TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyampaikan sampai saat ini tidak terdapat informasi mengenai korban Warga Negara Indonesia (WNI) akibat gempa Afghanistan berkekuatan 6,1 Magnitudo yang mengguncang pada Rabu dini hari 22 Juni 2022.
"Tidak terdapat informasi adanya korban WNI," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha kepada ANTARA, Jakarta.
Getaran gempa tersebut, kata Judha, dapat dirasakan hingga Kota Kabul. Sebagai bentuk respons terhadap bencana yang terjadi, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kabul segera menghubungi beberapa simpul tempat tinggal warga negara Indonesia (WNI) di Afghanistan.
Sampai berita ini disiarkan pada Rabu petang, belum ada informasi mengenai kemungkinan adanya korban WNI akibat gempa Afghanistan.
Baca juga: Gempa Afghanistan, Korban Tewas Sedikitnya 950 Orang
SUMBER: ANTARA