Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aplikasi Hijrah Diri Dihapus Google dan Pandangan Malaysia terhadap LGBTQ

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Logo Google. REUTERS/Arnd Wiegmann
Logo Google. REUTERS/Arnd Wiegmann
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aplikasi antiLGBTQ yang dikembangkan oleh pemerintah Malaysia untuk telah dihapus dari Google Play Store. Google menghapus aplikasi Hijrah Diri, yang telah beroperasi sejak 2016, karena melanggar pedoman platform.

Petugas antiLGBTQ, Departemen Pengembangan Islam Malaysia (JAKIM) Mohd Izwan Md Yusof meminta sesama Muslim untuk menilai aplikasi itu dengan lima bintang untuk melawan ulasan negatif. Menurut pihak berwenang Malaysia, aplikasi itu akan membantu anggota komunitas LGBTQ untuk mengubah orientasi seksual.

Google menghapus aplikasi Hijrah Diri

“Setiap kali sebuah aplikasi ditandai, kami menyelidiki kebijakan Play Store. Jika ditemukan pelanggaran, kami mengambil tindakan yang tepat untuk mempertahankan pengalaman tepercaya bagi semua orang,” menurut keterangan Google yang dilansir The Independent.

Menurut Google, pedoman platform tak mengizinkan aplikasi yang dianggap memungkinkan perilaku tidak jujur. Aplikasi Hijrah Diri, menyediakan buku elektronik atau e-book yang menceritakan pengalaman seorang gay yang meninggalkan perilaku orientasi seksualnya. E-book berisi 146 halaman yang ditulis oleh seorang pria tanpa nama yang mengaku mualaf itu awalnya diterbitkan pada 2011 pada masa pemerintahan koalisi partai politik Barisan Nasional.

Pandangan Malaysia terhadap LGBTQ

Malaysia memiliki sistem hukum jalur ganda. Peraturan pidana Islam dan hukum keluarga yang berlaku untuk Muslim berjalan di samping perdata.

Pada 2021, Pemerintah Malaysia berencana mengamendemen hukum syariah demi menjerat orang-orang yang mengampanyekan gaya hidup LGBT di media sosial.

Wakil Menteri Urusan Agama Ahmad Marzuk Shaary mengatakan, rencana amendemen itu menanggapi maraknya unggahan di media sosial yang merayakan komunitas LGBT saat Pride Month pada Juni.

“Kami menemukan pihak-pihak tertentu mengunggah status dan gambar yang menghina Islam di media sosial dalam upaya mereka mempromosikan gaya hidup LGBT,” katanya dikutip dari Reuters, Jumat, 25 Juni 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada tahun yang sama, Pemerintah Malaysia juga sempat melarang peredaran buku berjudul Gay is OK! A Christian Perspective, yang ditulis oleh Ngeo Boon Lin.

“Buku itu cenderung merugikan publik dan cenderung menghasut masyarakat untuk melakukan protes massal, kemudian menimbulkan kekacauan," kata Menteri Dalam Negeri Hamzah Zainudin seperti dikutip Free Malaysia Today, Senin, 1 November 2021.

Menurut dia, buku itu dapat menimbulkan kekhawatiran publik, karena dianggap mempromosikan perilaku gay.

TAUFIK RUMADAUL

Baca: Google Hapus Aplikasi Anti-LGBTQ Pemerintah Malaysia dari Play Store

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

10 jam lalu

Eagle's Nest SkyWalk di Langkawi, Malaysia, skywalk terpanjang di dunia. Instagram.com/@langkawiskycab
Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk


Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

18 jam lalu

Peserta mengibarkan bendera pelangi selama gay pride parade, yang mempromosikan hak-hak gay, lesbian, biseksual dan transgender, di Mumbai, 31 Januari 2015. REUTERS/Danish Siddiqui
Hubungan Sesama Jenis Sah Dilarang di Irak, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Parlemen Irak melarang hubungan sesama jenis. Didukung oleh mayoritas partai Syiah.


Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

1 hari lalu

Suporter Indonesia memberi dukungan saat pertandingan  Timnas U-23 Indonesia melawan Timnas U-23 Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Qatar, Jumat 26 April 2024.. Timnas U-23 Indonesia lolos ke semifinal Piala Asia U-23 setelah mengalahkan Korea Selatan melalui adu pinalti dengan agregat 11-10, setelah sebelumnya bermain imbang dengan skor 2-2. ANTARA FOTO/HO-PSSI
Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang hendak bekerja di Negara Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Polsek Badau. (Teofilusianto Timotius)
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

2 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

2 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

2 hari lalu

Suharso Monoarfa bertemu Luhut Binsar Panjaitan di Singapura. Instagram/@Suharsomonoarfa
Jokowi Keluhkan Banyak Masyarakat Berobat ke Luar Negeri, Ini 3 Negara Populer Tujuan Wisata Medis WNI

Presiden Jokowi mengeluhkan hilangnya Rp 180 triliun devisa karena masih banyak masyarakat berobat ke luar negeri.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

2 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

2 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.