TEMPO.CO, Jakarta - Uni Emirat Arab melakukan reformasi hukum besar-besaran, termasuk mengesahkan undang-undang pidana baru yang akan mulai berlaku pada Januari 2022.
Kantor berita negara WAM, Sabtu, 27 November 2021, melaporkan pemerintah mengubah 40 undang-undang tahun ini, termasuk yang menyangkut perusahaan swasta, keamanan online, perdagangan, hak cipta, residensi, narkotika dan masalah sosial.
Satu perubahan yang tampak baru adalah ratifikasi Undang-Undang Kejahatan dan Hukuman Federal, yang dirancang untuk melindungi perempuan, pekerja rumah tangga, dan keselamatan publik dengan lebih baik. Undang-undang ini berlaku mulai 2 Januari 2022,
UEA ingin mereformasi sistem hukumnya untuk menjaga keunggulan kompetitif karena tetangga Teluk yang konservatif, Arab Saudi, membuka diri untuk investasi dan bakat asing.
Perubahan besar sejauh ini termasuk dekriminalisasi hubungan seksual pranikah dan konsumsi alkohol, dan membatalkan ketentuan keringanan hukuman ketika berurusan dengan apa yang disebut "pembunuhan demi kehormatan" pada November 2020.
Salah satu yang berubah pasangan yang berhubungan di luar nikah dan mempunyai anak, tidak perlu menikah.
"Setiap pasangan yang mengandung anak di luar nikah akan diminta untuk menikah atau secara sendiri-sendiri atau bersama-sama mengakui anak tersebut dan memberikan surat-surat identitas dan dokumen perjalanan sesuai dengan hukum negara di mana keduanya merupakan warga negara," kata pernyataan itu.
Sebuah kasus pidana dengan dua tahun penjara akan dijatuhkan jika orang tua tidak mengakui dan merawat anak di luar nikah itu.
Perubahan terbaru lainnya oleh UEA termasuk memperkenalkan visa jangka panjang sebagai cara untuk menarik dan mempertahankan pekerja asing dan mendorong lebih banyak bisnis untuk mendirikan toko.
Emirat Abu Dhabi bulan ini memperkenalkan reformasinya sendiri dengan mengeluarkan hukum keluarga sekuler baru, yang bertujuan untuk lebih menarik bagi ekspatriat.