TEMPO.CO, Jakarta -Australia dan Belanda mengumumkan memulai proses hukum terhadap Rusia di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional. Ini terkait jatuhnya Malaysia Airlines Penerbangan MH17 pada 2014 yang mengakibatkan kematian hampir 300 orang.
"Kami telah menyatakan sejak Mei 2018 bahwa Federasi Rusia bertanggung jawab berdasarkan hukum internasional atas jatuhnya Penerbangan MH17," kata kantor Perdana Menteri Australia Scott Morrison, dilansir The Independent Senin 14 Maret 2022.
Aksi bersama Australia dan Belanda menurut Morrison, merupakan langkah maju dalam perjuangan kedua negara untuk kebenaran, keadilan, dan pertanggungjawaban atas tindakan kekerasan yang mengerikan ini. “Insiden yang merenggut nyawa 298 korban, 38 di antaranya menyebut Australia sebagai rumah," ujar dia.
Pada 2014, penerbangan Malaysia Airlines yang membawa 283 penumpang dan 15 awak ditembak jatuh saat terbang di atas Ukraina timur. Awaknya terdiri dari orang Malaysia, sedangkan sebagian besar penumpangnya adalah orang Belanda. Warga negara Australia, Inggris dan Malaysia juga termasuk di antara penumpang.
Australia menyatakan bahwa pesawat itu ditembak jatuh oleh sistem rudal Rusia setelah sistem itu diangkut ke wilayah Ukraina yang dikendalikan oleh separatis yang didukung Moskow. Pada 2018, baik Australia dan Belanda menganggap Rusia bertanggung jawab. Pada 2020, Rusia menarik diri dari negosiasi mengenai jatuhnya penerbangan tersebut.
"Invasi Rusia yang tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan ke Ukraina dan eskalasi agresinya menggarisbawahi perlunya melanjutkan upaya abadi kami untuk meminta pertanggungjawaban Rusia atas pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional," tulis kantor Morrison.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Belanda Wopke Hoekstra juga mengatakan pernyataan terkait hal ini. "Pemerintah akan terus melakukan segala daya untuk meminta pertanggungjawaban Rusia atas jatuhnya penerbangan MH17 dan untuk menegakkan ketertiban hukum internasional," ujarnya.
"Kami tidak bisa dan tidak akan membiarkan kematian 298 orang dalam penerbangan MH17, termasuk 196 warga negara Belanda, dibiarkan begitu saja. Peristiwa terkini di Ukraina menggarisbawahi pentingnya hal ini," kata Hoekstra.
Baca juga: 4 Terdakwa Penembakan Pesawat Malaysia MH17 Dituntut Penjara Seumur Hidup
SUMBER: THE INDEPENDENT
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.