Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masa Tua di Pengasingan, Profil Mantan Raja Spanyol Juan Carlos I

Reporter

image-gnews
Raja Juan Carlos, mantan Raja Spanyol. Sumber: US News & World Report/REUTERS/Francois Lenoir/File Photo
Raja Juan Carlos, mantan Raja Spanyol. Sumber: US News & World Report/REUTERS/Francois Lenoir/File Photo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Raja Spanyol Juan Carlos I pulang kampung pada Kamis, 19 Mei 2022 setelah dua tahun eksil atau mengasingkan diri ke Abu Dhabi. Kepulangan Juan Carlos I ke Spanyol secara tak langsung membuka kembali luka lama setelah permasalahannya di masa lalu dianggap belum tuntas.

Juan Carlos I, 84 tahun, punya nama lengkap Juan Carlos Alfonso Víctor María de Borbón y Borbón-Dos Sicilias. Dia menjadi Raja Spanyol setelah Francisco Franco, yang memimpin Spanyol pada 1939, menominasikannya untuk menjadi kepala negara berikutnya. 

Dalam silsilah Kerajaan Spanyol, Juan Carlos I adalah cucu Raja Alfonso XIII. Juan Carlos I menjadi Raja pada 22 November 1975, atau persisnya dua hari setelah kematian Franco, pemerintahan monarki pertama di Spanyol sejak 1931.

Juan Carlos I memerintah Spanyol pada periode 1975 - 2014. Dia turun tahta digantikan oleh putranya Raja Felipe VI setelah 39 tahun memegang tahta.  

Salah satu jasa Juan Carlos I adalah membantu mengarahkan Spanyol kembali ke demokrasi setelah kematian Francisco Franco pada 1975, yang dikenal diktator. Akan tetapi skandal satu ke lainnya yang melibatkan keluarga terus bertumpuk pada tahun-tahun terakhir pemerintahannya. 

Sejak menjadi raja pada Juni 2014, Raja Felipe VI sudah berusaha menjauhkan diri dari ayahnya. Dia bahkan menghapus ayahnya dari gaji rumah kerajaan untuk membantu membangun kembali citra Kerajaan Spanyol.

Juan Carlos I meninggalkan Spanyol pada Agustus 2020 atau ketika jaksa Spanyol dan Swiss menyelidiki keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran keuangan.

Jaksa Spanyol tidak menemukan bukti untuk membawa mantan raja ke pengadilan, sebab banyak dari dugaan perilaku buruk terjadi ketika Juan Carlos I memiliki kekebalan hukum sebagai Raja Spanyol. Skandal yang menyeret Juan Carlos I, diduga melibatkan jutaan uang euro dalam rekening yang tidak dipublikasi detailnya.

Tindak penipuan potensial lainnya berada di luar undang-undang pembatasan. Jaksa dalam kesimpulan mereka mengatakan, investigasi tersebut menghasilkan pemulihan denda dan pajak sebesar 5,1 juta euro untuk pendapatan yang gagal diumumkan Juan Carlos kepada otoritas pajak Spanyol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa Swiss juga membatalkan penyelidikan mereka. Meskipun Juan Carlos I bukan salah satu subjek utama penyelidikan Swiss, jaksa mengatakan mereka menemukan diduga Juan Carlos I menerima US$ 100 juta dari kementerian keuangan Saudi pada 2008, sebelum dia mengundurkan diri sebagai raja.

Penyelidikan juga menemukan jutaan lagi yang diterima oleh raja atau mantan rekannya, pengusaha Denmark-Jerman Corinna Larsen.


Juan Carlos I masih bisa diadili di Inggris dalam kasus pelecehan yang diajukan terhadapnya oleh mantan kekasihnya warga negara Denmark Corinna zu Sayn-Wittgenstein. Pengadilan Tinggi Inggris pada Maret 2022 menyatakan, Carlos tidak memiliki hak imunitas kedaulatan, yang bisa membatalkan segala tuntutan.

Sayn-Wittgenstein Sayn yang sekarang tinggal di Inggris, telah bersaksi bahwa dia terlibat asmara dengan mantan raja dan menerima informasi dan dokumen keuangan darinya. Dia menuduh mengalami sejumlah tindak pelecehan antara 2012 dan 2020.

Kerajaan Spanyol menolak berkomentar. Sedangkan Juan Carlos I membantah tuduhan ini dengan menyebut tuduhan tidak berdasar, seperti yang dikatakannya pengadilan.


THE INDEPENDENT | REUTERS

Baca juga: Rusia Usir 85 Diplomat Italia, Prancis, Spanyol sebagai Pembalasan

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


CekFakta #281 Siasat Industri Gim Menghadapi Skandal

4 hari lalu

Industri gim di Indonesia memiliki perkembangan signifikan setiap tahun nya. Ketahui informasi lebih lengkap tentang industri gim dan peluangnya. Foto: Canva
CekFakta #281 Siasat Industri Gim Menghadapi Skandal

Siasat Industri Gim Menghadapi Skandal Seksisme dan Sensor Pemerintah Cina


Dongjae: The Good or The Bastard, Lee Joon Hyuk Jadi Jaksa Korup yang Ingin Tobat

5 hari lalu

Poster drama Dongjae: The Good or The Bastard. Foto: Asianwiki.
Dongjae: The Good or The Bastard, Lee Joon Hyuk Jadi Jaksa Korup yang Ingin Tobat

Dongjae: The Good Or The Bastard akan menampilkan akting Lee Jun Hyuk sebagai seorang jaksa.


