TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez akan mengikuti persidangan di Pengadilan distrik New York, Amerika Serikat (AS) setelah dia diekstradisi ke Negeri Abang Sam tersebut. Dia dikenai dakwaan atas tuduhan narkoba dan (kepemilikan) senjata.
Menurut Kementerian Kehakiman AS, Jaksa federal dari distrik Selatan New York menuduh Hernandez terlibat dalam konspirasi perdagangan narkoba untuk memfasilitasi impor ratusan ribu kilogram kokain ke Negeri Paman Sam.
Juan Antonio “Tony” Hernandez, adik Presiden Honduras Juan Orlando Hernández. Sumber: Fernando Antonio/AP
Jaksa Agung AS Merrick Garland mengatakan, Hernandez telah menyalahgunakan jabatannya sebagai presiden dengan menerima jutaan dolar dari organisasi perdagangan narkoba untuk memungkinkan industri tersebut berjalan di Honduras. Bisnis haram Hernandez termasuk dengan bos narkoba Joaquin Guzman alias El Chapo.
Hernandez, yang akan muncul di hadapan hakim pada 22 April waktu setempat, diduga menerima suap sebesar USD 1 juta (Rp 14,5 miliar) dari El Chapo untuk melindungi operasi Kartel Sinaloa melalui Honduras.
“Karena dugaan kejahatan ini, masyarakat di Amerika Serikat menderita, dan rakyat Honduras menderita,” kata Garland pada 21 April, seperti dilansir dari The Independent.
Hernandez diperkirakan akan mengaku tidak bersalah, setelah sebelumnya dia berulang kali membantah tuduhan yang diarahkan padanya. Dalam sebuah pesan video pada Kamis kemarin, dia mengklaim telah dituntut secara tidak adil dan dieksploitasi oleh pengedar narkoba.
"Ini adalah balas dendam dari kartel. Ini adalah plot yang diatur sehingga tidak ada pemerintah yang akan menghadapi mereka lagi," kata Hernandez dalam sebuah surat yang diterbitkan bulan lalu.
“Bagian dari konspirasi itu adalah kampanye kebencian dan misinformasi. Tapi terbukti, kontradiksi para penjahat, persidangan demi persidangan, mereka berbohong dan bertentangan dengan diri mereka sendiri.”
Hernandez mulai menjabat sebagai orang nomor satu di Honduras pada Januari 2014 dan tetap menjabat hingga Januari 2022, ketika Xiomara Castro dilantik sebagai penggantinya. Surat perintah penangkapan Hernandez dikeluarkan beberapa jam setelah dia meninggalkan kantor.
Pada bulan Februari, Hernandez diborgol di rumahnya di Tegucigalpa. Mahkamah Agung negara itu menolak bandingnya atas keputusan hakim untuk mengizinkan ekstradisinya ke AS.
Sebuah dakwaan yang bocor menyebut, mulai 2013 atau 2014, Hernandez bermitra dengan para pemimpin kartel dan pedagang berskala besar lainnya. Hernandez juga disebut menerima suap untuk memastikan operasi mereka di Honduras dan kekuatan politiknya di negara itu, termasuk pemilu pada 2013 dan 2017 .
Jaksa menuduh Hernandez telah melindungi para penyelundup dari penyelidikan dan penangkapan, membantu para pengedar narkoba menghindari militer dan aparat penegak hukum, hingga mengarahkan militer untuk melindungi pengiriman obat-obatan terlarang, dan menjatuhkan sanksi kekerasan brutal.
Hernandez menghadapi tiga tuduhan, diantaranya berkonspirasi untuk mengimpor kokain ke AS, penggunaan senapan mesin, dan pemakaian perangkat perusak saat jadi bagian dari konspirasi narkoba. Tuduhan tersebut dapat membuat Hernandez terkena hukuman penjara seumur hidup.
Sumber: The Independent
Baca juga: Kasus Narkoba Jerat Chantal Dewi dan Muhammad Fauzan Sisitipsi
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.