Studi tersebut menemukan bahwa pemerintah Belanda mengirim tentara pada misi yang mustahil dan tidak dilatih dengan baik. Beberapa kemudian terlibat dalam tindakan penyiksaan, pembunuhan di luar proses hukum dan penggunaan senjata yang tidak proporsional.
Baik Rutte maupun akademisi yang terlibat dalam penelitian tersebut menolak untuk membahas apakah Belanda mungkin bertanggung jawab atas kejahatan perang dalam konflik tersebut.
"Itu urusan jaksa penuntut umum," kata Rutte. "Laporan itu memang tidak ditulis dari sudut pandang hukum tetapi dari segi sejarah -- tetapi bagaimanapun juga, hal-hal terjadi di sana yang hari ini kami kutuk sepenuhnya."
Studi tersebut mencatat bahwa pemerintah dan militer Belanda mendapat dukungan dari masyarakat yang setuju dan media yang tidak kritis -- semuanya berakar pada "mentalitas kolonial".
"Jelas bahwa pada setiap tingkat, Belanda tanpa ragu menerapkan standar yang berbeda untuk ... 'subyek' kolonial," ringkasan temuan tersebut mengatakan seperti dikutip Reuters.
Meskipun studi tersebut berfokus pada tindakan Belanda, ia mencatat bahwa pasukan Indonesia juga menggunakan kekerasan "intens", dan menewaskan sekitar 6.000 orang pada fase awal konflik, dengan sasaran orang Eurasia, Maluku, dan kelompok minoritas lainnya.
Baca juga Masih Ada 76 Kasus Kejahatan Perang Belanda di Indonesia