Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembatasan COVID-19 Dicabut, Warga Filipina Rayakan Rabu Abu dengan Suka Cita

Reporter

image-gnews
Suasana peringatan Rabu Abu di Gereja Baclaran, Paranaque, Filipina, 2 Maret 2022. REUTERS/Lisa Marie David
Suasana peringatan Rabu Abu di Gereja Baclaran, Paranaque, Filipina, 2 Maret 2022. REUTERS/Lisa Marie David
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ribuan warga Filipina berbondong-bondong ke gereja untuk merayakan Hari Rabu Abu pada Rabu 2 Maret 2022. Untuk pertama kalinya sejak pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir, umat Katolik di Filipina dapat menerima abu berbentuk tanda salib di dahi mereka yang menandakan awal masa Pra-Paskah.

Sebagian besar pembatasan COVID-19 di Ibu Kota Filipina, Manila, telah dicabut pekan ini dan memungkinkan gereja-gereja untuk menggelar Misa Hari Rabu Abu secara langsung. Pembatasan COVID-19 mulai dicabut usai Filipina mencatatkan penurunan tajam kasus COVID-19 dan peningkatan angka vaksinasi.

Ribuan umat dengan mengenakan masker berbaris di Gereja Baclaran di Manila untuk menerima abu berbentuk tanda salib di dahi mereka. Berbeda dari dua tahun terakhir, saat itu gereja hanya menaburkan abu di rambut umat untuk menghindari kontak fisik dan mencegah penularan virus.

"Saya merasa seperti berada di surga," kata Lydia Smith, salah satu umat berusia 76 tahun, seperti dilansir Philstar. "Saya sangat senang meskipun sangat ramai. Sukacita gereja telah kembali.”

Mayoritas warga Filipina merupakan penganut Katolik. Sejak awal 2020 lalu, sebagian besar umat Katolik harus mengikuti ibadah gereja secara daring setelah penerapan aturan pembatasan jarak yang ketat selama pandemi. Adapun festival keagamaan besar juga dibatasi atau bahkan dibatalkan.

Pejabat gereja setempat telah mengizinkan pemberian abu di dahi umat. Meski demikian, penerimaan abu dengan cara menaburkannya ke rambut umat juga masih diperbolehkan.

"Salah satu tragedi Covid-19 adalah memisahkan kita," ujar Pastor Victorino Cueto, rektor Gereja Baclaran. "Ketika kita meletakkan abu di dahi, itu berarti kita benar-benar menjangkau satu sama lain, dalam iman dan cinta."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagian besar pembatasan COVID-19 di Manila dicabut mulai Selasa lalu. Bisnis, lembaga pemerintah, dan transportasi umum sekali lagi akan diizinkan beroperasi dengan kapasitas penuh.

Masker wajah akan tetap diwajibkan di tempat umum, tetapi tidak lagi diperlukan saat berolahraga. Relaksasi juga diperluas ke-38 wilayah lain di Filipina.

Baca juga: Filipina Siap Buka Pintu untuk Turis Asing Mulai 10 Februari

SUMBER: PHILSTAR

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

10 jam lalu

Sebuah kapal pasokan Filipina berlayar di dekat kapal Penjaga Pantai Cina selama misi pasokan untuk pasukan Filipina yang ditempatkan di kapal perang yang dilarang terbang di Laut Cina Selatan, 4 Oktober 2023. REUTERS/Adrian Portugal
Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

Filipina menyangkal klaim Beijing yang menyebut kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait sengketa Laut Cina Selatan


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

1 hari lalu

Seorang pria yang mengenakan masker berjalan melewati ilustrasi virus di luar pusat sains regional di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Oldham, Inggris, 3 Agustus 2020. [REUTERS/Phil Noble]
Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

2 hari lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

5 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

7 hari lalu

Jalan yang terendam banjir setelah hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 17 April 2024. Pusat Meteorologi Nasional mengatakan UEA mengalami curah hujan terberat dalam 24 jam terakhir sejak mulai mengumpulkan data pada tahun 1949, menambahkan bahwa curah hujan tertinggi tercatat di daerah 'Khatm Al Shakla' di Al Ain mencapai 254 mm. Gelombang badai petir yang hebat disertai hujan lebat mempengaruhi sebagian besar kota di UEA pada tanggal 16 April terutama di Dubai, Sharjah dan Al Ain di mana pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions Asia antara Klub Al-Ain UEA dan Al-Hilal dari Arab Saudi telah ditunda. EPA-EFE/STRINGER
Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

Banjir di Dubai menyebabkan empat orang lagi tewas, tiga di antaranya adalah warga Filipina.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

9 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

9 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

15 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.