Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa Hukum Menang Gugatan Lawan Pemilik Indekos karena Kamar Tidak Layak

Reporter

image-gnews
Jack Simm, 19.[Jack Simm/SWNS/WalesOnline]
Jack Simm, 19.[Jack Simm/SWNS/WalesOnline]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mahasiswa hukum Inggris berusia 19 tahun menang gugatan melawan pemilik indekos karena kamar yang dia sewa tidak layak huni.

Jack Simm menggugat pemilik indekosnya karena dugaan pelanggaran kontrak atas flat-nya yang "seperti lokasi konstruksi" ketika dia pertama kali pindah pada September 2020.

Jack Simm, yang saat itu mahasiswa baru di University of East Anglia (UEA), menghabiskan satu tahun untuk memperjuangkan kasus ini dan sekarang telah menang saat dia masih kuliah tahun kedua, Daily Mail melaporkan, 15 Desember 2021.

Mahasiswa hukum itu telah memenangkan kasus pengadilan pertamanya dengan menggunakan buku teks revisi untuk menghadapi pemilik kamar sewa.

Jack Simm mengatakan memenangkan kasus ini adalah "revisi sempurna" untuk gelar sarjana hukumnya.

Menjelang satu jam sidang di pengadilan perdata bulan lalu, Jack mengacu pada undang-undang dan kasus hukum yang dia pelajari dalam studinya untuk membangun klaim hukum 10 halaman untuk pengembalian uang deposit dan sewa bulan pertama sebesar 859 poundsterling atau sekitar Rp16,3 juta.

Newsweek melaporkan, Jack Simm menyewa sebuah flat di Norwich's Velocity Student, yang dikelola oleh Estateducation, dan belum bisa mengecek flat-nya sampai dia tiba pada September atau beberapa hari sebelum tahun ajar semester pertama dimulai.

Jack berhasil menggugat perusahaan pemilik flat Velocity Student Accommodation karena pelanggaran kontrak menyusul serangkaian masalah dengan akomodasi. Akomodasi ini dikembangkan oleh Freedman Project LLP dan dikelola oleh sebuah perusahaan bernama Estateducation.

"Ini adalah revisi terbaik yang pernah saya lakukan," kata Jack, yang juga seorang pemain rugby di universitas, dikutip dari WalesOnline.

"Lucunya, ketika kasus ini sedang berlangsung, saya sedang mempelajari hukum kontrak, jadi saya membuka buku teks dan memeriksa catatannya," tambahnya.

Jack Simm mengatakan pemilik properti telah menunjukkan kasus penipuan di bawah Misrepresentation Act 1967 dan mempelajari buku teks hukumnya demi membangun klaim hukum untuk mendapatkan kembali deposit 150 poundsterling (Rp2,8 juta) dan sewa bulan pertama senilai 709 poundsterling (Rp13,5 juta).

Ben Smith, direktur Freedman Project LLP, yang mengembangkan akomodasi, mengatakan dalam pengajuan hukumnya bahwa Jack Simm tidak memberikan jangka waktu yang wajar untuk menanggapi permintaan perbaikan, yaitu 14 hari.

Pengajuan itu juga mengklaim Jack Simm telah melanggar kontrak sewanya dan klaim balik sebesar 7.160 poundsterling (Rp135,8 juta) untuk menutupi periode sewa selain bunga, menurut The Times.

Tapi pada keputusan pengadilan 2 November, hakim mendukung Jack Simm dan memutuskan pemilik harus membayar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Menang kasus ini menunjukkan bahwa saya bisa melakukannya. Itu memberi saya dorongan kepercayaan diri yang besar," ujarnya.

Jack berargumen bahwa pemiliknya melanggar kontrak karena akomodasi tahun pertama di Norwich, Norfolk, tidak layak untuk ditinggali.

Dia mengklaim tidak ada pemanas atau Wi-Fi, debu di mana-mana dan pembangun masih bekerja di gedung flat, yang tidak dikunjungi Jack beberapa hari sebelum dimulainya semester ketika dia diterima di University of East Anglia.

