TEMPO.CO, Jakarta - Uni Emirat Arab atau UEA, yang merupakan pusat pariwisata dan komersial Timur Tengah, mencabut ketentuan wajib memakai masker di luar ruangan dan karantina wajib untuk kasus kontak Covid-19.
Pelancong yang divaksinasi penuh tidak akan lagi memerlukan tes PCR, kata Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional dalam panduan terbaru yang mulai berlaku Sabtu, 26 Februari 2022.
"Untuk sektor ekonomi dan pariwisata, physical distancing telah dibatalkan, sementara pemakaian masker di tempat-tempat tertutup masih wajib," katanya.
Ibu kota Abu Dhabi juga mencabut persyaratan tes PCR negatif untuk pendatang dari wilayah lain di UEA.
Kasus virus corona harian di negara itu telah turun menjadi sekitar 600 dari hampir 3.000 pada Januari 2022.
Reuters