TEMPO.CO, Jakarta - Akhir pekan lalu, banyak netizen mempertanyakan kenapa Indonesia tidak termasuk di antara negara co-sponsor resolusi berisi kutukan dan permohonan supaya invasi Rusia atas Ukraina berhenti yang diajukan untuk dibahas di Majelis Umum PBB.
Berdasarkan unggahan media sosial Perwakilan Norwegia di PBB pada Sabtu pagi, 26 Februari 2022, tercatat ada 80 negara anggota PBB yang menjadi co-sponsor dari resolusi tersebut, termasuk Australia, Amerika Serikat, Prancis, Kuwait, Turki, hingga Suriname.
Indonesia tidak ada di dalam daftar tersebut. Tercatat negara yang turut mendukung dari Asia Tenggara dalam daftar tersebut, hanya Singapura dan Timor Leste.
Resolusi ini berawal dari sidang Dewan Keamanan PBB, yang mengadakan pertemuan pada Jumat, 25 Februari 2022, untuk membahas draf resolusi berisi kutukan dan permohonan supaya invasi Rusia atas Ukraina berhenti.
Dari 15 negara anggota DK PBB, hasilnya 11 setuju, tiga negara abstain, dan satu anggita tetap, yakni Rusia, memutuskan untuk memveto. Sementara itu, tiga negara yang abstain adalah Cina, India, dan Uni Emirat Arab.
Akibat veto dari Rusia ini, maka rancangan resolusi tersebut diblokir. Walau begitu, dengan 11 negara yang setuju, draf resolusi tetap dapat dibawa ke Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara.
Juru bicara Menteri Luar Negeri, Teuku Faizasyah, menjelaskan alasan Indonesia tidak menjadi co-sponsor resolusi.
Menurut dia, tidak adanya nama Indonesia dalam daftar bukan berarti abstain. "Indonesia tidak lagi menjadi anggota tidak tetap DK PBB sehingga tidak ada hak suara saat pemungutan draf resolusi di DK PBB," katanya saat dihubungi Senin, 28 Februari 2022.
Menurut Faizasyah, Indonesia merupakan anggota tidak tetap DK PBB di tahun 2019-2020. Pada kurun waktu itu, Indonesia sebagai anggota bisa memberikan suara, mendukung, menolak atau abstain pada satu draf atau rancangan resolusi.
Faizah menyampaikan, memang tidak harus menjadi anggota tidak tetap DK PBB untuk jadi co-sponsor. "Namun sebagai anggota tidak tetap kita memiliki kesempatan ikut berkontribusi dalam penyusunan rancangan resolusi, sehingga ada kepentingan nasional kita yang tercakup," ujarnya.
"Ikut menjadi co-sponsor, bukan sebagai anggota maka lazimnya, saya ulangi, lazimnya, adalah take it or leave it atas draf resolusi yang akan dipungutsuarakan di DK PBB," kata Faizasyah.
Sebagaimana disampaikan Faizasyah pada press brief pada Kamis, 24 Februari 2022, Indonesia masih mengharapkan semua pihak untuk tetap mengedepankan perundingan dan diplomasi untuk menghentikan konflik dan mengutamakan penyelesaian damai.
Kendati begitu, Indonesia turut prihatin atas eskalasi konflik bersenjata di wilayah
Ukraina yang sangat membahayakan keselamatan rakyat serta berdampak bagi perdamaian di kawasan.