TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty Internasional mencatat sebanyak 483 eksekusi mati telah dilakukan di 18 negara pada 2020. Sebagian besar eksekusi mati terjadi di lima negara, yakni Cina, Iran, Egypt, Iraq dan Saudi Arabia.
Dikutip dari amnesty.org, di antara lima negara tersebut, Cina menjadi negara yang paling banyak melakukan eksekusi mati. Sebanyak 12 persen dari keseluruhan temuan kasus eksekusi terjadi di Cina.
Amnesty memperkirakan jumlah eksekusi mati di Cina diperkirakan hanya sebagian kecil yang dapat diketahui. Diperkirakan sebanyak lebih dari 1000 kasus eksekusi mati diperkirakan telah terjadi di Cina pada 2020.
Dilansir dari worldpopulationreview.org, Cina menganggap hukuman mati merupakan urusan privat negara sehingga data dan informasi mengenainya sangat dilindungi dan ditutupi.
Sementara itu, Amnesty Internasional juga menemukan 88 persen dari total keseluruhan kasus hukuman mati terjadi di empat negara Timur Tengah, yakni Iran, Egypt, Iraq and Saudi Arabia.
Temuan lain yang mengejutkan adalah bahwa keempat negara tersebut juga mengeksekusi mati tahanan perempuan. Empat negara tersebut telah mengeksekusi sebanyak 16 tahanan perempuan.
BANGKIT ADHI WIGUNA
Baca juga: 4 Negara Ini Akhirnya Hapuskan Hukuman Mati