Jaksa Batalkan Tuntutan terhadap Ibu Negara Korea Selatan atas Skandal Tas Mewah

13 hari lalu

Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee. Foto: Newsen.
Jaksa Batalkan Tuntutan terhadap Ibu Negara Korea Selatan atas Skandal Tas Mewah

Jaksa Korea Selatan memutuskan tidak menuntut Ibu Negara Kim Keon Hee atas tuduhan menerima hadiah secara tidak pantas tahun lalu, termasuk tas Dior


Dikurung di Ruang Isolasi, Saksi Sidang Pungli Rutan KPK Ungkap Tak Boleh Jumatan dan Baru Keluar di Malam Takbiran

15 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Sidang ini digelar untuk 15 terdakwa yang merupakan mantan pegawai KPK dalam kasus dugaan praktik pungli sekitar Rp6,3 miliar. Sebanyak enam saksi dihadirkan dalam sidang ini. TEMPO/Imam Sukamto
Dikurung di Ruang Isolasi, Saksi Sidang Pungli Rutan KPK Ungkap Tak Boleh Jumatan dan Baru Keluar di Malam Takbiran

Saksi sidang kasus korupsi pungli di Rutan KPK, Arko Mulawan, menceritakan pengalamannya ditempatkan di ruang isolasi. Dilarang salat Jumat.


Presiden Meksiko Tolak Undang Raja Spanyol karena Pernah Dijajah 500 Tahun Lalu

19 hari lalu

Kandidat presiden dari partai MORENA yang berkuasa, Claudia Sheinbaum, melambaikan tangan saat rapat penutupan kampanyenya di Zocalo Square, saat ia berdiri bersama calon wali kota Mexico City dari partai MORENA Clara Brugada dan Koordinator Umum kampanye kepresidenan Sheinbaum Mario Delgado, di Mexico City, Meksiko, 29 Mei , 2024. REUTERS/Raquel Cunha
Presiden Meksiko Tolak Undang Raja Spanyol karena Pernah Dijajah 500 Tahun Lalu

Meksiko menolak mengundang Raja Spanyol karena tak mau minta maaf atas penjajahan yang dilakukan 5 abad silam.


Missouri Eksekusi Mati Tahanan Muslim Meski Diprotes Jaksa

20 hari lalu

Marcellus Williams. REUTERS/Missouri Department of Corrections
Missouri Eksekusi Mati Tahanan Muslim Meski Diprotes Jaksa

Missouri mengeksekusi mati seorang tahanan Muslim, Imam Marcellus Khalifah Williams, meski diprotes jaksa yang menuntut kasusnya


Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Kilas Balik Kasusnya

21 hari lalu

Tersangka Yudha Arfandi memeragakan adegan dalam rekonstruksi kematian Dante, putra Tamara Tyasmara di kolam renang Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Polda Metro Jaya melakukan dua rekonstruksi untuk mendalami kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo, dengan melakukan sebanyak 49 adegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yudha Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Kilas Balik Kasusnya

Jaksa tuntut hukuman mati kepada Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan Dante. Apa alasannya?


Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

28 hari lalu

Terdakwa Hakim MA nonaktif, Gazalba Saleh, setelah mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 September 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh, pidana penjara badan selama 15 tahun dan pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan selama 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar 18 .000 Dolar Singapura dan Rp.1,58 miliar, terbukti secara sah bersalah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang terkait perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Gazalba Saleh Bantah Tuntutan Jaksa KPK Soal Penemuan Batu Permata di Kebun: Itu Tidak Mustahil

Tidak hanya itu, Gazalba Saleh turut menyinggung tim sepak bola Argentina yang berhasil dikalahkan oleh tim sepak bola Indonesia.


Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

29 hari lalu

Agen Dinas Rahasia dan Keamanan Dalam Negeri memeriksa bekas rumah tersangka yang disebutkan oleh organisasi berita sebagai Ryan W. Routh saat FBI menyelidiki apa yang mereka katakan sebagai upaya pembunuhan di Florida terhadap kandidat presiden dari Partai Republik dan mantan presiden AS.  Presiden Donald Trump, di Greensboro, North Carolina, AS.  15 September 2024. REUTERS/Jonathan Drake
Polisi Tangkap Tersangka Percobaan Pembunuhan Kedua Donald Trump

David Aronberg, jaksa negara bagian Palm Beach County, mengonfirmasi tersangka percobaan pembunuhan Donald Trump adalah Ryan Wesley Routh.


Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

30 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Dominasi APH dalam Daftar Capim KPK, Akademisi: Ada Paradigma Keliru

Potensi pimpinan KPK untuk berlaku tidak independen akan lebih besar jika mereka berasal dari kalangan penegak hukum.