Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uni Eropa Akan Kirim Tim Investigasi Kejahatan Perang ke Ukraina

Reporter

image-gnews
Mayat seorang wanita, yang menurut warga dibunuh oleh tentara Rusia, tergeletak di jalan, di tengah invasi Rusia ke Ukraina, di Bucha, di wilayah Kyiv, Ukraina, 2 April 2022. Rusia telah menarik pasukan yang mengepung wilayah Kyiv, namun korban dan kehancuran sisa perang masih terlihat. REUTERS/Zohra Bensemra
Mayat seorang wanita, yang menurut warga dibunuh oleh tentara Rusia, tergeletak di jalan, di tengah invasi Rusia ke Ukraina, di Bucha, di wilayah Kyiv, Ukraina, 2 April 2022. Rusia telah menarik pasukan yang mengepung wilayah Kyiv, namun korban dan kehancuran sisa perang masih terlihat. REUTERS/Zohra Bensemra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa akan mengirimkan sebuah tim investigasi ke Ukraina untuk membuktikan tuduhan adanya kejahatan perang. Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen pada Senin, 4 April 2022, mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar pembicaran pertelepon dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky.  

Keputusan untuk mengirimkan tim investigasi ke Ukraina juga didorong oleh kabar kematian puluhan warga sipil yang ditemukan di Bucha, sebuah wilayah pinggir di Ibu Kita Kiev pada akhir pekan lalu. Kiev mengkaitkan pembunuhan itu dengan tentara Rusia.

“Pada sore ini saya telah berbicara dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengenai pembunuhan mengerikan yang terungkap di Bucha dan wilayah lain yang baru saja ditinggalkan tentara Rusia,” kata von der Leyen, dalam sebuah pernyataan.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy berbicara kepada media saat dia dikelilingi oleh tentara Ukraina saat invasi Rusia ke Ukraina berlanjut, di Bucha, di luar Kyiv, Ukraina, 4 April 2022. Presiden Zelenskiy mengunjungi Bucha dan Irpin, kota yang hancur setelah diserang oleh Rusia. REUTERS/Marko Djurica  

Tim investigasi yang dikerahkan oleh Uni Eropa ini, tidak akan bertindak sebagai sebuah lembaga independen, melainkan akan membantu otoritas Ukraina dalam mengumpulkan barang bukti di lapangan.

“Uni Eropa telah mendirikan tim investigasi gabungan bersama Ukraina untuk mengumpulkan barang bukti dan menginvestigasi kejahatan perang terhadap kemanusiaan. Uni Eropa siap memperkuat upaya dalam hal ini dengan mengirimkan tim investigasi ke lapangan untuk mendukung layanan penuntutan Ukraina,” kata von der Leyen.

   

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kondisi Bucha menjadi perhatian luas setelah ditemukan sejumlah warga sipil yang tewas di Kota itu. Tanpa membuang tempo, Kiev menyalahkan tentara Rusia dengan tuduhan pembunuhan massal. Sejumlah pejabat tinggi di negara-negara Barat mendukung tuduhan tersebut dan menyebut Moskow telah melakukan kejahatan perang.

Rusia menyangkal tuduhan tersebut. Presiden Zelensky mengunjungi Kota Bucha dan berjanji akan menghukum orang-orang yang bertanggung jawab. Dia juga kembali menyalahkan Moskow.   

Sumber : RT.com

Baca juga: Ratusan Warga Ukraina Tewas di Bucha, Jasad Tergeletak di Jalan 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

35 menit lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Sejumlah aturan baru tersebut dinilai akan menimbulkan tumpang tindih aturan dengan beberapa ketentuan pers dan penyiaran, serta mengekang kemerdekaan pers yang dapat merusak dan merugikan bagi produk jurnalistik yang berkualitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Fakta-fakta RUU Penyiaran yang Menuai Polemik

RUU Penyiaran yang saat ini dalam proses harmonisasi di Baleg DPR RI tersebut dianggap dapat menghambat kebebasan pers di Indonesia. Sejauh mana?


