TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat mulai memberhentikan tentara yang menolak di mendapatkan vaksin COVID-19. Dilansir dari Reuters, Angkatan Darat akan segera memulangkan tentara yang tak divaksin itu untuk menjaga kesiapan tempur. Pemecatan tentara Angkatan Darat yang tak divaksin berlaku untuk tentara reguler, cadangan aktif dan taruna.
Pada Agustus lalu, Departemen Pertahanan Amerika Serikat telah mewajibkan semua tentara mendapatkan vaksinasi Covid-19 di tengah pandemi Corona. Sebagian besar tentara aktif telah menerima setidaknya satu dosis. Sekitar 79 personel militer berseragam di berbagai layanan telah meninggal karena virus corona baru.
"Kesiapan tentara tergantung pada anggota yang siap untuk melatih, mengerahkan, berperang, dan memenangkan perang negara. Tentara yang tidak divaksinasi menimbulkan risiko bagi pasukan dan membahayakan kesiapan," kata Sekretaris Angkatan Darat Christine Wormuth. Selain Angkatan Darat, Angkatan Udara AS juga mulai memecat tentara yang tak divaksin Covid-19.
September tahun lalu, Angkatan Darat AS telah mewajibkan seluruh tentara disuntik vaksin covid-19. Tentara yang menolak vaksin Covid-19 akan diskors atau diberhentikan.
Menteri Pertahanan AS Llyod Austin memerintahkan semua anggota tentara yang masih aktif divaksinasi. Kewajiban ini terbit setelah lembaga Food and Drug Administration menyetujui penggunaan vaksin Pfizer - BioNTech pada Agustus.
Angkatan Darat AS mengatakan mulai menerapkan perintah ini pada akhir Agustus. Namun tentara bisa meminta menolak vaksin dengan alasan medis, agama atau administrasi yang sah.
Baca: Swedia Tidak Berikan Vaksin COVID-19 kepada Anak Usia 5-11 Tahun
REUTERS