezim dan eksekusi ini adalah upaya terang-terangan untuk memadamkan demokrasi; tindakan ini tidak akan pernah menekan semangat orang-orang pemberani Burma," kata Blinken, dikutip CNA.
Perwakilan Indonesia di ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR), Yuyun Wahyuningrum, dalam pernyataan tertulis Senin, mengaku sangat kecewa dengan kebijakan otoritas Myanmar. Sebab, meskipun banyak kritik dan seruan dari dunia internasional untuk menghentikan eksekusi, otoritas junta Myanmar tetap melanjutkannya.
Yuyun mencatat, ASEAN dalam pertemuan AICHR pada Juni telah memperingatkan junta Myanmar untuk tidak mengeksekusi sejumlah aktivis tersebut. Namun imbauannya tidak digubris sama sekali.
ASEAN Parlementarians for Human Rights (APHR) juga menyampaikan kecamannya. Dalam pernyatannya, APHR menyatakan eksekusi mati aktivis oleh junta Myanmar merupakan barbarisme yudisial.
"Hukuman mati ini harus dilihat sebagai upaya militer Myanmar untuk memberikan lapisan legalitas pembunuhan politik," kecam APHR dalam sebuah pernyataan.
Sementara, Direktur Amnesty International untuk Regional ASEAN, Erwin van der Borght menyebut eksekusi itu sebagai perampasan nyawa secara sewenang-wenang dan merupakan contoh lain dari catatan hak asasi manusia Myanmar yang mengerikan. "Kami mendesak pihak berwenang untuk segera menetapkan moratorium eksekusi sebagai langkah penting pertama," katanya dalam pernyataan tertulis pada Senin.
Kementerian Luar Negeri Prancis juga menyampaikan kecamannya kemarin. Berdasarkan pernyataan tertulis yang dilansir Reuters, Kemlu Prancis berpendapat eksekusi tersebut harusnya mendorong perundingan junta dan partai politik lain di Myanmar untuk menghentikan kekerasan.
Sebelumnya, Pelapor khusus PBB untuk hak asasi manusia (HAM) di Myanmar, Tom Andrews menyatakan kemarahannya atas kabar eksekusi mati empat aktivis demokrasi negara itu. Andrews menegaskan bahwa tindakan junta militer Myanmar tersebut harus menjadi titik balik bagi komunitas internasional.
"Tindakan kejam ini harus menjadi titik balik bagi komunitas internasional," katanya dalam sebuah pernyataan, Senin, seperti dilansir Reuters."Hati saya tertuju pada keluarga, teman, dan orang-orang terkasih mereka dan tentu saja semua orang di Myanmar yang menjadi korban kekejaman junta yang meningkat," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menggambarkan eksekusi ini sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hak untuk hidup.”
Hal serupa disampaikan Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG) yang mengutuk eksekusi mati empat aktivisi demokrasi tersebut. "Sangat sedih mengutuk kekejaman junta dengan istilah yang paling keras jika itu yang terjadi," kata juru bicara kantor presiden NUG Kyaw Zaw kepada Reuters melalui pesan.
NUG yang merupakan pemerintahan bayangan yang dilarang oleh militer yang berkuasa meminta komunitas internasional menghukum kekejaman junta. "Komunitas global harus menghukum kekejaman mereka," kata Zaw.
Adapun, eksekusi tersebut menandai penggunaan pertama hukuman mati di negara Asia Tenggara itu dalam beberapa dasawarsa. Eksekusi yudisial terakhir terjadi pada akhir 1980-an, menurut Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP), sebuah kelompok aktivis. Eksekusi di Myanmar sebelumnya dilakukan dengan cara digantung.
Baca juga: Kecam Langkah Myanmar Eksekusi Mati Aktivis, PBB: Tindakan Kejam!
REUTERS | AL JAZEERA | CHANNEL NEWSASIA