"Jack Simm mendapati kamar Velocity Student seperti tempat konstruksi dan kamarnya terlihat jelas belum selesai dan tidak berfungsi. Saat kami masuk kamarnya, seorang tukang ledeng masih bekerja di kamar mandinya," menurut gugatan hukum yang diajukan ke pengadilan wilayah Newcastle.

Dia meninggalkan flat dan berhenti membayar sewa setelah seminggu karena pemiliknya "tidak segera memperbaiki masalah". Dia kemudian mulai menyusun kasus hukumnya.

"Kami berkendara dan tiba di tempat ini dan itu lebih mirip lokasi konstruksi daripada tempat tinggal," kata pemuda Newcastle itu.

"Di kamar saya lantainya tertutup debu dan ada suara keras dari orang-orang yang memukul. Di malam hari sangat dingin tanpa pemanas. Bau tidak enak keluar entah dari mana," ceritanya.

"Kami memberi pemilik waktu seminggu untuk menyelesaikan semuanya dan pada akhirnya tidak ada yang diselesaikan, jadi saya pindah dan menyerahkan kunci saya," papar Jack.

"Bagian yang paling berat adalah memastikan kasusnya rapih. Saya terus mengutak-atik kasus ini sampai tanggal pengadilan."

Pada tanggal 2 November, Pengadilan Newcastle County memutuskan mendukung Jack dan memerintahkan agar dia dibayar 859 poundsterliing (Rp16,3 juta) untuk menutupi deposit dan sewa bulan pertama. Pengadilan juga memerintahkan pemilik indekos membayar 140 poundsterling (Rp2,6 juta) untuk biaya pengadilan.

Baca juga: Tes Vagina Tiap Pekan, 2 Mahasiswa AS Gugat Kampusnya

DAILY MAIL | WALES ONLINE | THE TIMES | NEWSWEEK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

6 jam lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

12 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

17 jam lalu

Duta Besar Inggris untuk ASEAN Sarah Tiffin (kiri) dan Pejabat Ekonomi Senior Inggris untuk ASEAN Martin Kent (kanan) setelah acara peluncuran ASEAN-UK Economic Integration Programme (EIP) di Jakarta pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Inggris Kucurkan Rp505 M untuk Program Integrasi Ekonomi ASEAN

Inggris dan ASEAN bekerja sama dalam program baru yang bertujuan untuk mendorong integrasi ekonomi antara negara-negara ASEAN.


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

1 hari lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

1 hari lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Belum Menyerah Gugat ke PTUN Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU Sebut Sudah Tak Ada Celah Hukum

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun meminta KPU untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024 sembari menunggu hasil gugatan PTUN, KPU menolak


KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari (tengah) didampingi anggota KPU (kiri ke kanan) Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz memimpin rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2024. Pada hari ke-18 rapat pleno rekapitulasi tingkat nasional Pemilu 2024, KPU telah mengesahkan perolehan suara nasional pada 32 provinsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
KPU Ungkap Alasan Launching Pendaftaran Badan Ad Hoc untuk Pilkada 2024 di Depok

KPU menilai Depok memiliki banyak kampus besar sehingga diharapkan mereka terlibat sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan Pilkada 2024.


Mengintip The Black Dog, Pub yang Disebut Taylor Swift dalam Album Barunya

2 hari lalu

The Black Dog, Vauxhall, London. Instagram.com/@theblackdogvauxhall
Mengintip The Black Dog, Pub yang Disebut Taylor Swift dalam Album Barunya

The Black Dog, pub di London mendadak ramai dikunjungi Swifties, setelah Taylor Swift merilis album barunya


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

2 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.


Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Besok Putusan Sengketa Pilpres, Sejumlah Hakim MK Ini Dulu Tolak Aturan Batas Usai Capres-Cawapres Diubah

Empat hakim MK menolak perubahan aturan batas usai capres-cawapres. Siapa saja mereka?