Deretan Pimpinan Negara yang Pernah Dapat Surat Penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional

2 jam lalu

Wakil Presiden Kenya  William Ruto. Sumber: Reuters
Deretan Pimpinan Negara yang Pernah Dapat Surat Penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional

Mahkamah Pidana Internasional pernah mengerbitkan surat penangkapan sejumlah pimpinan negara. Belum ada dari Israel


Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina

2 jam lalu

Maria Andreeva, istri tentara Rusia dalam perang di Ukraina, meletakkan bunga di Makam Prajurit Tak Dikenal dekat tembok Kremlin di Moskow, Rusia, 20 Januari 2024.  REUTERS
Sri Lanka Akui 16 Warganya Tewas Saat Berperang dalam Konflik Rusia-Ukraina

Setidaknya 16 tentara bayaran Sri Lanka tewas dalam perang antara Rusia dan Ukraina, kata wakil menteri pertahanan pulau itu pada Rabu.


Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

8 jam lalu

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah), bersama Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya (kiri) dan Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli (kanan) saat memberikan keterangan pers soal RUU Penyiaran di Gedung Dewan Pers, Selasa, 14 Mei 2024. Dewan Pers bersama konstituen menolak beberapa aturan baru dalam draf Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang tengah dibahas Badan Legislasi DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komunitas Pers Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran: Ini Kata AMSI, AJI, IJTI, PWI, dan Konstituen Dewan Pers Lain

Konstituen Dewan Pers ramai-ramai tolak RUU Penyiaran yang bisa mengekang kemerdekaan pers. Apa kata AJI, PWI, IJTI, AMSI dan lainnya?


Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

20 jam lalu

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, beserta jajaran dan konstituen dalam konferensi pers terkait RUU Penyiaran di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2024. TEMPO/Defara
Dewan Pers Tegas Tolak RUU Penyiaran, Ini 7 Poin Catatannya

Dewan Pers menolak draf RUU Penyiaran. Berikut 7 poin lengkap catatan penilakannya.


Vladimir Putin Akui Dapat Dukungan Beijing untuk Akhiri Perang Ukraina dengan Damai

23 jam lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Cina Xi Jinping menghadiri pertemuan di Kremlin di Moskow, Rusia, 20 Maret 2023. Putin mengatakan kepada Xi dalam pertemuannya bahwa dia telah melihat proposal Cina tentang bagaimana menyelesaikan konflik di Ukrain. Sputnik/Sergei Karpukhin/Pool via REUTERS
Vladimir Putin Akui Dapat Dukungan Beijing untuk Akhiri Perang Ukraina dengan Damai

Vladimir Putin mendapat dukungan dari Beijing agar bisa menyelesaikan krisis Ukraina dengan damai.


Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

1 hari lalu

Uni Eropa (UE) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada Selasa, 15 Mei 2024, meluncurkan prakarsa baru bertajuk 'PROTECT', untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia. Sumber: dokumen ILO
Uni Eropa, UNODC dan ILO Luncurkan PROTECT untuk Lindungi Hak Perempuan Pekerja Migran

PROTECT ditujukan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia


Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

1 hari lalu

David McBride. AAP/Mick Tsikas
Ungkap Kejahatan Perang Australia di Afghanistan, Tentara Divonis Hampir Enam Tahun Penjara

Pengadilan Australia menjatuhkan hukuman hampir enam tahun penjara kepada eks pengacara militer yang ungkap tuduhan kejahatan perang di Afghanistan


Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

1 hari lalu

Duta Besar Jerman untuk Indonesia Ina Lepel saat mengunjungi di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Barat, Senin, 13 Mei 2024. Kunjungan tersebut untuk bersilaturahmi serta wawancara khusus tentang Undang-undang Imigrasi Terampil/ Skilled Immigration Act (FEG).  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kerja dan Tinggal di Jerman Semakin Mudah dengan Peraturan Baru, Simak Ketentuannya

Berikut peraturan baru untuk mempermudah proses mencari kerja di Jerman bagi warga negara di luar Uni Eropa.


Rusia Rebut 5 Desa di Kharkiv dari Ukraina Lewat Pertempuran Sengit

3 hari lalu

Rusia Rebut 5 Desa di Kharkiv dari Ukraina Lewat Pertempuran Sengit

Rusia merebut lima desa dari Ukraina di wilayah Kharkiv. Rusia melakukan serangan besar-besaran di akhir pekan lalu.