Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Terlama

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Seorang pengunjukrasa perempuan mengajak anaknya mengikuti aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Jumat (8/3). Mereka juga menuntuthak mengenai undang-undang no 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang mensyaratkan cuti melahirkan selama 3 bulan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Seorang pengunjukrasa perempuan mengajak anaknya mengikuti aksi memperingati Hari Perempuan Sedunia di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat. Jumat (8/3). Mereka juga menuntuthak mengenai undang-undang no 13 tahun 2013 tentang ketenagakerjaan yang mensyaratkan cuti melahirkan selama 3 bulan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, JakartaRancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) telah resmi masuk dalam Prolegnas 2020-2024. Poin penting yang menjadi sorotan dalam RUU tersebut adalah menyoal penetapan masa cuti melahirkan. Semula hanya tiga bulan, rencananya cuti melahirkan akan diubah menjadi enam bulan ditambah 1,5 bulan masa istirahat. 

Diberitakan Tempo, Anggota Fraksi PKB DPR RI, Luluk Nur Hamidah, selaku pihak pengusul RUU KIA membeberkan bahwa pengaturan ulang pasal terkait cuti melahirkan itu dianggapnya sangatlah penting. “Sangat penting untuk menjamin tumbuh kembang anak, pemulihan bagi ibu pasca melahirkan, serta pengaturan terkait upah ibu yang sedang cuti melahirkan,” katanya. 

Perubahan aturan cuti melahirkan tersebut tampaknya masih menuai pro dan kontra. Sebab, pasal yang terkait hak cuti melahirkan itu terindikasi akan memiliki singgungan dengan aturan-aturan yang telah ada. Pun beberapa warganet juga berusaha membandingkan lama cuti melahirkan di Indonesia dengan negara lain. 

Jika di Indonesia cuti melahirkan adalah tiga bulan lamanya, lantas bagaimana dengan aturan cuti tersebut di berbagai negara? Dilansir Tempo, dari berbagai sumber, ternyata ada sejumlah negara yang memberlakukan lama cuti melahirkan lebih dari tiga bulan. Negara tersebut antara lain: 

1. Estonia 

Negara yang memberikan cuti melahirkan terlama adalah Estonia. Melansir BBC, salah satu negara yang berada di Eropa Utara ini memberikan cuti melahirkan selama 18 bulan atau setara 1,5 tahun. Selain itu, ibu yang sedang cuti melahirkan juga mendapat gaji penuh dari perusahaan tempat dirinya bekerja. 

2. Hungaria 

Posisi kedua ditempati oleh Hungaria. Mengutip dari laporan UNICEF, negara ini memberlakukan aturan cuti melahirkan selama 16 bulan kepada para Ibu. Seperti halnya Estonia, mereka yang cuti juga tetap mendapatkan gaji. 

3. Bulgaria 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir CNN Business, Bulgaria mengizinkan para perusahaan yang mempekerjakan perempuan hamil untuk bisa memanfaatkan cuti melahirkannya dengan sebaik mungkin. Menurut peraturan pemerintah setempat, mereka mendapatkan jatah cuti selama 59 minggu atau sekitar 13 minggu dengan tetap menerima gaji. 

4. Inggris 

Di Inggris, ibu bekerja yang sedang hamil diperbolehkan menggunakan hak cutinya selama satu tahun penuh atau sekitar 52 minggu. Namun, 39 minggu di antaranya, mereka hanya memperoleh sebagian dari gajinya. Sementara 12 minggu lainnya mendapatkan gaji penuh.

5. Denmark 

Ibu baru di Denmark akan mendapatkan cuti hamil selama 18 minggu atau sekitar 4,5 bulan. Dengan rincian, empat minggu sebelum kelahiran dan 14 minggu setelah melahirkan. Mereka pun akan mendapatkan gaji penuh alias tidak ada potongan gaji. Selama 14 minggu tersebut, sang Ayah juga memiliki hak untuk mengambil jatah cutinya selama dua minggu.

HARIS SETYAWAN

Baca juga: Melalui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Cuti Melahirkan Ditetapkan Menjadi Selama 6 Bulan

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

2 hari lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

2 hari lalu

Petugas kesehatan melakukan imunisasi pada balita saat pelayanan imunisasi Rotavirus (RV) di Posyandu Nirwana, Kecamatan Karang Tengah, kota Tangerang, Banten, Selasa, 15 Agustus 2023. Imuniasi yang diberikan pada bayi umur 2-4 bulan tersebut bertujuan untuk mencegah diare berat serta mengatisipasi terjadinya stunting. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mengapa Bayi Harus Diimunisasi?

Bayi harus menjalani imunisasi karena beberapa alasan tertentu yang akan dibahas dalam artikel ini.


10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

2 hari lalu

Warga Palestina, yang menjadi pengungsi akibat serangan militer Israel di Gaza selatan, berusaha untuk kembali ke rumah mereka di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, seperti yang terlihat dari Jalur Gaza tengah 15 April. 2024. REUTERS/Ramadan Abed
10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel


6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

2 hari lalu

Ilustrasi Imunisasi. TEMPO/Fully Syafi
6 Bahaya Bayi yang Tidak Diimunisasi

Bayi penting untuk melakukan imunisasi secara rutin agar terhindar dari bahaya kesehatan mendatang. Lantas, apa saja bahaya bagi bayi yang tidak melakukan imunisasi?


Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

3 hari lalu

Ilustrasi anak sedang menggambar/UNICEF
Saran Psikolog agar Anak Berkembang di Bidang Seni

Orang tua perlu memberikan kesempatan kepada anak untuk bereksplorasi di berbagai bidang, baik seni maupun bidang lain.


Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

6 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

11 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

11 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

12 hari lalu

Ilustrasi ibu berbicara dengan anak. Foto: Freepik.com/Racool_studio
Pentingnya Ibu Pahami Jenis Bahasa Kasih Sayang pada Anak dan Keluarga

Ibu cerdas perlu mengetahui bahasa kasih sayang agar bisa disampaikan kepada keluarga dan anak.


Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

12 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Ambil Cuti Menteri, AHY Bakal Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, akan menghadiri KPU pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Dia mengaku telah mengambil cuti dari jabatannya sebagai Menteri ATR/BPN.