Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Narkoba, Mantan Presiden Honduras Terancam Penjara Seumur Hidup

Reporter

image-gnews
Juan Orlando Hernndez, Presiden Honduras, edition.cnn.com
Juan Orlando Hernndez, Presiden Honduras, edition.cnn.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez akan mengikuti persidangan di Pengadilan distrik New York, Amerika Serikat (AS) setelah dia diekstradisi ke Negeri Abang Sam tersebut. Dia dikenai dakwaan atas tuduhan narkoba dan (kepemilikan) senjata.

Menurut Kementerian Kehakiman AS, Jaksa federal dari distrik Selatan New York menuduh Hernandez terlibat dalam konspirasi perdagangan narkoba untuk memfasilitasi impor ratusan ribu kilogram kokain ke Negeri Paman Sam.

Juan Antonio “Tony” Hernandez, adik Presiden Honduras Juan Orlando Hernández. Sumber: Fernando Antonio/AP

Jaksa Agung AS Merrick Garland mengatakan, Hernandez telah menyalahgunakan jabatannya sebagai presiden dengan menerima jutaan dolar dari organisasi perdagangan narkoba untuk memungkinkan industri tersebut berjalan di Honduras. Bisnis haram Hernandez termasuk dengan bos narkoba Joaquin Guzman alias El Chapo.


Hernandez, yang akan muncul di hadapan hakim pada 22 April waktu setempat, diduga menerima suap sebesar USD 1 juta (Rp 14,5 miliar) dari El Chapo untuk melindungi operasi Kartel Sinaloa melalui Honduras.


“Karena dugaan kejahatan ini, masyarakat di Amerika Serikat menderita, dan rakyat Honduras menderita,” kata Garland pada 21 April, seperti dilansir dari The Independent.

Hernandez diperkirakan akan mengaku tidak bersalah, setelah sebelumnya dia berulang kali membantah tuduhan yang diarahkan padanya. Dalam sebuah pesan video pada Kamis kemarin, dia mengklaim telah dituntut secara tidak adil dan dieksploitasi oleh pengedar narkoba.


"Ini adalah balas dendam dari kartel. Ini adalah plot yang diatur sehingga tidak ada pemerintah yang akan menghadapi mereka lagi," kata Hernandez dalam sebuah surat yang diterbitkan bulan lalu.

“Bagian dari konspirasi itu adalah kampanye kebencian dan misinformasi. Tapi terbukti, kontradiksi para penjahat, persidangan demi persidangan, mereka berbohong dan bertentangan dengan diri mereka sendiri.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan


Hernandez mulai menjabat sebagai orang nomor satu di Honduras pada Januari 2014 dan tetap menjabat hingga Januari 2022, ketika Xiomara Castro dilantik sebagai penggantinya. Surat perintah penangkapan Hernandez dikeluarkan beberapa jam setelah dia meninggalkan kantor.

Pada bulan Februari, Hernandez diborgol di rumahnya di Tegucigalpa. Mahkamah Agung negara itu menolak bandingnya atas keputusan hakim untuk mengizinkan ekstradisinya ke AS.


Sebuah dakwaan yang bocor menyebut, mulai 2013 atau 2014, Hernandez bermitra dengan para pemimpin kartel dan pedagang berskala besar lainnya. Hernandez juga disebut menerima suap untuk memastikan operasi mereka di Honduras dan kekuatan politiknya di negara itu, termasuk pemilu pada 2013 dan 2017 .

Jaksa menuduh Hernandez telah melindungi para penyelundup dari penyelidikan dan penangkapan, membantu para pengedar narkoba menghindari militer dan aparat penegak hukum, hingga mengarahkan militer untuk melindungi pengiriman obat-obatan terlarang, dan menjatuhkan sanksi kekerasan brutal.

Hernandez menghadapi tiga tuduhan, diantaranya berkonspirasi untuk mengimpor kokain ke AS, penggunaan senapan mesin, dan pemakaian perangkat perusak saat jadi bagian dari konspirasi narkoba. Tuduhan tersebut dapat membuat Hernandez terkena hukuman penjara seumur hidup.

Sumber: The Independent

Baca juga: Kasus Narkoba Jerat Chantal Dewi dan Muhammad Fauzan Sisitipsi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

21 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

1 hari lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.